Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman Telah mengabarkan kepada kami Syu'aib telah menceritakan kepada kami Abu Az Zanad dari 'Abdurrahman dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari kiamat tidak akan terjadi sehingga dua kelompok besar terjadi
pembunuhan besar-besaran padahal ajakan keduanya satu, hingga muncul para
pendusta yang kurang lebihnya tiga puluh, kesemuanya mengaku ia utusan Allah,
hingga ilmu diangkat, banyak keguncangan, zaman terasa singkat, fitnah muncul
dimana-mana, dan banyak alharaj, yaitu pembunuhan, hingga ditengah-tengah kalian
harta melimpah ruah dan berlebihan, sehingga pemilik harta mencari-cari orang
yang mau menerima sedekahnya, sampai ia menawar-nawarkan sedekahnya, namun orang
yang ditawari mengelak seraya mengatakan ' Aku tak butuh sedekahmu', sehingga
manusia berlomba-lomba meninggikan bangunan, sehingga seseorang melewati kuburan
seseorang dan mengatakan; 'Aduhai sekiranya aku menggantikannya', hingga
matahari terbit dari sebelah barat, padahal jika matahari telah terbit dari
sebelah barat dan manusia melihatnya, mereka semua beriman, pada saat itulah
sebagaimana ayat; 'Ketika itu tidak bermanfaat lagi bagi seseorang keimanannya,
yang ia belum beriman sebelumnya atau belum mengerjakan kebaikan dengan
keimanannya." (QS. Al an'am 158), dan hari kiamat terjadi ketika dua orang telah
menyerahkan kedua bajunya tetapi keduanya tidak jadi melakukan jual beli,
keduanya tidak jadi melipatnya, dan hari kiamat terjadi sedang seseorang telah
pulang membawa susu sapinya tetapi tidak jadi ia meminumnya, dan hari kiamat
terjadi ketika seseorang memperbaiki kolam (tempat minum) nya tetai dia tak jadi
meminumnya, dan hari kiamat terjadi sedang seseorang telah mengangkat suapannya
tetapi dia tidak jadi menyantapnya."
Home
Posts filed under Artikel
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Sesaat setelah Taliban Menang, NASA Rilis Artikel Ilmiah:"Matahari akan terbit dari Barat"
Pada Tanggal 15 Agustus 2021 Taliban Mengumumkan bahwa mereka telah menguasai
Afghanistan. Taliban muncul pada tahun 1994 sebagai kelompok yang menginginkan
ketertiban sosial di provinsi selatan Afghanistan, Kandahar. Pada akhir tahun
1996 kekuatan taliban membesar berkat dukungan dari mayoritas warga Afghanistan
sehingga memungkinkan untuk merebut dan menguasai ibu kota negara Afghanistan,
Kabul dan mendapatkan kontrol yang efektif atas negara tersebut.
Di banyak
media, Taliban disebutkan sebagai kelompok Islam garis keras. mereka
mengharamkan musik, mewajibkan burqa, mengkampanyekan jihad fisabilillah dengan
masif keseluruh dunia dengan berbagai cara. Dengan kata lain media media
diseluruh dunia menyatakan bahwa taliban adalah kelompok teroris. Disisi lain,
mereka yang disebut teroris ini, sekarang menguasai penuh bentuk pemerintahan
presidensial yang sebelumnya di pimpin oleh Presiden Ashraf Ghani, dan sekarang
di pimpin oleh Taliban yang merubah cara bernegara secara keseluruhan denga
bernafaskan Islam.
Afghanistan sekarang adalah bentuk ideal dari sebuah
pemerintahan Islam sebagaimana masa khilafah di zaman Sahabat Rasulullah Saw.
yang ada di masa modern sekarang. Selama 20 tahun, pemerintahan Ashraf Ghani
yang di dukung oleh Amerika Serikat, kultur barat merasuk di setiap struktur
pemerintah dan warga, mulai hari ini akan berubah drastis. Banyak tokoh dunia
yang mendukung atas penguasaan Afghanistan oleh kelompok taliban. China dan
Rusia yang menjadi pendukung kuat di dunia internasional, Yusuf Kalla, mantan
Wakil presiden Republik Indonesia Periode ke 10 dan ke 12 Masa pemerintahan
terkonfirmasi pula sebagai pendukung kuat atas penguasaan Taliban terhadap
Afghanistan di Indonesia.
Rilis Ilmiah Badan Antariksa Amerika : "Matahari akan terbit dari Barat"
1 September 2021 media media mainstrean nasional dan internasional,
menyebarluaskan Rilis dari Badan Antariksa Nasional Amerika Serikat Bahwa
Matahari akan terbit dari Barat. "Bumi akan berputar ke arah sebaliknya yang
menyebabkan Matahari muncul dari sisi barat. Periset meyakini bahwa kita
bergerak menuju pembalikan medan magnet yang akan menjadi akhir umat manusia dan
mendekati kiamat," demikian di lansir oleh CNBC.com
"Adapun pembalikan medan
magnet memang fenomena nyata yang telah terjadi beberapa kali di masa silam dan
ilmuwan di seluruh dunia mempelajarinya"
Rilis ini membuat semua umat Islam
dipenjuru dunia terbuka matanya. Ajaran Rasulullah, Hadist Rasulullah tentang
tanda tanda kiamat terus bermunculan dan nyata di hadapan kita.
Dicatat Oleh
Ahli Hadist Imam al-Bukhori, di kitab hadistnya "Shahih Bukhari" Nomer
Hadist 6588 dicatat oleh Imam Bukhari bahwa Telah menceritakan kepada kami Abul
Yaman Telah mengabarkan kepada kami Syu'aib telah menceritakan kepada kami Abu
Az Zanad dari 'Abdurrahman dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda :
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ
حَدَّثَنَا أَبُو الزِّنَادِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ
حَتَّى تَقْتَتِلَ فِئَتَانِ عَظِيمَتَانِ يَكُونُ بَيْنَهُمَا مَقْتَلَةٌ
عَظِيمَةٌ دَعْوَتُهُمَا وَاحِدَةٌ وَحَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ
قَرِيبٌ مِنْ ثَلَاثِينَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ وَحَتَّى
يُقْبَضَ الْعِلْمُ وَتَكْثُرَ الزَّلَازِلُ وَيَتَقَارَبَ الزَّمَانُ وَتَظْهَرَ
الْفِتَنُ وَيَكْثُرَ الْهَرْجُ وَهُوَ الْقَتْلُ وَحَتَّى يَكْثُرَ فِيكُمْ
الْمَالُ فَيَفِيضَ حَتَّى يُهِمَّ رَبَّ الْمَالِ مَنْ يَقْبَلُ صَدَقَتَهُ
وَحَتَّى يَعْرِضَهُ عَلَيْهِ فَيَقُولَ الَّذِي يَعْرِضُهُ عَلَيْهِ لَا أَرَبَ
لِي بِهِ وَحَتَّى يَتَطَاوَلَ النَّاسُ فِي الْبُنْيَانِ وَحَتَّى يَمُرَّ
الرَّجُلُ بِقَبْرِ الرَّجُلِ فَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي مَكَانَهُ وَحَتَّى تَطْلُعَ
الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا فَإِذَا طَلَعَتْ وَرَآهَا النَّاسُ يَعْنِي آمَنُوا
أَجْمَعُونَ فَذَلِكَ حِينَ } لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ
آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْرًا { وَلَتَقُومَنَّ
السَّاعَةُ وَقَدْ نَشَرَ الرَّجُلَانِ ثَوْبَهُمَا بَيْنَهُمَا فَلَا
يَتَبَايَعَانِهِ وَلَا يَطْوِيَانِهِ وَلَتَقُومَنَّ السَّاعَةُ وَقَدْ انْصَرَفَ
الرَّجُلُ بِلَبَنِ لِقْحَتِهِ فَلَا يَطْعَمُهُ وَلَتَقُومَنَّ السَّاعَةُ وَهُوَ
يُلِيطُ حَوْضَهُ فَلَا يَسْقِي فِيهِ وَلَتَقُومَنَّ السَّاعَةُ وَقَدْ رَفَعَ
أُكْلَتَهُ إِلَى فِيهِ فَلَا يَطْعَمُهَا
Pada tahun 2021 ini, telah muncul
pemerintahan ideal Islam yang nyata. gambaran dari hadis yang di sampaikan
Rasulullah Muhammad SAW 14 Abad silam. "Islam akan menguasai dunia, Yahudi akan
dihancurkan, Ummat akan makmur dan sejahtera sehingga sulit di temukan orang
miskin, Matahari terbit dari arah barat, Perzinahan terang terangan, bagungan semakin tinggi, ilmu dan ulama semakin hilang, kiamat akan segera tiba"
Fenomena kemenangan taliban dan rilis artikel ilmiah tentang matahari terbit dari sebelah barat adalah salah satu bukti nyata yang kesekian kalinya atas segala yang di ucapkan Rasulullah Muhammad SAW.
Apakah Benar Penghafal Surat Al-Mulk Jasadnya Tidak Hancur Dimakan Tanah?
Tanya : Apakah benar orang yang menghafalkan surat AL-Mulk, maka jika dia meninggal jasadnya akan utuh dan tidak hancur dimakan tanah?
Jawab : Wa’alaikumussalaam
Surat Al-Mulk memang memiliki banyak keutamaan/fadhilah sebagaimana yg disebutkan dalam hadits-hadits yang shohih.
Akan tetapi untuk keutamaan jika dihafalkan maka sang penghafal jika wafat maka jasadnya akan utuh, maka ini tidak ada dalam keutamaan-keutamaan Surat AL-Mulk yang disebutkan dalam hadits-hadits yang shohih. Bahkan ini hanya mengada-ada saja. Sehingga tidak benar perkataan itu.
Yang benar, sesuai berdasarkan hadits-hadits yang shohih, adalah akan diberi keutamaan keumuman dengan “DIHINDARKAN DARI ADZAB QUBUR” bukan dengan keutamaan perincian “JIKA SANG PENGHAFAL WAFAT MAKA JASADNYA AKAN UTUH”.
———————————- Mari kita lihat hadits berikut ini :
عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه قال: من قرأ تبارك الذي بيده الملك كل ليلة، منعه الله عز وجل بها من عذاب القبر، وكنا في عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم نسميها “المانعة”، وإنها في كتاب الله عز وجل سورة، من قرأ بها في ليلة فقد أكثر وأطاب. (رواه النسائي واللفظ له والحاكم وقال صحيح الإسناد وحسنه الألباني)ـ
Abdulloh bin Mas’ud mengatakan: “Barangsiapa membaca surat Tabarokalladi bi yadihil mulk setiap malam, maka Alloh azza wajall menghindarkannya dari adzab kubur, dan dahulu kami (para sahabat) di saat Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- (masih hidup) menamainya “al-Mani’ah” (penghindar/penghalang).
Sungguh surat tersebut ada dalam Kitabulloh, barangsiapa membacanya dalam suatu malam, maka ia telah banyak berbuat kebaikan” [HR. Nasa’i dengan redaksinya, diriwayatkan pula oleh al-Hakim dan ia mengatakan: sanadnya shohih, dan dihasankan oleh Albani] ———————————
Dan umumnya selain jasad para nabi, maka jasad manusia itu akan dimakan oleh bumi sebagaimana yg tersebut dalam hadits yg shohih.
حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنْ الْأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” كُلَّ ابْنِ آدَمَ تَأْكُلُ الْأَرْضُ، إِلَّا عَجْبَ الذَّنَبِ، مِنْهُ خُلِقَ، وَفِيهِ يُرَكَّبُ ”
Dan telah menceritakan kepada kami Al-Qa’nabiy, dari Maalik, dari Abuz-Zinaad, dari Al-A’raj, dari Abu Hurairah : Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Semua (jasad) anak Aadam akan dimakan tanah, kecuali tulang ekornya. Darinya ia diciptakan, dan darinya pula ia akan dihimpun kembali”
[Diriwayatkan oleh Abu Daawud no. 4743; shahih]
—————————— Ada memang beberapa fenomena jasad orang sholih dan shohabat Rosululloh yang masih utuh dan penjelasan terperinci masalah ini bisa dilihat di : http://abul-jauzaa.blogspot.com/2011/11/fenomena-jasad-utuh-setelah-bertahun.html
Akan tetapi ini memang tdk secara langsung berhubungan dengan keutamaan surat Al-Mulk, karena umumnya adzab qubur itu lebih berkenaan dengan siksaan yang menimpa ruh seseorang, bukan jasadnya.
Dan memang ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama bahwa apakah adzab kubur itu akan menimpa ruh saja, ataukah kadang juga bersambung antara ruh dan jasad. Akan tetapi umumnya adzab qubur itu akan lebih menimpa kepada ruh walau terkadang juga berhubungan dengan jasad badan sang mayyit. dan secara umum semua jasad anak adam akan dimakan tanah sebagaimana hadits yg saya sebutkan sebelumnya.
حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنْ الْأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” كُلَّ ابْنِ آدَمَ تَأْكُلُ الْأَرْضُ، إِلَّا عَجْبَ الذَّنَبِ، مِنْهُ خُلِقَ، وَفِيهِ يُرَكَّبُ ”
Dan telah menceritakan kepada kami Al-Qa’nabiy, dari Maalik, dari Abuz-Zinaad, dari Al-A’raj, dari Abu Hurairah : Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Semua (jasad) anak Aadam akan dimakan tanah, kecuali tulang ekornya. Darinya ia diciptakan, dan darinya pula ia akan dihimpun kembali”
[Diriwayatkan oleh Abu Daawud no. 4743; shahih]
Perincian lebih jelas akan perkataan ulama mengenai hal ini, bisa dilihat di : http://www.konsultasisyariah.com/apakah-adzab-kubur-itu-menimpa-jasad-atau-ruh/#axzz2I5NPgVlz Baarokalloohu fiik Walloohu a’lam bish showaab
Mengapa Ka'bah Dijadikan Kiblat Orang Islam?
"Sungguh kami melihat mukamu menengadah kelangit, maka sungguh kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah masjidil haram. dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi al-Kitab memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan" (Q.S Al- Baqarah : 144)
Jika bicara tentang Mekah, kita pasti teringat sebuah bangunan berbentuk kubus yang dijadikan arah kaum muslimin untuk menghadapkan wajahnya dalam melakukan shalat. Bangunan yang disebut Ka'bah ini merupakan tempat peribadatan yang paling terkenal dalam islam dan biasa disebut Baitullah.
Ka'bah dijadikan sebagai kiblat umat islam ketika melakukan sholat. Secara etimologi, kata kiblat berasal dari bahasa arab قبلة yaitu salah satu bentuk masdar (kata dasar) dari kata kerja قبل, يقبل yang berarti menghadap.
Al-manawi dalam kitabnya at-tauqif al-muhimmat at-ta'rif menjelaskan bahwa "kiblat" adalah segala sesuatu yang ditempatkan di muka, atau sesuatu yang kita menghadap kepadanya. jadi secara harfiah kiblat mempunyai pengertian arah kemana orang menghadap. oleh karena itu ka'bah disebut sebagai kiblat karena ia menjadi arah yang kepadanya orang harus menghadap dalam mengerjakan shalat.
Ka'bah disebut juga dengan Baitullah, Baitul Haram, Baitul Atiq atau rumah tua yang dibangun kembali Oleh Nabi Ibrahim dan puteranya Ismail atas perintah Allah SWT. Dalam The Encyclopedia of Religion dijelaskan bahwa bangunan ka'bah merupakan bangunan yang dibuat dari batu granit, Ka'bah yang kemudian dibangun menjadi bangunan berbentuk kubus dengan tinggi kurang lebih 16 meter, panjang 13 meter dan lebar 11 meter. batu-batu yang dijadikan bahan bangunan Ka'bah saat itu diambil dari lima gunung: Yakni gunung Sinai, Judy, Hira, Olivet dan Lebanon.
Landasan Hukum Menghadap Kiblat
Diantara ayat Qur'an yang menjelaskan mengenai dasar hukum menghadap kiblat yaitu firman Allah:
"Sungguh kami melihat mukamu menengadah kelangit, maka sungguh kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah masjidil haram. dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi al-Kitab memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan" (Q.S Al- Baqarah : 144)
kemudian di ayat yang lain:
"dan darimana saja kamu datang maka palingkanlah wajahmu ke arah masjidil haram, dan dimana saja kamu berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yanf dhalim diantara mereka. Maka janganlah kamu takut kepada mereka, dan takutlah kepadaKU. dan agar kusempurnakan NikmatKu atas kami dan supaya kamu dapat petunjuk. (Q.S al-Baqarah : 150)
ditetapkannya Ka'bah sebagai arah kiblat dalam ritual ibadah dimaksudkan untuk pernyataan sebagai bentuk Keta'atan kepada perintah Allah, sebagaimana firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 142:
"Orang-orang yang kurang akalnya diantara manusia akan berkata: Apakah yang memalingkan mereka (umat islam) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?, katakanlah: kepunyaan Allah timur dan barat, dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendakinya ke jalan yang lurus"
Ayat ini menepis anggapan orang-orang yang kurang fikirannya sehingga tidak dapat memahami maksud pemindahan kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka'bah. dalam sejarahnya ketika Rasulullah SAW berada di Mekah ditengah tengah kaum Musyrikin beliau berkiblat ke Baitul Maqdis. Tetapi setelah 16 atau 17 bulan Nabi berada di Madinah di tengah-tengah orang Yahudi dan Nasrani, beliau di perintahkan Allah SWT untuk menjadikan Ka'bah sebagai kiblat, terutam sekali untuk memberi pengertian bahwa ibadah dalam shalat arah Baitul Maqdis dan Ka'bah bukanlah menjadi tujuan, tetapi Allah SWT menjadikan Ka'bah sebagai kiblat persatuan umat Islam.
Disamping dasar hukum menghadap kiblat yang tertuang dalam al-Qur'an sebagai sumber hukum pertama, banyak hadits yang berkaitan dengan sikap, ucapan dan perbuatan Rasulullah SAW sebagai penjelas dan aplikasi perintah menghadap kiblat dalam al-Qur'an. diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Sahabat Tsabit bin Anas beliau berkata: "sesungguhnya Rasulullah SAW pada suatu hari sedang sholat dengan menghadap Baitul Maqdis, kemudian turunlah ayat: "Sungguh kami melihat mukamu menengadah kelangit, maka sungguh kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah masjidil haram.". Kemudian ada seseorang dari Bani Salamah bepergian, menjumpai sekelompok sahabat sedang ruku pada shalat fajar. lalu ia menyeru "Sesungguhnya kiblat telah berubah". Lalu mereka berpaling seperti kelompok nabi, yakni ke arah kiblat (H.R. Muslim). Juga hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari sahabat Abu Hurairah RA. Rasulullah SAW bersabda: "Menghadaplah ke kiblat, lalu takbirlah".
Pada umumnya para ulama bersepakat tentang ka'bah sebagai kiblat seluruh umat islam, akan tetapi terdapat perbedaan pendapat, terutama pada teritorial yang jauh dari Ka'bah. pendapat pertama mengatakan bahwa dimanapun umat Islam berada, baik dekat maupun jauh dari ka'bah, mereka wajib menghadap bentuk fisik ka'bah. Pendapat ini didukung oleh Imam Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hambal. Sedangkan pendapat kedua merekomendasikan bahwa umat islam cukup menghadap ke arah Ka'bah saja. pendapat ini didukung oleh Imam Abu Hanifah dan Malik bin Anas. titik temu dari kedua pendapat ini ialah: bagi umat Islam yang teritorialnya mampu melihat fisik Ka'bah, maka cara menghadapnya adalah menghadap bentuk fisik Ka'bah. sedangkan bagi yang jauh dan tidak dapat melihat bentuk fisik ka'bah maka diperkenankan untuk persis menghadap ka'bah secara yaqiinan (yakin) tetapi paling tidak secara Dhzannan (dugaan kuat). hal ini diperkuat dengan dalil hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi: "Baitullah kiblat bagi penghuni masjidil haram, Masjidil HAram kiblat bagi penghuni tanah Haram, Tanah HAram kiblat bagi penduduk bumi di penjuru timur dan barat dari umatku". (H.R. Baihaqi). Demikian Wallahu a'lam.
Diantara ayat Qur'an yang menjelaskan mengenai dasar hukum menghadap kiblat yaitu firman Allah:
"Sungguh kami melihat mukamu menengadah kelangit, maka sungguh kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah masjidil haram. dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi al-Kitab memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan" (Q.S Al- Baqarah : 144)
kemudian di ayat yang lain:
"dan darimana saja kamu datang maka palingkanlah wajahmu ke arah masjidil haram, dan dimana saja kamu berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yanf dhalim diantara mereka. Maka janganlah kamu takut kepada mereka, dan takutlah kepadaKU. dan agar kusempurnakan NikmatKu atas kami dan supaya kamu dapat petunjuk. (Q.S al-Baqarah : 150)
ditetapkannya Ka'bah sebagai arah kiblat dalam ritual ibadah dimaksudkan untuk pernyataan sebagai bentuk Keta'atan kepada perintah Allah, sebagaimana firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 142:
"Orang-orang yang kurang akalnya diantara manusia akan berkata: Apakah yang memalingkan mereka (umat islam) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?, katakanlah: kepunyaan Allah timur dan barat, dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendakinya ke jalan yang lurus"
Ayat ini menepis anggapan orang-orang yang kurang fikirannya sehingga tidak dapat memahami maksud pemindahan kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka'bah. dalam sejarahnya ketika Rasulullah SAW berada di Mekah ditengah tengah kaum Musyrikin beliau berkiblat ke Baitul Maqdis. Tetapi setelah 16 atau 17 bulan Nabi berada di Madinah di tengah-tengah orang Yahudi dan Nasrani, beliau di perintahkan Allah SWT untuk menjadikan Ka'bah sebagai kiblat, terutam sekali untuk memberi pengertian bahwa ibadah dalam shalat arah Baitul Maqdis dan Ka'bah bukanlah menjadi tujuan, tetapi Allah SWT menjadikan Ka'bah sebagai kiblat persatuan umat Islam.
Disamping dasar hukum menghadap kiblat yang tertuang dalam al-Qur'an sebagai sumber hukum pertama, banyak hadits yang berkaitan dengan sikap, ucapan dan perbuatan Rasulullah SAW sebagai penjelas dan aplikasi perintah menghadap kiblat dalam al-Qur'an. diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Sahabat Tsabit bin Anas beliau berkata: "sesungguhnya Rasulullah SAW pada suatu hari sedang sholat dengan menghadap Baitul Maqdis, kemudian turunlah ayat: "Sungguh kami melihat mukamu menengadah kelangit, maka sungguh kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah masjidil haram.". Kemudian ada seseorang dari Bani Salamah bepergian, menjumpai sekelompok sahabat sedang ruku pada shalat fajar. lalu ia menyeru "Sesungguhnya kiblat telah berubah". Lalu mereka berpaling seperti kelompok nabi, yakni ke arah kiblat (H.R. Muslim). Juga hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari sahabat Abu Hurairah RA. Rasulullah SAW bersabda: "Menghadaplah ke kiblat, lalu takbirlah".
Pada umumnya para ulama bersepakat tentang ka'bah sebagai kiblat seluruh umat islam, akan tetapi terdapat perbedaan pendapat, terutama pada teritorial yang jauh dari Ka'bah. pendapat pertama mengatakan bahwa dimanapun umat Islam berada, baik dekat maupun jauh dari ka'bah, mereka wajib menghadap bentuk fisik ka'bah. Pendapat ini didukung oleh Imam Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hambal. Sedangkan pendapat kedua merekomendasikan bahwa umat islam cukup menghadap ke arah Ka'bah saja. pendapat ini didukung oleh Imam Abu Hanifah dan Malik bin Anas. titik temu dari kedua pendapat ini ialah: bagi umat Islam yang teritorialnya mampu melihat fisik Ka'bah, maka cara menghadapnya adalah menghadap bentuk fisik Ka'bah. sedangkan bagi yang jauh dan tidak dapat melihat bentuk fisik ka'bah maka diperkenankan untuk persis menghadap ka'bah secara yaqiinan (yakin) tetapi paling tidak secara Dhzannan (dugaan kuat). hal ini diperkuat dengan dalil hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi: "Baitullah kiblat bagi penghuni masjidil haram, Masjidil HAram kiblat bagi penghuni tanah Haram, Tanah HAram kiblat bagi penduduk bumi di penjuru timur dan barat dari umatku". (H.R. Baihaqi). Demikian Wallahu a'lam.
Hafal 30 Juz al-Quran, Anak Indonesia ini Buat Ulama Mesir Menangis
Musa La Ode Abu Hanafi, hafiz cilik yang masih berusia 7 tahun tersebut baru saja mengukir sebuah prestasi yang membanggakan untuk Indonesia. Seperti dilansir dari situs resmi Kementerian Luar Negeri, Kemlu.go.id, Minggu (17/4/2016), Musa mengikuti Musabaqah Hifzil Quran (MHQ) International di Sharm El-Sheikh Mesir pada 10-14 April 2016.
Saat itu Musa yang mendapatkan juara tiga berhasil mengalahkan 80 peserta lainnya yang berasal dari 60 negara, sebut saja Mesir, Sudan, Arab Saudi, Kuwait, Maroko, Chad, Aljazair, Mauritania, Yaman, Bahrain, Nigeria, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, Thailand, Australia, dan Ukraina. Musa merupakan peserta paling kecil di antara peserta lomba, namun kemampuan Musa dalam menghafal Alquran memang sudah tidak diragukan lagi.
Musa lebih dikenal dengan Musa Hafizh cilik (lahir di Bangka, 2008; umur 8 tahun) merupakan seorang penghafal Alquran (hafizh) dari Indonesia. Selain menghafal Alquran ia juga menghafalkan matan-matan hadis penting, seperti Arbain Nawawi dan lainnya. Namanya terkenal ke khalayak ramai baik di dalam negeri maupun di Malaysia dan Singapura setelah mengikuti dan meraih juara pertama pada program Hafiz Indonesia 2014 di RCTI. Ia menjadi pusat perhatian karena meski kala itu berusia sangat muda yakni 5,5 tahun namun telah mampu menghafalkan 29 Juz dari total 30 Juz Alquran. Iapun dikirim untuk mengikuti perlombaan hafalan Alquran tingkat Internasional di Jeddah, Arab Saudi. Musa menjadi yang termuda dalam ajang tersebut dan menduduki peringkat ke-12 dari 25 peserta yang ikut bertanding. Musa mendapatkan nilai Mumtaz yakni 90,83 poin dari 100 nilai sempurna. Pasca perlombaan Musa berhasil menuntaskan hafalannya menjadi keseluruhan 30 juz Alquran, hal ini dapat terlaksana karena sebelum mengikuti acara sebenarnya ia hanya kurang dua surah saja. Pada bulan Agustus 2016, Musa memperoleh piagam penghargaan tingkat nasional dari MURI sebagai Hafiz Al-Quran 30 Juz termuda di Indonesia.
Menteri Wakaf Mesir Prof DR Mohamed Mochtar Gomaa menyampaikan takjubnya kepada Musa yang berusia paling kecil dan tidak bisa berbahasa Arab, tapi menghafal Alquran dengan sempurna. Musa mengikuti lomba cabang Hifz Alquran 30 juz untuk golongan anak-anak. Ia menjadi daya tarik tersendiri dalam perlombaan tersebut lantaran merupakan peserta paling kecil di antara seluruh peserta lomba. Peserta lainnya berusia di atas 10 tahun.
Jawa Pos (Radar Cirebon Group) pernah menurunkan tulisan soal musa. Tingkah Musa memang tidak berbeda dengan layaknya anak seusianya. Suka bermanja-manja dan kadang-kadang rewel. Sepintas orang tak akan menyangka dia menghafal 30 juz Alquran.
Minat Musa terhadap Alquran sudah tampak sejak dirinya belum genap berusia dua tahun. ”Setiap kali saya perdengarkan kaset murottal (pembacaan) Alquran anak, dia senang dan sangat antusias menirukan,” ungkap La Ode Abu Hanafi, ayah Musa. Melihat kondisi tersebut, Hanafi pun makin sering memperdengarkan kaset murottal kepada Musa.
Tidak lama setelah ulang tahun kedua Musa, Hanafi memulai bimbingan Alquran untuk anaknya itu. Karena Musa belum bisa membaca Alquran, Hanafi membimbingnya dengan metode talqin atau membacakan hafalan. Musa diminta menirukan pelafalan sang ayah. Mengingat usia sang anak, Hanafi mengajarinya dengan perlahan. Satu sesi belajar hanya berlangsung lima sampai sepuluh menit.
Bukan hal mudah mengajarkan Alquran kepada bocah yang ketika itu berusia dua tahun. Proses Musa untuk menjadi hafiz, beber Hanafi, tidak seperti yang dibayangkan kebanyakan orang. Bagian pertama yang diajarkan kepada Musa adalah surat terakhir Alquran, yakni An Naas. ”Saya ajarkan qul saja, butuh dua sampai tiga hari dia ikuti,” kenangnya. Kemudian, menyambungkan kata qul dengan a’udzu juga butuh waktu. Durasi Musa untuk menghafal Qul a’udzu birobbinnaas (ayat pertama surat An Naas yang berarti Katakanlah, aku berlindung dari Tuhan manusia) butuh setidaknya satu pekan.
Kemudian, saat berhasil menghafal ayat kedua, Musa lupa bagaimana bunyi ayat pertamanya sehingga hafalan harus diulang dari awal. ”Jadi, surat An Naas itu mungkin bisa ratusan kali diulang sama saya,” ungkapnya. Metode talqin tersebut hanya dilakukan selama dua tahun dan menghasilkan hafalan dua juz ”saja”, yakni juz 30 dan 29. Hanafi mengajari Musa menghafal dari belakang, yakni dari juz 30 hingga 18. Kemudian, dia melanjutkan pelajaran menghafal dari juz 1.
Di usianya yang keempat tahun, Musa sudah bisa membaca Alquran sehingga proses hafalan menjadi lebih ringan daripada sebelumnya. Karena sudah bisa membaca Alquran, Musa mulai bisa belajar mandiri. Setiap hari Musa mampu menghafal 2,5 sampai 5 halaman Alquran dan diperdengarkan di depan Hanafi.
Dalam bimbingan Hanafi, Musa bisa menghabiskan waktu enam sampai delapan jam untuk menghafal Alquran. Hanafi memang seorang guru mengaji. Hanafi juga menghidupi keluarganya lewat kebun karet miliknya dan usaha dagangnya.
Lazimnya seorang bocah, waktu bermain juga menjadi kebutuhan yang tak bisa diabaikan. Untuk itu, setiap empat hari Hanafi meliburkan pelajaran menghafal Alquran dan memberi Musa kesempatan bermain seharian.
“Musa main mobil, kereta, sama bola sampai kotor,” ucap Musa saat ditanya mainan kesukaannya sembari bergelayut manja di pangkuan sang ayah. Sempat pula Musa menangis karena lelah. Namun, setelah diberi mainan, tangisnya mereda.
Hanafi menuturkan, putranya bisa jadi apa saja suatu saat kelak. Bisa dokter, ulama, tentara, atau profesi lainnya. Namun, Hanafi memang punya target agar Musa menjadi hafiz dahulu. “Agar dia bisa bermanfaat untuk (agama) Islam dan umat Islam,” tutur suami Yulianti itu.
Musa tampak tidak terbebani gelar hafiz yang disematkan kepada dirinya. Sebagaimana layaknya bocah, dia sangat senang manakala disodori mainan. Musa juga sudah punya cita-cita yang ingin diraihnya. “Ingin jadi pilot,” ucap Musa lugas.
Hanafi mengakui bahwa dirinya dan istrinya bukanlah hafiz. Dia juga awalnya tidak yakin anaknya mampu. Namun, setelah merenung, dia dan sang istri memantapkan niat untuk menjadikan Musa seorang hafiz.
Perjalanan Quran dari Jerman - Itali - Turki Sampai ke Indonesia
Informasi tentang sejarah pencetakan al-Qur’an masih minim dan simpang siur. Oleh sebab itu, diperlukan perhatian khusus untuk merekonstruksi sejarah pencetakan al-Qur’an yang objektif dan nir-bias. Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) tersendiri bagi sejarawan muslim dan pengkaji al-Qur’an.
Pada tahun 2004, sarjana-sarjana pengkaji al-Qur’an di Jerman dan Netherland telah menjawab ‘PR’ tersebut. Penerbit IDC, penerbit akademis buku-buku sumber yang jarang di Leiden telah me-launching hasil penelitian koleksi-koleksi al-Qur’an yang dicetak di Barat pada tahun 1537-1857 M. Penelitian tersebut dibukukan dengan judul Early Printed Korans: The Dissemination of the Koran in the West, yang diedit oleh Hartmut Bobzin dan August den Hollander. Buku ini memberikan informasi yang lebih tentang sejarah pencetakan al-Qur’an awal yang cukup comprehensif dan terhitung baru. Meskipun tidak menutup kemungkinan terjadinya bias-bias kepentingan.
Selain buku tersebut, Encyclopaedia of the Qur’an (Brill: Leiden-Boston, 2004) yang di-chief-editor-i oleh Jane Dammen McAuliffe, juga memberikan informasi yang cukup memuaskan tentang sejarah pencetakan al-Qur’an, terutama di entri Printing of the Qur’an yang ditulis oleh Michael W. Albin dan beberapa entri lainnya terkait dengan pencetakan al-Qur’an seperti Qur’an and Media.
Tulisan ini mencoba merangkum sejarah pencetakan al-Qur’an untuk pembaca dengan mengacu pada terutama kedua referensi tersebut dan referensi sekunder lainnya.
Informasi tentang siapa, kapan, di mana, mengapa dan bagaimana al-Qur’an dicetak pertama kali masih belum jelas betul. Namun mayoritas sarjana menyepakati bahwa Al-Qur’an pertama kali dicetak dengan the moveable type, (jenis mesin cetak yang ditemukan oleh Johannes Gutenberg sekitar 1440 M di Mainz, Jerman) oleh Paganino dan Alessandro Paganini (ayah dan anak, keduanya adalah ahli pencetakan dan penerbitan), antara 9 Agustus dan 9 Agustus 1538 di Venice, Itali (sekarang lebih dikenal dengan Venesia. Sarjana Islam menyebut kota ini dengan al-Bunduqiiyah). Sebagian informasi menyatakan bahwa cetakan ini konon tidak beredar karena dilarang Gereja Katolik. Akhirnya cetakan tersebut musnahkan.
Namun informasi lain menyatakan bahwa lain. Konon, cetakan al-Qur’an yang dibuat oleh Paganino dan Alessandro Paganini akan dikirim ke Imperium Ottoman. Ketika Alessandro Paganini pergi ke Istanbul untuk menjual produknya (al-Qur’an cetakan), Kaisar Ottoman tidak menyambutnya dengan hangat karena banyak kesalahan di dalamnya, apalagi yang mencetak adalah orang yang dianggap kafir (non-muslim). Memang, sultan Ottoman, Bayazid II (1447 atau 8-1512 M) dan Salim I (1470-1520 M) pernah mengeluarkan larangan penggunaan buku-buku yang dicetak. Namun kebenaran isu ini masih tetap perlu diteliti lebih lanjut.
Pelarangan peredaran al-Qur’an sudah berlangsung berabad-abad semenjak Paus Clemens VI sekitar 1309 M. Hingga akhir, al-Qur’an boleh dicetak dan diedarkan apabila disertai komentar penyangkalan dan kritikan atas kebenaran isi al-Qur’an. Hal ini mendorong dicetaknya terjemah al-Qur’an. Terjemah al-Qur’an pertama kali ke dalam bahasa Latin dicetak di Nurenberg pada 1543 M.
Terjemahan al-Qur’an bahasa Latin dipersiapkan di Toledo oleh Robert of Ketton (Robertus Ketenensis), dibantu oleh seorang native Arab dan diedit oleh teolog Zurich, Theodore Bibliander. Edisi ini terdiri dari tiga bagian: al-Qur’an itu sendiri; sejumlah pembuktian kesalahan al-Qur’an oleh sarjana terkemuka; dan sejarah Turki. Edisi ini sukses besar dan dicetak ulang pada 1550 M.
Ada juga cetakan-cetakan bagian al-Qur’an, yakni Surah Yusuf. Cetakan surah Yusuf ini dilakukan oleh orientalis Belanda Thomas Epernius (1584-1624) pada 1617 di Leiden. Awalnya Surah Yusuf dijadikan sebagai bahan latihan untuk pelajaran bahasa Arab. Pada tahun tersebut Epernius telah mendidirikan percetakannya dengan tipe Arabic, yang disebut dengan ‘Erpenian type’, sebuah landmark dalam sejarah tipografi Eropa tentang Arab.
Pencetakan al-Qur’an berikutnya dilakukan di Hamburg pada 1694 oleh Abraham Hinckelmann yang memberikan kata pengantar dengan bahasa Latin. Empat tahun kemudian, yakni 1698, al-Qur’an cetakan edisi lain diterbitkan oleh Ludovico Maracci dengan tujuan teologis, dimana edisi ini dilengkapi dengan teks Arab dan terjemah bahasa Latin dan penolakan atas Islam oleh Ludovico Maracci.
Pada tahun 1701 orientalis Andreas Acoluthus dari Breslau mempublikasikan sebuah lembaran untuk sebuah poliglot al-Qur’an, yang di dalamnya di mencetak Surah Pertama al-Qur’an dalam bahasa Arab, Persia dan Turki.
Pada tahun 1787, Yang Mulia Ratu Rusia Tsarina Catherin II menyuruh agar al-Qur’an dicetak dengan tujuan politis, seperti toleransi keagamaan. Dia ingin agar keturunan Muslim Turki mudah mengakses kitab suci tersebut. Al-Qur’an cetakan ini di-tahqiq oleh sarjana-sarjana Islam dan diberi kutipan-kutipan keterangan dari kitab-kitab tafsir. Kemudian edisi ini dicetak lagi pada tahun 1789, 1790, 1793, 1796 dan 1798.
Pendirian percetakan di dunia Islam tertunda karena para sultan di Kekaisaran Ottoman melarang penggunaan buku-buku yang dicetak oleh orang Eropa—yang menurut mereka kafir. Oleh sebab itu, penerbitan untuk mencetak buku-buku didirikan pada akhir abad ke-15 di Constantinopel dan kota-kota lainnya di Imperium Ottoman.
Baru kemudian pada tahun 1787 Kekaisaran Ottoman mencetak Mushaf al-Quran dan diterbitkan di St. Petersburg, Rusia. Edisi cetakan ini lebih dikenal dengan edisi Malay Usmani.
Edisi ini lalu diikuti oleh percetakan lainnya. Di kota Volga, Kazan, al-Qur’an pertama kali dicetak pada tahun 1801 (ada pula yang menyatakan pada tahun 1803). Persia (Iran) mulai mencetak al-Qur’an pada tahun 1838. London pada tahun 1833. India pada tahun 1852, dan Istanbul pada tahun 1872.
Pada tahun 1834, al-Qur’an dicetak di Leipzig dan diterjemahkan oleh orientalis Jerman, Gustav Flugel. Mungkin cetakan al-Qur’an yang lebih baik tinimbang edisi-edisi yang dicetak orang-orang Eropa sebelumnya. Edisi ini dilengkapi dengan concordance (pedoman penggunaan) al-Qur’an yang dikenal dengan Flugel edition. Terjemahan Flugel membentuk fondasi penelitian al-Qur’an modern dan menjadi basis sejumlah terjemahan baru ke dalam bahasa-bahasa Eropa pada tahun-tahun berikutnya. Edisi ini kemudian dicetak lagi pada tahun 1841, 1855, 1867, 1870, 1881 dan 1893.
Namun edisi ini dinilai masih memiliki banyak kecacatan, terutama pada sistem penomeran surah yang tidak sesuai dengan yang digunakan umat Islam umumnya.
Pada tahun 1798, percetakan dimulai di Mesir. Pada saat itu Napoleon (1769-1821) berkampanye dengan mencetak leaflet dan pamflet-pamflet dekrit-dekrit dan peraturan Napoleon. Namun ketika Muhammad Ali Basha menjadi penguasa Mesir pada 1805, dia memulai laki kerja percetakan pada 1819 dan percatakan itu dinamai “al-Matba‘ah al-Ahliyah” (The National Press).
Namun pencetakan al-Qur’an di Mesir baru dimulai tahun antara 1923-1925. Edisi ini dicetak dengan percetakan modern. Edisi Mesir ini menjadi mushaf standar dimana bacaan al-Qur’an sudah diseragamkan. Edisi Mesir adalah salah satu dari ratusan versi bacaan Alquran (qiraat) yang beredar sepanjang sejarah perkembangan kitab suci ini. Edisi itu sendiri merupakan satu versi dari tiga versi bacaan yang bertahan hingga zaman modern. Yakni masing-masing, versi Warsh dari Nafi yang banyak beredar di Madinah, versi Hafs dari Asim yang banyak beredar di Kufah, dan versi al-Duri dari Abu Amr yang banyak beredar di Basrah. Edisi Mesir adalah edisi yang menggunakan versi Hafs dari Asim. Edisi Mesir ini juga dikenal dengan edisi Raja Fadh karena dialah yang memprakarsainya.
Di Asia Tenggara, al-Qur’an dicetak sendiri oleh orang daerah. Pada tahun 1848, menurut penelitian Abdurrazak dan Proudfoot, Muhammad Azhari, orang asli Sumatera membuat sebuah litografi al-Qur’an yang kemudian dia cetak pada tahun 1854. Kisahnya, setelah kembali dari pengembaraannya di Makkah, dia mampir di Singapura memberi peralatan dan perlengkapan percetakan.
Selanjutnya, pada tahun 1947 untuk pertama kali Al-Qur’an dicetak dengan teknik cetak offset yang canggih dan dengan memakai huruf-huruf yang indah. Pencetakan ini dilakukan di Turki atas prakarsa seorang kaligrafer Turki yang terkemuka, Badiuzzaman Sa’id Nursi (1876-1960).
Kemudian sejak tahun 1976 Al-Qur’an dicetak dalam berbagai ukuran dan jumlah oleh percetakan yang dikelola oleh pengikut Sa’id Nursi di Berlin (Jerman).
Mulai abad ke-20 pencetakan al-Qur’an sudah ditangani oleh umat Islam sendiri dan menjamur di negara-negara Islam. Pada tahun 1984 berdirilah percetakan khusus Al-Quran “Majma’ Malik Fahd Li Thibaah Mushaf Syarif”, percetakan terbesar di dunia, yang memang hanya mencetak Al-Quran saja. Letaknya di kota Madinah. Lembaga ini berada di bawah Kementerian Agama Kerajaan Arab Saudi.
Semenjak edisi Raja Fadh INI, al-Qur’an mulai dicetak dengan berbagai ukuran, bentuk, jenis kaligrafi, hiasan (ornamen) dan penambahan keterangan-keterangan lainnya, sebagaimana yang kita temukan sekarang ini. download bukunya disini
Langganan:
Postingan (Atom)





