Tampilkan postingan dengan label Pengantar Ilmu Quran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengantar Ilmu Quran. Tampilkan semua postingan

Ilmu Dasar Tafsir al-Qur'an


SEBELUM ANDA INGIN MENAFSIRKAN AL QUR'AN, KUASAI DULU 15 BIDANG ILMU BERIKUT INI :
1. Ilmu Lughat (filologi), yaitu ilmu untuk mengetahui arti setiap kata al Quran. Mujahid rah.a. berkata, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka tidak layak baginya berkomentar tentang ayat-ayat al Quran tanpa mengetahui ilmu lughat. Sedikit pengetahuan tentang lughat tidaklah cukup karena kadangkala satu kata mengandung berbagai arti. Jika mengetahui satu atau dua arti, tidaklah cukup. Bisa jadi kata itu mempunyai arti dan maksud yang berbeda.
.
2. Ilmu Nahwu (tata bahasa), Sangat penting mengetahui ilmu Nahwu, karena sedikit saja I’rab (bacaan akhir kata) berubah akan mengubah arti perkataan itu. Sedangkan pengetahuan tentang I’rab hanya didapat dalam ilmu Nahwu.
.
3. Ilmu Sharaf (perubahan bentuk kata), Mengetahui Ilmu sharaf sangat penting, karena perubahan sedikit bentuk suatu kata akan mengubah maknanya. Ibnu Faris berkata, “Jika seseorang tidak mempunyai ilmu sharaf, berarti ia telah kehilangan banyak hal.” Dalam Ujubatut Tafsir, Syaikh Zamakhsyari rah.a. menulis bahwa ada seseorang yang menerjemahkan ayat al Quran yang berbunyi:
“(Ingatlah) pada suatu hari (yang pada hari itu) kami panggil setiap umat dengan pemimpinya. “(Qs. Al Isra [17]:71)
Karena ketidaktahuannya tentang ilmu sharaf, ia menerjemahkan ayat itu seperti ini:“pada hari ketika manusia dipanggil dengan ibu-ibu mereka.” Ia mengira bahwa kata ‘imaam’ (pemimpin) yang merupakan bentuk mufrad (tunggal) adalah bentuk jamak dari kata ‘um’ (ibu). Jika ia memahami ilmu sharaf, tidak mungkin akan mengartikan ‘imaam’ sebagai ibu-ibu.
.
4. Imu Isytiqaq (akar kata, Mengetahui ilmu isytiqaq sangatlah penting. Dengan ilmu ini dapat diketahui asal-usul kata. Ada beberapa kata yang berasal dari dua kata yang berbeda, sehingga berbeda makna. Seperti kata ‘masih’ berasal dari kata ‘masah’ yang artinya menyentuh atau menggerakkan tangan yang basah ke atas suatu benda, atau juga berasal dari kata ‘masahat’ yang berarti ukuran.
.
5. Ilmu Ma’ani, Ilmu ini sangat penting di ketahui, karena dengan ilmu ini susunan kalimat dapat di ketahui dengan melihat maknanya.
.
6. Ilmu Bayaan, Yaitu ilmu yang mempelajari makna kata yang zhahir dan yang tersembunyi, juga mempelajari kiasan serta permisalan kata.
.
7. Ilmu Badi’, yakni ilmu yang mempelajari keindahan bahasa. Ketiga bidang ilmu di atas juga di sebut sebagai cabang ilmu balaghah yang sangat penting dimiliki oleh para ahli tafsir. Al Quran adalah mukjizat yang agung, maka dengan ilmu-ilmu di atas, kemukjizatan al Quran dapat di ketahui.
.
8. Ilmu Qira’at, Ilmu ini sangat penting dipelajari, karena perbedaan bacaan dapat mengubah makna ayat. Ilmu ini membantu menentukan makna paling tepat di antara makna-makna suatu kata.
.
9. Ilmu Aqa’id, Ilmu yang sangat penting di pelajari ini mempelajari dasar-dasar keimanan, kadangkala ada satu ayat yang arti zhahirnya tidak mungkin diperuntukkan bagi Allah swt. Untuk memahaminya diperlukan takwil ayat itu, seperti ayat:
“Tangan Allah di atas tangan mereka.” (Qs. Al Faht 48]:10)
.
10. Ushu l Fiqih, Mempelajari ilmu ushul fiqih sangat penting, karena dengan ilmu ini kita dapat mengambil dalil
dan menggali hukum dari suatu ayat.
.
11. Ilmu Asbabun-Nuzul, Yaitu ilmu untuk mengetahui sebab-sebab turunnya ayat al Quran. Dengan mengetahui sebab-sebab turunnya, maka maksud suatu ayat mudah di pahami. Karena kadangkala maksud suatu ayat itu bergantung pada asbabun nuzul-nya.
.
12. Ilmu Nasikh Mansukh, Dengan ilmu ini dapat dipelajari suatu hokum uang sudah di hapus dan hokum yang masih tetap berlaku.
.
13. Ilmu Fiqih, Ilmu ini sangat penting dipelajari. Dengan menguasai hokum-hukum yang rinci akan mudah mengetahui hukum global.
.
14. Ilmu Hadist, Ilmu untuk mengetahui hadist-hadist yang menafsirkan ayat-ayat al Quran.
.
15. Ilmu Wahbi, Ilmu khusus yang di berikan Allah kepada hamba-nya yang istimewa, sebagaimana sabda Nabi Saw..,,
“Barangsiapa mengamalkan apa yang ia ketahui, maka Allah akan memberikan kepadanya ilmu yang tidak ia ketahui."

Belajar Membaca al-Qur'an


Kesibukan dan keterbatasan waktu serta pengetahuan orang tua dalam memahami bacaan Al-Qur’an membuat keluarga muslim Indonesia kurang banyak memberikan pembelajaran di rumah kepada anak-anaknya tentang pentingnya belajar membaca Al Qur’an secara tartil.

Kami bersedia meluangkan waktu untuk sama-sama mempelajari cara membaca al-Qur'an dengan baik. Hadirnya kami diharapkan menjadi solusi yang efektif dalam membantu proses belajar mengajar membaca dan memahami Al qur’an dengan baik dan benar dan juga secara tartil.


obyek kami adalah untuk segala umur, mulai dari anak kecil, remaja hingga orang tua. Tujuan kami adalah membantu semua muslim untuk bisa membaca al-Qur'an.

▪ 85% penduduk Indonesia memeluk agama Islam, Indonesia merupakan Negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

▪ 64% umat Islam di Indonesia buta huruf Al Qur’an

▪ Hanya 20% dari imam masjid di Indonesia yang benar bacaan tajwid Al Qur’an- nya.

(Sumber : Institut Ilmu Al Qur’an)

Berdasarkan data tersebut, kami mempunyai rasa tanggung jawab untuk membantu memberantas buta huruf Al Qur’an melalui metode yang benar

Misi kami adalah mengajak seluruh umat muslim untuk mulai belajar dan memahami Al Qur’an dimulai dari lingkungan terdekatnya, seperti rumah tangga, karena rumah adalah tempat berkumpulnya keluarga, sehingga orang tua bisa memaksimalkan peran orang tua dalam memberikan pengajaran Al Qur’an di lingkungan tempat tinggal.

Apakah Anda... 
1. Masih terbata-bata membaca Al Qur’an 
2. Merasa malu karena faktor usia 

waktu yang kami sediakan adalah senin sampai dengan sabtu malam 

Oleh karenanya, besar harapan kami untuk dapat merealisasikan hal tersebut 
untuk anda dapat menghubungi nomor saya sendiri sebagai pengelola blog ini 085718530054

Turunnya Al-Qur'an Dengan 7 Huruf


Orang arab mempunyai aneka ragam Lahjah (dialek). setiap suku mempunyai irama tersendiri dalam mengucapkan kata-kata yang tidak dimiliki oleh kabilah-kabilah lain. Namun kaum Quraisy mempunyai faktor-faktor yang menyebabkan bahasa mereka lebih unggul diantara cabang-cabang bahasa arab lainnya yang antara lain karena tugas mereka menjaga Baitullah, menjamu para jemaah haji, memakmurkan masjidil haram dan menguasai perdagangan. Oleh sebab itu, semua suku bangsa Arab menjadikan bahasa Quraisy sebagai bahasa induk bagi bahasa-bahasa mereka karena adanya karakteristik tersebut.

Apabila orang Arab berbeda lahjah dalam pengungkapan sesuatu makna dengan beberapa perbedaan tertentu, maka qur'an yang diwahyukan Allah kepada RAsulnya Muhammad SAW menyempurnakan makna kemukjizatannya karena ia mencakup semua huruf dan dan wajah qiraah pilihan diantara lahjah-lahjah itu. dan ini merupakan salah satu sebab yang memudahkan mereka untuk membaca, menghafal dan memahaminya.

Dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah bersabda: Jibril membacakan Qur'an untukku dengan satu huruf. kemudian berulang kali aku mendesak dan meminta agar huruf itu ditambah, dan ia pun menambahnya kepadaku sampai dengan Tujuh Huruf.

Riwayat lain dai Ubai bin Ka'ab mengakatan: "Ketika Nabi berada dekat parit bani Gafar, ia didatangi JIbril seraya mengatakan: "Allah memerintahkan mu agar membacakan Qur'an kepada umatmu dengan satu huruf." Ia menjawab: 'Aku memohon kepada Allah ampunan dan magfirahnya, karena umatku tidak dapat melaksanakan perintah itu.' Kemudian JIbril datang lagi untuk yang keduakali nya dan berkata:'Allah memerintahkanmu agar membacakan Quran kepada umatmu dengan dua huruf.' Nabi menjawab: 'Aku memohon kepada Allah ampunan dan Magfirahnya, umatku TIdak kuat melaksanakannya.' Jibril datang lagi untuk yang ketiga kalinya, lalu mengatakan: 'Allah memerintahkanmu agar membacakan Quran kepada umatmu dengan tiga huruf.' Nabi menjawab: 'Aku memohon kepada Allah ampunan dan Magfirahnya, umatku TIdak kuat melaksanakannya.' Kemudia Jibril datang lagi untuk yang ke empat kalinya seraya berkata: 'Allah memerintahkan kepadamu agar membacakan Quran kepada umatmu dengan Tujuh Huruf, dengan huruf mana saja mereka membaca, mereka tetap benar.

Meriwayatkan yang lafazhnya dari Bukhari bahwa; Umar bin Khattab berkata: "Aku mendengar Hisyam bin Hakim membaca surat Al-Furqan di masa hidupya Rasulullah SAW, aku mendengar bacaannya, tiba-tiba ia membacanya dengan beberapa huruf yang belum pernah Rasulullah SAW membacakannya kepadaku sehingga aku hampir beranjak dari shalat, kemudian aku menunggunya sampai salam. Setelah ia salam aku menarik sorbannya dan bertanya: "Siapa yang membacakan surat ini kepadamu?". Ia menjawab: "Rasulullah SAW yang membacakannya kepadaku", aku menyela: "Dusta kau, Demi Allah sesungguhnya Rasulullah SAW telah membacakan surat yang telah kudengar dari yang kau baca ini". Setelah itu aku pergi membawa dia menghadap Rasulullah SAW lalu aku bertanya: "Wahai Rasulullah aku telah mendengar lelaki ini, ia membaca surat Al-Furqan dengan beberapa huruf yang belum pernah engkau bacakan kepadaku, sedangkan engkau sendiri telah membacakan surat Al-Furqan ini kepadaku". Rasulullah SAW menjawab: "Hai Umar! lepaskan dia. "Bacalah Hisyam!". Kemudian ia membacakan bacaan yang tadi aku dengar ketika ia membacanya. Rasululllah SAW bersabda: "Begitulah surat itu diturunkan" sambil menyambung sabdanya: "Bahwa Al-Qur'an ini diturunkan atas tujuh huruf maka bacalah yang paling mudah!".
Dalam satu riwayat lain disebutkan bahwa Rasulullah SAW mendengarkan pula bacaan sahabat Umar r.a. kemudian beliau bersabda: "Begitulah bacaan itu diturunkan".

Hadis-hadis yang berkenaan dengan hal itu amat banyak jumlahnya dan sebagian besar telah diselidiki oleh ibnu jarir di dalam pengantar tafsirnya. As Suyuti menyebutkan bahwa hadis-hadis tersebut diriwayatkan dari duapuluh orang sahabat. Abu Ubaid al-Qasim bin salam menetapkan kemutawatiran hadis mengenai turunya al-Quran.

Perbedaan Pendapat Tentang Pengertian Tujuh Huruf
Sebagian besar ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah Tujuh Macam Bahasa dari Bahasa-Bahasa Arab mengenai satu makna dengan pengertian jika bahasa mereka berbeda-beda dalam mengungkapkan satu makna, maka Quran pun diturunkan dengan sejumlah Lafadz sesuai dengan ragam bahasa tersebut. dikatakan bahwa ke tujuh bahasa itu adalah Bahasa Quraisy, Huzail, Tamim, Azad, RAbi'ah Hawazin dan Sa'd bin Bakar.

Sebagian lain berpendapat bahwa yang dimaksud dengan Tujuh Huruf adalah Tujuh Macam Bahasa dari Bahasa-Bahasa Arab dengan mana Qur'an diturunkan, dengan pengertian bahwa kata-kata dalam Qur'an secara keseluruhan tidak keluar dari ketujuh macam bahasa tadi yaitu Bahasa yang faling fasih diantara ke tujuh bahasa meskipun sebagian besarnya dalam bahasa Quraisy. Sedang sabagian yang lain dalam bahasa Huzail, Saqif, Hawazin, Kinanah, TAmim atau Yaman. Karena itu secara keseluruhan Qur'an mencakup Ke tujuh bahasa tersebut.

Sebagian Ulama Lagi menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan tujuh Huru ialah tujuh wajah, yaitu : Amr (Perintah), Nahyu (Larangan), Wa'd (Janji), Wa'id (Ancaman), Jadal (Perdebatan), Qasas (Cerita) dan Matsal (Perumpamaan).

Segolongan yang lain berpendapat bahwa yang dimaksud dengan Tujuh Huruf dalah tujuh macam hal yang didalamnya terjadi Ikhtilaf, yaitu: 1. Ikhtilaful Asma (Perbedaan Kata Benda) 2. Perbedaan Segi I'rab (harakat Akhir Kata) 3. Perbedaan dalam Tasrif  4. Perbedaan Taqdim 5. Perbedaan dalam segi Ibdal 6. Perbedaan karena ada penambahan dan pengurangan 7. perbedaan lahjah seperti Tafhim dan Tarqiq 

Segolongan ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf tersebut adalah Qira'at Tujuh

Lingkup Pembahasan Ilmu-Ilmu al-Qur'an

RUANG LINGKUP PEMBAHASAN ‘ULUMUL AL-QUR’AN

Berkenan dengan persoalan ini, M. Hasbi Ash-Shiddieqy berpendapat bahwa ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an terdiri atas enam hal pokok berikut ini :

A. Persoalan Turunnya Al-Qur’an (Nuzul Al-Qur’an)
- Waktu dan tempat turunnya Al-Qur’an
- Sebab-sebab turunnya Al-Qur’an
- Sejarah turunnya Al-Qur’an

B. Persoalan Sanad (Rangkaian para Periwayat)
- Riwayat mutawatir
- Riwayat ahad
- Riwayat syadz
- Macam-macam qira’at Nabi
- Para perawi dan penghafal Al-Qur’an
- Cara-cara penyebaran riwayat

C. Persoalan Qira’at (Cara pembacaan Al-Qur’an)
- Cara berhenti (waqaf)
- Cara memulai (ibtida’)
- Imalah
- Bacaan yang dipanjangkan (madd)
- Meringankan bacaan hamzah
- Memasukkan bunyi huruf yang sukun kepasa bunyi sesudahnya (idgam)

D. Persoalan Kata-kata Al-Qur’ an
- Kata-kata Al-Qur’an yang asing (gharib)
- Kata-kata Al-Qur’an yang berubah-rubah harakat akhirnya (mu’rab)
- Kata-kata Al-Qur’an yang mempunyai makna serupa (hononim)
- Padanan kata-kata Al-Qur’an (sinonim)
- Isti’arah
- Penyerupaan (tasybih)

E. Persoalan Makna-Makna Al-Qur’an yang Berkaitan Dengan Hukum
- Makna umum yang tetap pada keumumannya
- Makna umum yang dimaksudkan makna khusus
- Makna umum yang maknanya dikhususkkan sunnah
- Nash
- Makna lahir
- Makna global
- Makna yang diperinci
- Makna yang ditunjukkan oleh konteks pembicaraan
- Nash yang petunjuknya tidak melahirkan keraguan
- Nash yang muskil ditafsirkan karena terdapat kesamaran di dalamnya
- Nash yang maknanya tersembunyi karena suatu sebab yang terdapat pada kata itu sendiri
- Ayat yang “menghapus” dan “dihapus” (nasikh-mansukh)
- Yang didahulukan (muqaddam)
- Yang diakhirkan (mu’akhakhar)

F. Persoalan Makna Al-Qur’an yang Berpautan Dengan kata-kata Al-Qur’an
- Berpisah
- Bersambung
- Uraian singkat
- Uraian seimbang
- Pendek

Cabang – Cabang (Pokok Bahasan) ‘Ulumul Al-Qur’an

a. Ilmu Mawathin al-Nuzul
Ilmu ini menerangkan tempat-tempat turun ayat, masanya, awalnya, dan akhirnya.

b. Ilmu tawarikh al-Nuzul
Ilmu ini menjelaskan masa turun ayat dan urutan turunnya satu persatu, dari permulaan sampai akhirnya serta urutan turun surah dengan sempurna.

c. Ilmu Asbab al-Nuzul
Ilmu ini menjelaskan sebab-sebab turunnya ayat.

d. Ilmu Qiraat
Ilmu ini menerangkan bentuk-bentuk bacaan Al-Qur’an yang telah diterima dari Rasul SAW. Ada sepuluh Qiraat yang sah dan beberapa macam pula yang tidak sah.

e. Ilmu Tajwid Ilmu ini menerangkan cara membaca Al-Qur’an dengan baik. Ilmu ini menerangkan di mana tempat memulai, berhenti, bacaan panjang dan pendek, dan sebagainya.

f. Ilmu Gharib Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan makna kata-kata yang ganjil dan tidak terdapat dalam kamus-kamus bahasa Arab yang biasa atau tidak terdapat dalam percakapan sehari-hari. Ilmu ini berarti menjelskan makna kata-kata yang pelik dan tinggi.

g. Ilmu I’rab Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan baris kata-kata Al-Qur’an dan kedudukannya dalam susunan kalimat.

h. Ilmu Wujuh wa al-Nazair
Ilmu ini menerangkan kata-kata Al-Qur’an yang mengandung banyak arti dan menerangkan makna yang dimaksud pada tempat tertentu.

i. Ilmu Ma’rifah al-Muhkam wa al-Mutasyabih
Ilmu ini menjelaskan ayat-ayat yang dipandang muhkam (jelas maknanya) dan yang mutasyabihat (samar maknanya, perlu ditakwil).

j. Ilmu Nasikh wa al-Mansukh Ilmu ini menerangkan ayat-ayat yang dianggap mansukh (yang dihapuskan) oleh sebagian mufassir.

k. Ilmu Badai’ Al-Qur’an
Ilmu ini bertujuan menampilkan keindahan-keindahan Al-Qur’an dari sudut kesusastraan, keanehan-keanehan, dan ketinggian balaghahnya.

l. Ilmu I’jaz Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan kekuatan susunan dan kandungan ayat-ayat Al-Qur’an sehingga dapat membungkam para sastrawan Arab.

m. Ilmu Tanasub Ayat Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan persesuaian dan keserasian antara suatu ayat dan ayat yang didepan dan yang dibelakangnya.

n. Ilmu Aqsam Al-Qur’an Ilmu ini menerangkan arti dan maksud-maksud sumpah Tuhan yang terdapat dalam Al-Qur’an.

o. Ilmu Amtsal Al-Qur’an Ilmu ini menerangkan maskud perumpamaan-perumpamaan yang dikemukan Al-Qur’an.

p. Ilmu Jidal Al-Qur’an
Ilmu ini membahas bentuk-bentuk dan cara-cara debat dan bantahan Al-Qur’an yang dihadapkan kepada kamu Musyrik yang tidak bersedia menerima kebenaran dari Tuhan.

q. Ilmu Adab Tilawah Al-Qur’an Ilmu ini memaparkan tata-cara dan kesopanan yang harus diikuti ketika membaca Al-Qur’an. Mudah Mudahan Diberikan kesempatan Untuk membahas masing masing dari lingkup bahasan ilmu tersebut. Insya Allah

Asbabun Nuzul; Definisi dan Contoh


Dalam memahami al-quran kita harus mengetahui latar belakang turunnya suatu ayat al-Quran. Dalam pembahasan sebelum nya bisa di baca di pembahasan cara-cara al-Quran di wahyukan.
di mana disitu dijelaskan bahwa Qur’an ternyata tidak diturunkan langsung berupa buku paket yang sudah terjilid dengan cover lengkap sebagaimana kita lihat sekarang, tetapi di turunkan ayat per ayat sesuai dengan kondisi, situasi dan keadaan lingkungan saat ayat al Quran turun. Tahapan berikutnya untuk memahami makna ayat-ayat Qur’an adalah, kita harus mengetahui sebab-sebab yang melatar belakangi turunya ayat Al-Qur’an. Materi ini disebut Asbab al-Nuzul.

Asbab al-Nuzul merupakan ilmu pengetahuan sistematis sehingga beberapa ulama Al-Quran memberikan definisi terkait pengertian Asbab al-Nuzul.
1.Menurut Subhi Shalih, ababun nuzul ialah : “Sesuatu yang dengan sebabnyalah turun suatu ayat atau beberapa ayat yang mengandung sebab itu, atau memberi jawaban tentang sebab itu, atau menerangkan hukumnya; pada masa terjadinya peristiwa itu.”

2. Menurut Az-Zarqani: “Asbabun Nuzul adalah hal khusus atau sesuatu yang terjadi serta hubungan dengan turunnya ayat Al-qur’an yang berfungsi sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi.”

3. As-Shabuni “Asbabun Nuzul adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunya satu atau beberapa ayat mulia yang berhubungan dengan peristiwa dan kejadian tersebut, baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama.

Kendati redaksi pendefinisian di atas sedikit berbeda, semuanya menyimpulkan bahwa yang disebut asbabun nuzul adalah kejadian atau peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat Al-qur’an, dalam rangka menjawab, menjelaskan, dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari kejadian tersebut.

Contoh Asbab Nuzul surat Albaqarah ayat 158. “Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi’ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-‘umrah, Maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, Maka Sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui.” (al-Baqarah: 158)

Lafal ayat ini secara tekstual tidak menunjukkan bahwa sa’i itu wajib, sebab ketiadaan dosa untuk mengerjakannya itu menunjukkan “kebolehan” dan bukannya “kewajiban”. Sebagian ulama juga berpendapat demikian, karena berpegang pada arti tekstual ayat itu*. ‘Aisyah telah menolak pemahaman ‘Urwah Ibnu Jubair seperti itu dengan sebab nuzul ayat tersebut, yaitu bahwa para sahabat merasa keberatan bersa’i antara Safa dan Marwa karena perbuatan itu berasal dari perbuatan jahiliyah. Di Safa terdapat “Isaf” dan di Marwa terdapat “Na’ilah”. Keduanya adalah berhala yang biasa diusap orang jahiliyah ketika mengerjakan sa’i.

diriwayatkan dari ‘Aisyah menyebutkan bahwa ‘Urwah berkata kepadanya: “Bagaimana pendapatmu mengenai firman Allah: ‘Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi’ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-‘umrah, Maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya.?’ Aku sendiri tidak berpendapat bahwa seseorang itu berdosa bila tidak melakukan sa’i itu.” ‘Aisyah menjawab: “Alangkah buruknya pendapatmu itu, wahai anak saudaraku. Sekiranya maksud ayat itu seperti yang engkau takwilkan, niscaya ayat itu berbunyi: ‘tidak ada dosa bagi orang yang tidak melakukan sa’i.’ Tetapi ayat itu turun karena orang-orang Anshar sebelum masuk Islam mendatangi ‘Manat’ yang zalim itu dan menyembahnya. Orang yang dulu menyembahnya tentu keberatan untuk bersa’i di antara Safa dan Marwa.

Maka Allah menurunkan: “Sesungguhnya Safa dan Marwa…”, kata ‘Aisyah: “Selain itu, Rasulullah pun telah menjelaskan sa’i di antara keduanya. Maka tak seorangpun dapat meninggalkan sa’i di antara keduanya.”

Contohnya lainnya sebagaimana diriwayatkan oleh Said bin Manshur, Abdurrazaq, At-Tirmidzi, Ibnu Jarir, Ibnul Mundzir, Ibnu Abu Hatim, Ath-Tharbani, dan Al-Hakim mengatakan shahih, dari Ummu Salamah, ia berkata : “Wahai Rasulullah, aku tidak mendengar Allah menyebut kaum perempuan sedikitpun mengenai hijrah. Maka Allah Menurunkan QS. Ali-Imran :195 untuk menjawabnya.”
Begitu pula dengan hadist yag diriwayatkan Ahmad, Ibnu Jarir, Ibnul Mundzir, Ath-Thabrani dan Ibnu Mardawaih dari Ummu Salamah, ia berkata : “Aku telah bertanya, Wahai Rasulullah, mengapakah kami tidak disebutkan dalam Al-Qur’an seperti kaum laki-laki? ‘Maka pada suatu hari aku dikejutkan dengan seruan Rasulullah di atas mimbar. Beliau membacakan: “Sungguh, laki-laki dan perempuan Muslim, laki-laki dan perempuan Mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah Menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Al-Ahzab: 35)

Al-Hakim meriwayatkan dari Ummu Salamah, ia berkata: “Kaum laki-laki berperang sedang perempuan tidak. Di samping itu kami hanya memperoleh warisan setengah bagian dibanding laki-laki. Maka Allah menurunkan ayat: “Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah Dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (An-Nisaa’ : 32)

Dari contoh di atas, dapat diketahui bahwa Asbab al-Nuzul merupakan peristiwa atau kejadian yang melatarbelakangi turunnya satu atau beberapa ayat dalam rangka menjawab, menjelaskan dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari peristiwa tersebut. Jadi dapat dipahami bahwa Asbab al-Nuzul ada beberapa unsur penting yang harus dilihat dalam menganalisa sebab turunnya suatu ayat, yaitu adanya suatu peristiwa, pelaku, waktu, dan tempat perlu diidentifikasi dengan cermat guna menerapkan ayat-ayat itu pada kasus lain dan di tempat dan waktu yang berbeda. Hal ini tidak berarti bahwa setiap ayat yang turun disebabkan oleh suatu peristiwa atau kejadian, atau karena adanya pertanyaan kepada Nabi mengenai agama. Tetapi ada diantara ayat yang turun tanpa adanya sebab, yaitu mengenai aqidah, iman, kewajiban-kewajiban dalam Islam.

Qur'an : Pembahasan Tentang Quran Sesi 2



Al-quran karim adalah mu'jizat islam yang kekal dan mukjizatnya selalu diperkuat oleh ilmu kemajuan pengetahuan. Ia diturunkan Allah kepada Rasulallah Muhammad SAW untuk mengeluarkan manusia dari suasana yang gelap menuju yang terang, serta membimbing mereka ke jalan yang lurus. Rasulullah SAW menyampaikan Qur'an kepada para sahabatnya - Orang orang Arab Asli - sehingga mereka dapat memahaminya berdasarkan naluri mereka. Apabila mereka mengalami ketidakjelasan dalam memahami suatu ayat, mereka menanyakannya kepada Rasulullah SAW.

Bukhari, Muslim serta yang lain meriwayatkan dari ibnu Mas'ud dengan mengatakan : "Ketika ayat ini diturunkan : 'orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezaliman' (Al-An'am:82), banyak diantara para sahabat merasa resah, lalu mereka bertanya kepada Rasullah SAW :"ya Rasullah siapakah diantara kita yang tidak berbuat kezaliman terhadap dirinya?" Nabi menjawab: "kezaliman disini bukan seperti yang kamu fahami, tidakkah kamu pernah mendengan apa yang dikatakan oleh seorang hamba Allah yang saleh Sesungguhnya kemusyrikan adalah benar-benar kezaliman yang besar (Q.S: Lukman : 13) jadi yang dimaksud dengan kezaliman disini ialah kemusyrikan.

Rasulullah menafsirkan kepada mereka beberapa ayat seperti dinyatakan oleh imam Muslim dan yang lain, yang bersumber dari Uqbah bin Amir ia berkata : "Aku pernah mendengar RAsulullah berkata diatas mimbar : 'dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan yang kamu sanggupi (Q.S : Alanfal :60) ingatlah bahwa kekuatan disini adalah memanah"

para sahabat sangat antusias untuk menerima Qur'an dari RAsulullah SAW, menghafalnya dan memahaminya. Hal itu merupakan suatu kehormatan bagi mereka. Dikatakan oleh Anas RA : "Seseorang diantara kami bila telah membaca surah BAqarah dan Ali Imran, orang itu menjadi besar menurut pandangan kami." begitu pula mereka selalu berusaha mengamalkan Qur'an dan memahami hukum-hukumnya. Diriwayatkan dari Abu Abdurrahman as-Sulami, ia mengatakan :"Mereka yang membacakan Qur'an kepada kami. seperti Usman bin Affan dan Abdullah bin Mas'ud serta yang lain menceritakan, bahwa mereka bila belajar dari Nabi SAW sepuluh ayat, mereka tidak melanjutkannya sebelum mengamalkan ilmu dan amal yang ada di dalamnya. Mereka berkata:'Kami mempelajari Qur'an berikut ilmu dan amalnya sekaligus."

Rasulullah tidak mengizinkan mereka menuliskan sesuatu selain Qur'an, karena ia khawatir Qur'an akan tercampur dengan yang lain. Muslim meriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudri, bahwa RAsulullah SAW berkata: Janganlah kamu tulis dari aku; barang siapa menuliskan dari aku Selain Qur'an, hendaklah dihapus. dan diceritakan apa yang dariku; dan itu tiada halangan baginya, dan barang siapa yang sengaja berdusta atas namaku, ia akan menempati tempatnya di api neraka"

Sekalipun sesudah itu Rasulullah SAW mengizinkan kepada sebagian sahabat untuk menulis hadis, tetapi hal yang berhubungan dengan Qur'an tetap berdasarkan pada riwayat yang melalui petunjuk di zaman RAsulullah SAW., dimasa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar RA.

Pada saat kekhalifahan Usman RA dan keadaan menghendaki untuk menyatukan kaum muslimin pada satu mushaf, dan hal itupun terlaksana. Mushaf itu disebut MUSHAF IMAM. salinan-salinan mushaf itu juga dikirimkan ke beberapa propinsi. penulisan mushaf tersebut dinamakan ar-RAsmul Ustmani yaitu dinisbahkan kepada Usman, dan ini dianggap sebagai permulaan dari Ilmu Rasmil Qur'an.

Kemudian datang masa kekhalifahan Ali RA. dan atas perintahnya Abul Aswad ad-Du'ali meletakkan kaidah-kaidah Nahwu, cara pengucapan yang tepat dan baku dan memberikan ketentuan harakat pada Qur'an. ini juga dianggap sebagi permulaan ilmu I'rabil Qur'an. Para sahabat senantiasa melanjutkan usaha mereka dalam menyampaikan makna-makna Qur'an dan penafsiran ayat-ayatnya yang berbeda-beda diantara mereka, sesuai dengan kemampuan mereka yang berbeda pula dalam memahami dan karena adanya perbedaan lama dan tidaknya mereka hidup bersama Rasulullah SAW. hal yang demikian diteruskan oleh murid-murid mereka, yaitu para Tabi'in.

Diantara para mufasir yang termasyhur dari para sahabat adalah empat orang khalifah, kemudian Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, Ubay bin Ka'ab, Zaid bin Tsabit, Abu Musa Al 'Asy'ari dan Abdullah bin Zubair. Banyak riwayat mengenai tafsir yang diambil dari Abdullah bin 'Abbas, Abdullah bin Mas'ud dan Ubay bin Ka'ab dan apa yang diriwayatkan mereka tidak berarti sudah merupakan tafsir yang sempurna; tetapi terbatas pada makna beberapa ayat dengan penafsiran tentang apa yang masih samar dan penjelasan apa yang masih global. mengenai para abi'in, diatara mereka ada yang satu kelompok terkenal yang mengambil ilmu dari para sahabat di samping mereka sendiri bersungguh-sungguh atau melakukan ijtihad dalam menafsirkan ayat.

Diantara murid-murid ibn Ababs di mekkah yang terkenal ialah SA'id bin Jubair, Mujahid, Ikrimah maula Ibn Abbas, Tawus bin Kisan al-Yamani dan Ata' bin Abi Rabah. dan terkenal pula diantara murid-murid Ubay bin Ka'ab di Madinah, Zaid bin Aslam, Abul ALiyah dan Muhammad bin Ka'ab al-Qurazi. Dari murid-murid Abdullah ibn Mas'ud di Irak yang terkenal Alqamah bin Qais, Masruq, al-Aswad bin Yazid, 'Amir As Sya'bi, Hasan Basri dan Qatadah bin Di'amah as-Sadusi.

Ibnu Taimiyah berkata:"adapun mengenai ilmu tafsir, orang yang paling tahu adalah penduduk Mekah, karena mereka Sahabat Ibn Abbas Seperti Mujahid, 'Ata' bin abi rabih, Ikrimah Maula Ibn Abbas, TAwus, Abusy Sya'sya, Sa'id Ibn Zubair dan lain-lain. begitu juga penduduk Kufah dari sahabat-sahabat Ibn Mas'ud dan mereka itu mempunyai kelebihan dari ahli tafsir lain. Ulama penduduk Madinah dalam Ilmu tafsir diantaranya adalah Zubair Ibn Aslam, Malik dan Anaknya Abdurrahman serta Abdullah bin Wahab, mereka semua berguru kepadanya.

dan yang diriwayatkan dari mereka itu semua meliputi ilmu tafsir, Ilmu Gharibil Qur'an, Ilmu Asbabun Nuzul, Ilmul Makki wal Madani dan ilmu Nasikh wal Mansukh. tetapi semua ini tetap didasarkan pada riwayat dengan cara di dikte kan.

Pada abad hijri tiba masa pembukuan (tadwin) yang dimulai dengan pembukuan hadis dengan segala sebabnya yang bermacam-macam dan itu juga menyangkut hal yang berhubungan dengan tafsir. Maka sebagian ulama membukukan tafsir alQur'an yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW dan dari para sahabat atau dari para tabi'in.

diantara mereka itu yang terkenal adalah Yazid bin Harun as Sulami (wafat 117H), Syu'bah bin HAjjaj (Wafat 160 H), Waki' bin Jarrah (Wafat 197 H) Sufyan bin Uyainah (wafat 198 H) dan Abdurrazaq bin Hammam (WAfat 112 H). mereka semua itu adalah ahli hadis, sedang tafsir yang mereka susun merupakan salah satu bagiannya, Namun tafsir mereka yang tertulis tidak ada yang sampai ke tangan kita. Kemudian langkah mereka di ikuti oleh para ulama dengan menyusun tafsir lebih sistematis diantaranya berdasarkan susunan ayat. yang paling terkenal diantara mereka adalah Ibn Jarir at-Tabari (wafat 310 H)

semenjak at tabari bermuculan berbagai penulisan yang membahas tentang alquran secara bebas dan mandiri sehingga lahirlah dua bentuk penafsiran yaitu tafsir bil ma'sur (tafsir berdasarkan riwayat dan tafsir bil ra'yi (tafsir berdasarkan penalaran). Ali bin al-Madini (wafat 234 H) guru Imam BUkhari menyusun karangan mengenai asbabun Nuzul, Abu Ubaid al-Qasim bin salam (wafat 224 H) menulis tentang nasikh mansukh dan Qira'at. Ibn Qutaibah (wafat 276 H) menyusun tentang problematika al-Qur'an (Musykilatul Qur'an). Muhammad bin Khalaf bin Marzaban (Wafat 309 H) menyusun al-HAwi fi Ulumil Qur'an. Abu Bakar as Sijistani (Wafat 330 H) menyusun Gharibul Qur'an. Muhammad bin Ali al Afdawi (wafat 388 H) menyusun al Istigna' fi ulumil qur'an).

Ulama-Ulama Ahli Qur'an


Al-Qur`an adalah mu’jizat yang diturunkan Allah atas Nabi Muhammad saw. yang bersama dengan semakin majunya ilmu pengetahuan, semakin terbukti kebenarannya. Allah menurunkannya kepada manusia agar manusia bisa keluar dari kesesatan menuju cahaya petunjuk.

Para sahabat sangat antusias untuk mempelajari Al-Qur`an, menghafal dan memahaminya. Terkadang Rasulullah sas. menerangkan sebagian ayat-ayat kepada para sahabat. Selain mereka sangat antusias untuk mempelajari Al-Qur`an, menghafal dan memahaminya, mereka juga mengamalkan apa yang terkandung di dalam Al-Qur`an. Mereka tidak mau menambah hafalan mereka sebelum mereka memahaminya dan mengamalkan isinya.

Di awal-awal masa penurunan wahyu, Rasulullah saw. melarang para sahabat menulis apa yang beliau ucapkan kecuali ayat-ayat Al-Qur`an. Mengapa demikian? Karena beliau tidak ingin Al-Qur`an tercampur dengan yang lain. Tetapi pada akhirnya, beliau membolehkan penulisan hadits dan Al-Qur`an dinukil secara talqin, yaitu secara dikte turun temurun hingga masa Abu Bakar dan Umar.

Sampai pada masa Utsman bin Affan, Al-Qur`an dikumpulkan dalam satu mush-haf karena beberapa sebab. Mush-haf tersebut kemudian dinamakan dengan mush-haf imam. Penulisannya dinamakan rasm utsmani, dan inilah yang dianggap sebagai awal dari ilmu rasm utsmani.

Pada masa Ali, Abul Aswad Ad-Du`ali meletakkan kaidah-kaidah nahwu, harakat dll. Inilah yang kemudian dinamakan dengan ‘ilmu i’rabul Qur`an’.
Para sahabat yang terkenal sebagai mufassir diantaranya adalah:
1. 4 khulafa`ur Rasyidin
2. Ibnu Mas’ud
3. Ibnu ‘Abbas
4. Ubay bin Ka`ab
5. Zaid bin Tsabit
6.Abu Musa Al-Asy’ari
7. Abdullah bin Zubair
Ibnu Taimiyyah berkata: penduduk yang paling mengerti tentang tafsir adalah:
- AHLI MAKKAH (penduduk Mekah), karena mereka adalah para sahabatnya Ibnu ‘Abbas, ‘Atha’ bin Rabah, ‘Ikrimah maula Ibni ‘Abbas, Thawus dll.
- AHLI KUFFAH, karena mereka di sana banyak sahabatnya Ibnu Mas’ud.
Yang diambil dari mereka adalah ilmu tafsir, ilmu gharibil qur`an, ilmu asbabun nuzul, ilmu makki dan madani, ilmu nasikh mansukh. Semua didapat dengan cara didekte.

Di abad kedua, dimulailah pembukuan hadits dengan bab-bab yang bermacam-macam. Di dalam sebagian bab ada yang membicarakan tentang tafsir Al-Qur`an.

Ulama yang terkenal sebagai ulama hadits misalnya:
1. Yazid bin Harun As-Sulami
2. Syu’bah bin Al-Hajjaj
3. Waki’ bin Al-Jarrah
4. Sufyan bin ‘Uyainah
5. Abdurrazzaq bin Hammam
. Mereka mengumpulkan hadits sesuai bab-babnya. Salah satunya adalah bab tafsir Al-Qur`an. Jejak mereka diikuti oleh ulama setelah mereka yaitu Ibnu Jarir Ath-Thabari.

Jadi tafsir itu pertama kali dimulai dengan penukilan dengan cara talaqqi dan periwayatan-periwayatan lalu dibukukan dalam bentuk bab-bab hadits, kemudian dibukukan secara tersendiri kemudian ada tafsir bil ma’tsur dan tafsir bir ra’yi.

Ada diantara ulama-ulama yang menyusun buku-buku untuk ilmu-ilmu Al-Qur`an, yaitu:
Ulama abad ketiga:
Ali Al-Madini menyusun kitab yang berjudul ‘ASBABUN NUZUL’
Abu ‘Ubaid Al-Qasim menyusun kitab yang berjudul ‘NASIKH WAL MANSUKH’ dan ‘QIRA`AT’.
Ibnu Qutaibah menyusun kitab yang berjudul ‘MUSYKILUL QUR`AN’.
Ulama abad keempat:
Muhammad bin Khalaf menyusun kitab yang berjudul ‘ULUMUL QUR`AN’.
Muhammad bin Qasim menyusun kitab yang berjudul ‘ULUMUL QUR`AN’
Abu Bakar As-Sijistani menyusun kitab yang berjudul ‘GHARIBUL QUR`AN’.
Lalu diikuti ulama sesudah mereka.
Jadi, ulumul qur`an mencakup pembahasan-pembahasan yang telah disebutkan di atas. Ulum adalah jamak dari ilmun. Arti ilm itu sendiri adalah kepahaman dan pengetahuan. Ulumul qur`an artinya ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan tentang Al-Qur`an mulai dari sebab nuzul, jam’ul qur`an dan penertibannya, makki dan madani, nasikh mansukh, muhkam mutasyabih dan segala ilmu yang punya hubungan dengan Al-Qur`an.

Ilmu ulumul qur`an disebut juga dengan usuhulut tafsir karena ilmu tersebut mengandung banyak hal yang harus diketahui oleh mufassir untuk dijadikan sandaran dalam menafsirkan Al-Qur`an.

Mu'jizat al-Quran


I. I’Jaz dan Mukjizat Al-Qur’an

Akar kata I’jaz diambil dari mashdar dari kata ‘ajaza-yu’jizu-i’jazan yang berarti Tidak berdaya atau ketidakmampuaan seseorang akan sesuatu. Sedangkan mukjizat berarti:
Kejadian atau peristiwa luar biasa (khoriq al-‘adah) yang disertai tantangan untuk menirunya), yang ada pada diri seseorang yang berasal dari Allah untuk menguatkan risalah yang diembannya. Sesuatu dapat dinilai sebagai mukjizat bila memiliki tiga aspek:

  • Tantangan, untuk mengungguli atau setidaknya menyamai kemampuan yang dimilkinya
  • Kepastian tidak adanya orang lain yang mampu mengungguli atau menyamainya
  • Kesempatan bagi orang lain untuk mengungguli atau menyamainya.


II. Bentuk Mukjizat
Mukjizat dibagi dua kategori:
Mu’jizat Indrawi (Hissiyyah)
Mukjizat jenis ini diderivasikan pada kekuatan yang muncul dari segi fisik yang mengisyaratkan adanya kekuatan di luar nalar pada seorang nabi. Contohnya mukjizat laut yang dibelah oleh Nabi Musa, api menjadi dingin dalam kasus Nabi Ibrahim dan lainnya.

Mukjizat Rasional (’aqliyah)
Mukjizat ini berupa kemampuan intelektual yang rasional seperti Al-Qur’an sebagai mukjizat Nabi Muhammad. Dan mukjizat ini akan terus belangsung hingga hari kiamat. Meskipun al-Quran diklasifikasian sebagai mukjizat rasional ini tidak serta merta menafikan mukjizat-mukjizat fisik yang telah dianugerahkan Allah kepadanya untuk memperkuat dakwahnya.

Perbandingan Mukjizat Al-Quran Dengan Kitab Sebelumnya
Mukjizat Nabi sebelumnya bersifat fisik (hissiyah), dan akan lenyap dengan berlalulnya waktu. Sedangkan Al-Quran adalah mukjizat yang terjaga, abadi dan berkelanjutan. Karenanya hingga hari ini masih banyak temuan-temuan tentang mukjizat Al-Quran.

Mukjizat Nabi-nabi sebelumnya hanya berkisar peristiwa yang bisa dilihat oleh panca indera semata. Sedangkan mukjizat Al-Quran mengarah pada keterbukaan hati dan akal. Sehingga pengaruhnya akan bertahan lama. Mukjizat Nabi sebelumnya di luar konteks dakwah dan mukjizat yang yang ada untuk mendukung atau pembuktiaan utusan Allah Swt. Contohnya menghidupkan orang mati, tongkat menjadi ular dan lainnya. Yang sebenarnya tidak berhubungan dengan materi kitab Taurat dan Injil. Sementara Al-Quran adalah mukjizat yang mendukung dakwah kenabian Muhammad Saw.

Aspek Mukjizat Al-Qur’an
Keindahan Bahasa dan Keindahan Redaksi Al-Qur’an ( I'jaz Lughowi). Meskipun bangsa Arab telah memiliki tata bahasa yang tinggi nilai keindahannya (balaghah), mereka pun dikenal sangat baik dalam menyampaikan penjelasan penjelasan (al-bayan), keserasian dalam menyusun kata-kata, serta kelancaran logika.

Begitu pula ketinggian dalam bahasa dan sastra, karena sebab itulah Al-Quran menantang mereka agar bisa membuat satu ayat saja dari Al-Qur’an. Namun mereka tidak mampu melakukannya

Aspek Penunujukan Ilmiah ( I'jaz Ilmi)

  1. Stimulasi Al-Quran kepada manusia untuk selalu berfikir keras atas dirinya sendiri dan memikirkan kejadian di alam semesta.
  2. Al-Quran dalam mengemukakan argument serta penjelasan ayat-ayat ilmiah, diantaranya:

A. Isyarat tentang Sejarah Tata Surya
Allah SWT berfirman: Dan Apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka Mengapakah mereka tiada juga beriman?” (QS. Al-Anbiya: 30).

B. Isyarat tentang Fungsi Angin dalam Penyerbukan Bunga
Allah SWT berfirman: “Dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan (tumbuh-tumbuhan) dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu Kami beri minum kamu dengan air itu, dan sekali-kali bukanlah kamu yang menyimpannya.” (QS. Al-Hijr: 22)

C. Isyarat tentang Sidik Jari manusia
Allah SWT berfirman: “Bukan demikian, Sebenarnya kami Kuasa menyusun (kembali) jari jemarinya dengan sempurna.” (QS Al-Qiyamah 4)

Ramalan kejadian masa mendatang
Diantaranya ramalan kemenangan Romawi atas Persia di awal surat ar-Ruum.

Aspek Ketetapan Hukum ( I'jaz Tasyri'i)

Diantara hal-hal yang mencengangkan akal dan tak mungkin dicari penyebabnya selain bahwa al-Quran adalah wahyu Allah, adalah terkandungnya syari’at paling ideal bagi umat manusia, undang-undang yang paling lurus bagi kehidupan, yang dibawa al-Quran untuk mengatur kehidupan manusia yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Meskipun memang banyak aturan hukum dari Al-Quran yang secara 'kasat mata' terlihat tidak adil, kejam dan sebagainya, tetapi sesungguhnya di balik itu ada kesempurnaan hukum yang tidak terhingga.

Diantara produk hukum Al-Quran yang menakjubkan antara lain :
Hukuman Hudud bagi pelaku Zina, Pencurian, dsb (QS An-Nuur 2-3)
Hukuman Qishas bagi Pembunuhan ( QS Al-Baqoroh 178-180)
Hukum Waris yang detil (QS An- Nisa 11-12)
Hukum Transaksi Keuangan dan Perdagangan.(QS. Al-Baqarah: 282
Hukum Perang & Perdamaian. (QS Al-Anfal 61) Dan lainnya

Keterangan Tambahan
Ada beberapa istilah namun berbeda dalam peranannya yaitu:
Mukjizat: adalah peristiwa luar biasa (Khawariq 'Adah) yang terjadi atau terdapat pada seorang Nabi. Dan orang biasa lainnya tidak mampu melakukannya. Dan mukjizat ini hanya diperuntukan bagi Nabi sebagai tanda atau kegimitasi kenabian

Karomah: adalah sebuah peristiwa luar biasa yang terjadi pada diri seseorang yang dekat kepada Allah, seperti para Wali, para ulama. Karomah ini adalah sebagai bukti bantuan Allah bagi seseorang yang berdakwah di jalan Allah. Namun biasanya karomah ini tidak dirasakan oleh orang itu. Namun peristiwa luar biasa ini bukan sesuatu yang harus dikultuskan namun hanya sekedar pemberitahuan bahwa ia memang orang yang dikasihi Allah. Dan karomah ini bukan sesuatu yang dicari dengan sengaja oleh yang bersangkuitan (Bil Kasb)

Ma'unah; Yaitu orang yang diberi kemampuan di atas rata-rata, dan orang ini bisa jadi bukan seorang wali atau ulama. Namun seorang hamba yang taat beribadah. Baik kemampuan ini diperoleh dengan mencari misalnya sering berpuasa atau lainnya ataupun datang dengan sendirinya (bighori Kasb)

Istidraj (tipu daya Syetan): Adalah kemampuan seseorang di batas kewajaran dan orang ini bukan termasuk ulama, orang soleh. Malah dia seorang pendurhaka ataupun bukan orang soleh. Artinya bahwa yang dimilkinya berasal dari setan dan pastinya akan menyesatkan manusia. Hati-hatilah: Dengan Demikian ketika seseorang memilki dimensi Supernatural jangan dianggap hebat dulu. 
Karena hal itu bisa didapat dengan susah payah ataupun datang dengan tiba-tiba. Kecuali mukjizat ataupun karomah. Dengan mempercayai seseorang yang tidak dalam kategori Soleh atau taat maka ia terjerumus dalam kesesatan dan kemusyrikan, meskipun apa yang dilihat, disaksikan benar semua. Maka berhati-hatilah kemusyrikan ada dimana-mana.

Pembagian dalam Al-Qur'an

Sejak zaman sahabat telah ada pembagian alquran menjadi:1/2,1/3,1/5,1/7,1/9 dan sebagainya. Pembagian tersebut hanya sekedar untuk hafalan dan amalan dalam tiap-tiap sehari semalam atau didalam sholat. Barulah pada masa Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi diadakan penulisan didalam atau di pinggir alQuran dan ditambah dengan istilah-istilah baru.

Salah satu pembagian itu adalah quran dibagi menjadi 30 Juz, 114 Surat dan 60 Hizb. tiap-tiap satu surat ditulis namanya dan ayat-ayatnya dan tiap-tiap Hizb ditulis sebelah pinggirnya dan menerangkan Hizb pertama, kedua dan seterusnya. Tiap tiap Hizb dibagi 4.

Pembagian cara inilah yang dipakai oleh ahli-ahli Qiraat mesir dan atas dasar itu pulalah percetakan Amiriyah milik pemerintah Mesir mencetak Al-Qur'an semenjak tahun 1337 H sampai sekarang dibawah pengawasan guru besar al-Azhar.

AL Quran terdiri dari 114 Surat, dibagi menjadi 30 Juz terdiri dari 554 ruku'. Surat yang panjang terdiri dari beberapa Ruku' tiap satu ruku' diberi tanda huruf 'ain dipinggirnya. alQuran yang beredar di Indonesia dibagi menurut pembagian tersebut seperti cetakan Cirebon, Jepang, dll. adapun pertengahan alQuran terdapat pada surat 118 (Al-Kahfi) ayat 19 pada kata Walyatalath thof

Nama-nama dan Surat Al-Qur'an

Allah memberi nama kitabnya dengan Al-qur'an yang berarti "bacaan". Arti ini dapat kita lihat dalam surat 75 (Al-Qiyaamah); ayat 17 dan 18 sebagai mana tersebut diatas. nama ini dikuatkan oleh ayat-ayat yang terdapat dalam surat 17 (Al-Isra) ayat 88, Surat 2 (Al-Baqarah) ayat 85; surat 15 (Al-Hijr) ayat 87; surat 20 (Thaha) ayat 2; surat 27 (An-Naml) ayat 6, Surat 46 (Al-Ahqaf)ayat 29; Surat 56 (Al-Waqi'ah) ayat 77, Surat 59 (Al-Hasyr) ayat 21 dan surat 76 (Ad-dahr) ayat 23. menurut pengertian ayat-ayat diatas Al-Qur'an itu dipakai sebagai nama bagi kalam Allah yang diwahyukan Kepada Nabi Muhammad SAW.
Selain al-Qur'an, Allah juga memberi beberapa nama lain bagi kitabnya seperti:

1. Al-Kitaab atau Kitabullah; merupakan sinonim dari perkataan al-Qur'an sebagaimana tersebut dalam surat 2 (al-Baqarah) yang artinya :"Kitab ini (Al-Qur'an) tidak ada keraguan padanya...." Lihat pula surat Al-An'am ayat 114.
2. Al-Furqaan. Al-Furqan artinya pembeda, yaitu yang membedakan antara yang hak dan yang batil. sebagaimana tersebut dalam surat 25 (Al-Furqan) ayat 1 yang artinya "Maha Agung Allah yang telah menurunkan Al-Furqan kepada Hambanya, agar ia menjadi peringatan kepada seluruh alam"
3. Adz-Dzikr, artinya peringatan sebagaimana yang tersebut dalam surat Al-Hijr ayat 9 yang artinya "Sesungguhnya kamilah yang menurunkan Adz-Dzikr dan sesungguhnya kamilah yang menjaganya. lihat juga surat An-Nahl ayat 44.

dari nama yang tiga tersebut diatas, yang paling masyhur dan Khas adalah "Al-Qur'an". selain itu Imam as-Suyuthi dalam kitabnya Al-Itqan menyebutkan nama-nama Al-Qur'an diantaranya Al Mubiin, Al Kariim, Al-Kalam, An Nuur.


Surat-Surat dalam Al-Qur'an
Jumlah surat yang teradapat dalam Al-Qur'an ada 114 surat, nama-namanya dan batas-batas tiap surat dan susunan ayat-ayatnya adalah menurut ketentuan dan ketetapan yang diajarkan oleh Rasulullah sendiri (Tauqifi). sebagian dari surat-surat Al-Qur'an mempunyai satu nama dan yang lain mempunyai lebih dari satu nama.

Surat-surat yang ada dalam Al-Qur'an ditinjau dari segi panjang dan pendeknya terbagi atas 4 bagian

1. Assab'utthiwall, yaitu 7 surat yang panjang terdiri dari Surat Al-baqarah, Ali Imran, An-Nisa, Al-A'raf, Al-an'am, Al Maaidah dan Yunus.
2. Al Miuun, dimaksudkan adalah surat-surat yang berisikira-kira seratus ayat lebih seperti: Surat Hud, Yusuf, Mu'min, dsb
3. Al-Matsaani, dimaksudkan surat-surat yang berisi kurang sedikit dari seratus ayat seperti surat al-Anfaal, Al-Hijr, dsb.
4. AlMufashshal yaitu surat-surat pendek seperti Ad-Dhuha, Al-falaq, Annad, dsb.

Perbedaan Ayat Makiyyah dan Madaniyah

Al-Qur'an diturunkan selama kurang lebih 23 tahun. Ada yang diturunkan di Kota Mekkah yaitu selama kurang lebih 13 tahun dan yang diturnkan di Madinah selam kurang lebih 10 tahun. Setiap surat ini oleh para ulama dikelompokkan bagi yang diturunkan di Mekah disebut kelompok sura Makiyyah dan yang diturunkan saat nabi Muhammad berada di kota Madinah disebut Surat Madaniyyah.
Dalam mendefinisikan surah makkiyah dan madaniyah, terjadi perbedaan pendapat diantara para ulama, sebagian mendefinisikan berdasarkan tempat, sebagian lain berdasarkan mukhatab (orang yang diajak bicara) dan ada juga yang berdasarkan waktu.
1. Definisi berdasarkan tempat; makki adalah ayat al-qur`an yang di turunkan di Makkah walaupun Nabi hijrah ke Madinah, seperti Mina, Arafah, dan Hudaibiyah adalah termasuk surah Makkiyah. Sedang Madani adalah ayat-ayat al-qur`an yang di turunkan di Madinah, seperti surah turun Uhud dan Badar adalah termasuk dalam ayat Madaniyah. Contoh ayat yang di turunkan selain Mekah dan Madinah adalah Artinya; dan tanyakanlah kepada rasul-rasul kami yang telah kami utus sebelum kamu: “adakah kami menentukan tuhan-tuhan untuk disembah selain Allah yang maha pemurah?” (QS. Az-Zaukhruf [43]:45) Ayat inni di turunkan di Bait Al Maqdis ketika malam isra` mi`raj. Maka definisi ini tidak bias merengkuh istilah Makki dan Madani secara komprehensif, Karena itulah para ulama tidak menyebut definisi ini sebagai definisi yang ideal.
2. Definisi berdasarkan mukhatab; makki adalah ayat-ayat berbicara dengan orang-orang Mekah. Sedangkan Madani adalah ayat-ayat yang berbicara dengan penduduk Madinah. Berdasarkan definisi ini maka ulama mengatakan, setiap ayat yang diawali dengan lafadz; ياأيهاالناس Adalah Makki karrena mayoritas penduduk Mekah ketika itu belum beriman (Kafir) dengan ajaran yang dibawa Nabi Muhammad SAW., dan ayat yang diawali dengan lafadz: ya ياأيهاالذين آمنوا Adalah Madani karrena mayoritas penduduk Madinah sudah beriman.

Beberapa ulama sepakat dengan pendapat ini juga memasukkan ayat yang dimulai dengan lafazd يآبني آدمke dalam ayat Makkiyah. Abu Ubaid misalnya, meriwayatkan dalam kitabnya, Fidha`il Al-Qur`an, dari Maimun bin Mahran, dia berkata; “setiap ayat dalam Al-qur`an yang ada lafadz ) (يآأيها الناسatau (يآبني آدم) adalah Makkiyah, dan setiap ayat yang ada lafadz يآأيها الذين آمنو adalah Madaniyah.

Namun dalam definisi ini, para ulama juga bersifat sama seperti apa yang lakukan atas definisi pertama, para ulama menolak definisi Makki dan Madani perspektif kedua ini dengan dua alasan: definisi ini tidak jami` dan mani` karena lafazd-lafazd di atas.

Contohnya firman Allah SWT di bawah ini… يأيها اللنبي اتق الله ولاتطع الكفرين والمنفين ؛ إن الله كان عليما حكيما (الاحزب:1)
Artinya; Hai Nabi, bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu menuruti (keinginan) orang-orang kafirdan orang-orang munafik. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha bijaksana. (QS. Al-Ahzab [33]:1).
Dalam Al-Munafikun Allah SWT. Juga ver إذا جآءك المنفقون قالوا نشهد إنك لرسول الله ’ والله يعلم إنك لرسوله, والله يشهد إن المنفقين لكذبون (المنفقون:1)
Artinya; apabila orang-orang munafik dating kepadamu, mereka berkata: “kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu rasul-rasul Allah”. Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta. (QS. Al-Munafiqun [63]1).
Kedua, pembagian ini tidak berlaku bagi setiap ayat yang ada dalam Al Qur`an, karena ada juga ayat-ayat Makkiyah yang di awali dengan (يآأيها الذين آمنو). Begitu pula sebaliknya, ada ayat-ayat Madaniyah yang diawali dengan (يآأيها آلناس). contohnya adalah surat An Nisa` adalah Madaniyah tetapi pada awal surat ini Allah berfirman: يآ أيها الناس اتقوا ربكم.......الآية
3. Definisi berdasarkan waktu; Makki adalah ayat-ayat yang Al Qur`an yang turun sebelum Nabi hijrah ke Madinah. Sedangkan madani adalah ayat-ayat Al Qur`an yang turun setelah Nabi hijrah ke Madinah.

Berdasarkan definisi ini maka setandar sebuah ayat dapat dikatakan sebagai makkiyah dan Madaniyan adalah waktu hijrah, tanpa melihat tempat atau orang yang diajak bicara (mukhatab) oleh ayat tersebut. Ayat: الماءِدة– اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتَمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ اْلِإِ سْلَامَدِ يْنًا “Hari ini telah aku sempurnakan agamamu, telahku cukupkan kepadamu nikmatku dan telahku ridoi Islam menjadi Agamamu.” (Al-Maidah:3 Termasuk dalam ayat atau surat Madaniyah walaupun ia diturunkan di Arafah ketika Haji Wada`, karena Haji Wada` terjadi pasca hijrah.

Begitu pula dengan ayat:إن الله يأمركم أن تؤدوا الأمانات إلى أهلها termasuk dalam ayat Madaniyah walaupun ia diturunkan di Mekah ketika fathu Mekah, begitu pula ayat-ayat yang diturunkan ketika Rasul SAW bepergian, seperti pembukaan surat Al-Anfal yang diturunkan di Badar juga ayat Madaniyah bukan Makkiyah karena ayat tersebut diturunkan setelah Nabi hijrah.

Pendapat ketiga ini adalah pendapat yang paling masyhur di kalangan para ulama, dan mendapat pengakuan serta dukungan yang luar biasa, karena menurut mereka definisi ini adalah definisi yang jami` dan mani`. Imam Az Zarkasyi mengatakan bahwa definisi Makki dan Madani yang masyhur di kalangan para ulama adalah definisi ini. Senada dengan Az Zarkasyi, As Suyuthi dan Az Zarqani juga mengataka hal yang sama.

KLASIFIKASI SURAT MAKKIYAH DAN MADANIYAH
Perbedaan tempat dan konteks penurunan wahyu ternyata mengandung rahasia yang cukup menarik untuk dikaji dan diteliti. Maka para ulama pun mulai mengkaji lebih mendalam tentang ayat-ayat berdasarkan tempat dan keadaan di mana ia diturunkan. Kemudian mereka mengklasifikasikan ayat-ayat tersebut ke dalam beberapa kategori. Antara lain; Makki dan Madani, safari badhari, shaifi dan syita, laili dan nahari dan memberikan contoh pada tiap-tiap kategori tersebut. Hal ini menunjukan keseriusan ulama dalam membahas dan mengkaji hal-hal yang berkaitan dengan Al Qur`an.

Pertama, ilmu Makki dan Madani cakupannya lebih luas, jadi mengetahui Makki dan Madani secara langsung juga mengetahui kategori yang lain.
Kedua, dua kategori ini juga banyak mengulas tentang proses pensyari`atan hukum Islam.

Pada umunya, para ulama membagi surat-surat al-Qur’an menjadi dua kelompok, yaitu surat-surat Makiyyah dan Madaniyah. Mereka berbeda pendapat dalam menetapkan jumlah masing-masing kelompoknya. Sebagian ulama mengatakan bahwa jumlah surat Makiyyah ada 94 surat, sedangkan Madaniyah ada 20 surat. Sebagian ulama lain mengatakan bahwa jumlah surat Makiyyah ada 84 surat, sedangkan yang Madaniyah ada 30 surat.

Perbedaan-perbedaan pendapat para ulama itu dikarenakan adanya sebagian surat yang seluruhnya ayat-ayat Makkiyah atau Madaniyah dan ada sebagian surat lain yang tergolong Makiyyah atau Madaniyah, tetapi di dalamnya berisi sedikit ayat yang lain statusnya.

Ulama telah membahas secara panjang lebar mengenai pembagian surah Makkiyah dan Madaniyah, misalnya Abu ja`far An Nahhas dalam An Nasihk wa Al Mansuhknya, Imam Al Baihaqi dalam Dalail An Nubuwahnya, Ibnu Dhurais dalam fadhailmAl Qur`annya, Abu Ubaid, Abu Bakar Al Ambari, Abu Al hasan bin Al Hashshar dan masih banyak lagi. Namun pendapat yang ideal diantara pendapat-pendapat ulama dalam masalah ini, sebagaimana disebutkan As Suyuthi dalam Al-Itqan, adalah pendapat Abu Al Hasan bin Al Hashshar dalam An Nasihk wa Al mansuhknya, Al Hashshar mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan mayoritas ulama, surat-surat Madaniyah berjumlah dua puluh surat, sedangkan surat-surat yang diperselisihkan berjumlah dua belas surat dan selebihnya adlah surat Makkiyah.

Kemudian dalam Nashamnya Al Hashshar menyatakan secara berurutan sebagai berikut:
Dua puluh (20)surat yang sudah disepakati ulama adalah: surat Al Baqarah, Ali Imran, An Nisa`, Al Ma`idah, Al Anfal, At Taubah, An Nur, Al Ahzab, Muhammad, Al Fath, Al Hujurat, Al Hadid, Al Mujadilah, Al Hasyr, Al Mumtahanah, Al Jumu`ah, Al Munafiqin, At Thalaq, At Tahrim, dan An Nas (HR.

Sedangkan dua belas surat yang masih dalam perdebatan ulama, apakah ia termassuk dalam kategori makkiyah atau Madaniyah adalah: surat Al Fatihah, Ar Ra`d, Ar Rahman, Ash Shaf, At Taghabun, At tathfif, Al Qadar, Al Bayyinah, Az Zalzalah, Al Ikhlas, dan Al Mu`awwidzatain (Al Falaq dan An Nas).

Adapun surat-surat Makkiyah adalah selain surat yang telah disebutkan dalam dua kategori di atas yang berjumlah delapan puluh dua surat. Menanggapi surat-surat makkiyah ini Al Hashshar kemudian menyatakan dalam salah satu bait nadzhamnya bahwa, selain surat-surat yang disebutkan di atas berarti termasuk dalam kategori surat makkiyah.

Dalam pandangan Dr. Subhi Shalih, jika sefinisi ideal untuk Makki dan Madani adalah definisi berdasrkan waktu. Maka baik Makki maupun Madani dapat dibagi lagi ke dalam tiga fase; permulaan, pertengahan dan penutupan.

Surat Makkiyah fase permulaan adalah; surat Al `Alaq, Al Muddatsr, At Takwir, Al A`la, Al Lail, Asy Syarh, Al `Adiyat, At Takatsur, dan An Najm. Sedang fase pertengahan Makkiyah adalah; surat `Abasa, At Tin, Al Qarri`ah, Al Qiyamah, Al Mursalat, Al Balad, dan Al Hijr. Ada pun fase penutup adalah; surat As Shaffat, Az Aukhruf, Ad Dakhan, adz dzariyat, Al Kahfi, Ibrahim, dan As Sajdah.

Adapun surat-surat Madaniyah fase permulaan secara berurutan adalah; surat Al Baqarah, Al Anfal, Ali Imran, Al Ahzab, Al Mumtahanah, An Nisa`, dan Al Hadid. Fase pertengahan dimulai dengan surat Muhammad, At Thalaq, Al Hasyr, An Nur, Al Munafikun, Al Mujadilah, dan terakhir surat Al Hujurat. Sedangkan fase penutupan surat Madaniyah secara berurutan adalah surat At Tahrim, Al Jumu`ah, Al Maidah, At Taubah, dan An Nashr.

Surat Makki fase permulaan adalah;
dilihat dari segi jumlahnya ayat-ayat makkiyah lebih banyak dibanding dengan ayat madaniyah. Dari ayat-ayat al-Qur’an yang berjumlah 6.236 itu, ayat-ayat makkiyah berjumlah 4.726 ayat, sedangkan ayat-ayat madaniyah berjumlah 1.518 ayat. Ini bearti bahwa tiga perempat dari jumlah ayat-ayat al-Qur’an adalah makkiyah.
Ditinjau dari segi masa turunnya, maka Al Qur’an itu dibahagi atas dua golongan:
1. Ayat-ayat yang diturunkan di Mekah atau sebelum Nabi Muhammad s.a.w. hijrah ke Madinah dinamakan ayat-ayat Makkiyyah.
2. Ayat-ayat yang diturunkan di Madinah atau sesudah Nabi Muhammad s.a.w. hijrah ke Madinah dinamakan ayat-ayat Madaniyyah.

adapun perbedaan ayat-ayat yang diturunkan dimekah dan di madinah adalah:
1. Ayat-ayat Makiyyah pada umumnya pendek-pendek. sedangkan ayat-ayat Madaniyyah panjang-panjang. Surat Madaniyah yang merupakan 11/30 dari isi Al-Qur'an, ayat-ayatnya berjumlah 1.456 ayat. sedangkan Surat Makiyyah yang merupakan 19/30 dari isi al-Qur'an Jumlah ayatnya 4.780 ayat. Juz 28 seluruhnya Madaniyah kecuali surat ke 60 (Al-Mumtahanah), ayat-ayatnya berjumlah 137;sedang Juz 29 Ialah Makiyyah kecuali Surat ke 76 (Ad-Dahr), ayat-ayatnya berjumlah 431. Surat al-Anfaal dan Surat Asy-Syu'araa masing-masing merupakan setengah Juz tetapi yang pertama Madaniyyah sebanyak 75 ayat, sedang yang kedua Makiyyah dengan ayatnya berjumlah 227 ayat.

2. Dalam surat-surat Madaniyyah terdapat perkataan "Yaa Ayyuhal Ladziina aamanu" dan sedikit sekali terapat perkataan "Yaa Ayyuhannaas" sedang dalam surat Makiyyah adalah sebaliknya.

3. Ayat-ayat Makiyyah pada umumnya mengandung hal-hal yang berhubungan dengan keimanan, ancaman dan pahala, kisah-kisah umat terdahulu yang mengandung pengajaran dan budi pekerti, sedang Madaniyah mengandung hukum-hukum, baik yang berhubungan dengan hukum adat atau hukum-hukum duniawi seperti hukum kemasyarakatan, hukum ketatanegaraan, hukum perang, hukum Internasional, hukum antar agama. dan lain-lain

Cara-Cara Al-Qur'an Di wahyukan

Nabi Muhammad SAW, dalam hal menerima wahyu Al-Qur'an mengalami bermacam-macam cara. Adapun 4 cara diturunkannya Al-Qur'an antara lain:

1. Malaikat memasukan wahyu itu kedalam hatinya. Dalam hal ini nabi Muhammad tidak melihat sesuatu apapun, hanya beliau merasa bahwa itu sudah berada saja dalam kalbunya.

2. Malaikat menampakkan dirinya kepada Nabi Muhammad berupa seorang laki-laki yang mengucapkan kata-kata kepadanya sehingga beliau mengetahui dan hafal benar kata-kata tersebut.

3. Wahyu datang kepadanya seperti gemerincing lonceng. cara inilah yang dirasakan amat berat oleh Nabi muhammad SAW. kadang-kadang pada keningnya berpancaran keringat, meskipun wahyu itu turunnya di musim dingin. kadang-kadang unta beliau terpaksa berhenti dan duduk karena merasa amat berat. diriwayatkan oleh Zaid bin Tsabit "Aku adalah penulis wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah. aku lihat ketika turunnya wahyu itu seakan-akan diserang oleh demam yang keras dan keringatnnya bercucuran seperti permata. Kemudian setelah turunnya wahyu barulah beliau kembali seperti biasa."

4. Malaikat menampakkan dirinya dalam rupanya yang asli. hal ini tersebut dalam surat al-Qur'an surat An-Najm ayat 13 DAN 14 yang artinya "Sesungguhnya Muhammad telah melihatnnya pada kali yang lain, ketika ia berada di Sidratil Muntaha"


Hikmah Al-Qur'an diturunkan secara berangsur
Al-Qur'an diturunkan secara berangsur selama 22 tahun, 2 bulan dan 22 hari, atau 23 tahun. 13 tahun di Makkah dan 10 tahun di Madinah. hikmah diturunkannya Al-Qur'an secara berangsur-angsur ialah:

  1. Agar lebih mudah dimengerti dan dilaksanakan. orang akan enggan melaksanakan suruhan dan larangan sekiranya suruhan dan larangan itu diturunkan sekaligus banyak.
  2. Diantara ayat-ayat itu ada yang nasikh dan ada yang mansukh, sesuai dengan kemaslahatan. Ini tidak dapat dilakukan sekiranya al-Qur'an diturunkan sekaligus.
  3. Turunnya sesuatu ayat sesuai dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi akan lebih mengesankan dan lebih mengena di hati.
  4. Memudahkan penghafalan.
  5. Diantara ayat-ayatnya ada yang merupakan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan atau penolakan atas suatu pendapat atau perbuatan. Hal ini tidak dapat dilaksanakan jika al-Qur'an diturunkan sekaligus.


Ayat-ayat Al-Qur`an yang pertama diturunkan adalah ayat 1 sampai 5 surat al-Alaq sewaktu Nabi Muhammad berkholwat (menyepi untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT). Sedangkan ayat terakhir yang diturunkan, adalah ayat 3 dari Surat Al-Maidali diturunkan di Padang Arofah sewaktu Nabi Muhammad menjalankan ibadah Haji Wada.