Perbedaan Ayat Makiyyah dan Madaniyah

Al-Qur'an diturunkan selama kurang lebih 23 tahun. Ada yang diturunkan di Kota Mekkah yaitu selama kurang lebih 13 tahun dan yang diturnkan di Madinah selam kurang lebih 10 tahun. Setiap surat ini oleh para ulama dikelompokkan bagi yang diturunkan di Mekah disebut kelompok sura Makiyyah dan yang diturunkan saat nabi Muhammad berada di kota Madinah disebut Surat Madaniyyah.
Dalam mendefinisikan surah makkiyah dan madaniyah, terjadi perbedaan pendapat diantara para ulama, sebagian mendefinisikan berdasarkan tempat, sebagian lain berdasarkan mukhatab (orang yang diajak bicara) dan ada juga yang berdasarkan waktu.
1. Definisi berdasarkan tempat; makki adalah ayat al-qur`an yang di turunkan di Makkah walaupun Nabi hijrah ke Madinah, seperti Mina, Arafah, dan Hudaibiyah adalah termasuk surah Makkiyah. Sedang Madani adalah ayat-ayat al-qur`an yang di turunkan di Madinah, seperti surah turun Uhud dan Badar adalah termasuk dalam ayat Madaniyah. Contoh ayat yang di turunkan selain Mekah dan Madinah adalah Artinya; dan tanyakanlah kepada rasul-rasul kami yang telah kami utus sebelum kamu: “adakah kami menentukan tuhan-tuhan untuk disembah selain Allah yang maha pemurah?” (QS. Az-Zaukhruf [43]:45) Ayat inni di turunkan di Bait Al Maqdis ketika malam isra` mi`raj. Maka definisi ini tidak bias merengkuh istilah Makki dan Madani secara komprehensif, Karena itulah para ulama tidak menyebut definisi ini sebagai definisi yang ideal.
2. Definisi berdasarkan mukhatab; makki adalah ayat-ayat berbicara dengan orang-orang Mekah. Sedangkan Madani adalah ayat-ayat yang berbicara dengan penduduk Madinah. Berdasarkan definisi ini maka ulama mengatakan, setiap ayat yang diawali dengan lafadz; ياأيهاالناس Adalah Makki karrena mayoritas penduduk Mekah ketika itu belum beriman (Kafir) dengan ajaran yang dibawa Nabi Muhammad SAW., dan ayat yang diawali dengan lafadz: ya ياأيهاالذين آمنوا Adalah Madani karrena mayoritas penduduk Madinah sudah beriman.

Beberapa ulama sepakat dengan pendapat ini juga memasukkan ayat yang dimulai dengan lafazd يآبني آدمke dalam ayat Makkiyah. Abu Ubaid misalnya, meriwayatkan dalam kitabnya, Fidha`il Al-Qur`an, dari Maimun bin Mahran, dia berkata; “setiap ayat dalam Al-qur`an yang ada lafadz ) (يآأيها الناسatau (يآبني آدم) adalah Makkiyah, dan setiap ayat yang ada lafadz يآأيها الذين آمنو adalah Madaniyah.

Namun dalam definisi ini, para ulama juga bersifat sama seperti apa yang lakukan atas definisi pertama, para ulama menolak definisi Makki dan Madani perspektif kedua ini dengan dua alasan: definisi ini tidak jami` dan mani` karena lafazd-lafazd di atas.

Contohnya firman Allah SWT di bawah ini… يأيها اللنبي اتق الله ولاتطع الكفرين والمنفين ؛ إن الله كان عليما حكيما (الاحزب:1)
Artinya; Hai Nabi, bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu menuruti (keinginan) orang-orang kafirdan orang-orang munafik. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha bijaksana. (QS. Al-Ahzab [33]:1).
Dalam Al-Munafikun Allah SWT. Juga ver إذا جآءك المنفقون قالوا نشهد إنك لرسول الله ’ والله يعلم إنك لرسوله, والله يشهد إن المنفقين لكذبون (المنفقون:1)
Artinya; apabila orang-orang munafik dating kepadamu, mereka berkata: “kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu rasul-rasul Allah”. Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta. (QS. Al-Munafiqun [63]1).
Kedua, pembagian ini tidak berlaku bagi setiap ayat yang ada dalam Al Qur`an, karena ada juga ayat-ayat Makkiyah yang di awali dengan (يآأيها الذين آمنو). Begitu pula sebaliknya, ada ayat-ayat Madaniyah yang diawali dengan (يآأيها آلناس). contohnya adalah surat An Nisa` adalah Madaniyah tetapi pada awal surat ini Allah berfirman: يآ أيها الناس اتقوا ربكم.......الآية
3. Definisi berdasarkan waktu; Makki adalah ayat-ayat yang Al Qur`an yang turun sebelum Nabi hijrah ke Madinah. Sedangkan madani adalah ayat-ayat Al Qur`an yang turun setelah Nabi hijrah ke Madinah.

Berdasarkan definisi ini maka setandar sebuah ayat dapat dikatakan sebagai makkiyah dan Madaniyan adalah waktu hijrah, tanpa melihat tempat atau orang yang diajak bicara (mukhatab) oleh ayat tersebut. Ayat: الماءِدة– اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتَمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ اْلِإِ سْلَامَدِ يْنًا “Hari ini telah aku sempurnakan agamamu, telahku cukupkan kepadamu nikmatku dan telahku ridoi Islam menjadi Agamamu.” (Al-Maidah:3 Termasuk dalam ayat atau surat Madaniyah walaupun ia diturunkan di Arafah ketika Haji Wada`, karena Haji Wada` terjadi pasca hijrah.

Begitu pula dengan ayat:إن الله يأمركم أن تؤدوا الأمانات إلى أهلها termasuk dalam ayat Madaniyah walaupun ia diturunkan di Mekah ketika fathu Mekah, begitu pula ayat-ayat yang diturunkan ketika Rasul SAW bepergian, seperti pembukaan surat Al-Anfal yang diturunkan di Badar juga ayat Madaniyah bukan Makkiyah karena ayat tersebut diturunkan setelah Nabi hijrah.

Pendapat ketiga ini adalah pendapat yang paling masyhur di kalangan para ulama, dan mendapat pengakuan serta dukungan yang luar biasa, karena menurut mereka definisi ini adalah definisi yang jami` dan mani`. Imam Az Zarkasyi mengatakan bahwa definisi Makki dan Madani yang masyhur di kalangan para ulama adalah definisi ini. Senada dengan Az Zarkasyi, As Suyuthi dan Az Zarqani juga mengataka hal yang sama.

KLASIFIKASI SURAT MAKKIYAH DAN MADANIYAH
Perbedaan tempat dan konteks penurunan wahyu ternyata mengandung rahasia yang cukup menarik untuk dikaji dan diteliti. Maka para ulama pun mulai mengkaji lebih mendalam tentang ayat-ayat berdasarkan tempat dan keadaan di mana ia diturunkan. Kemudian mereka mengklasifikasikan ayat-ayat tersebut ke dalam beberapa kategori. Antara lain; Makki dan Madani, safari badhari, shaifi dan syita, laili dan nahari dan memberikan contoh pada tiap-tiap kategori tersebut. Hal ini menunjukan keseriusan ulama dalam membahas dan mengkaji hal-hal yang berkaitan dengan Al Qur`an.

Pertama, ilmu Makki dan Madani cakupannya lebih luas, jadi mengetahui Makki dan Madani secara langsung juga mengetahui kategori yang lain.
Kedua, dua kategori ini juga banyak mengulas tentang proses pensyari`atan hukum Islam.

Pada umunya, para ulama membagi surat-surat al-Qur’an menjadi dua kelompok, yaitu surat-surat Makiyyah dan Madaniyah. Mereka berbeda pendapat dalam menetapkan jumlah masing-masing kelompoknya. Sebagian ulama mengatakan bahwa jumlah surat Makiyyah ada 94 surat, sedangkan Madaniyah ada 20 surat. Sebagian ulama lain mengatakan bahwa jumlah surat Makiyyah ada 84 surat, sedangkan yang Madaniyah ada 30 surat.

Perbedaan-perbedaan pendapat para ulama itu dikarenakan adanya sebagian surat yang seluruhnya ayat-ayat Makkiyah atau Madaniyah dan ada sebagian surat lain yang tergolong Makiyyah atau Madaniyah, tetapi di dalamnya berisi sedikit ayat yang lain statusnya.

Ulama telah membahas secara panjang lebar mengenai pembagian surah Makkiyah dan Madaniyah, misalnya Abu ja`far An Nahhas dalam An Nasihk wa Al Mansuhknya, Imam Al Baihaqi dalam Dalail An Nubuwahnya, Ibnu Dhurais dalam fadhailmAl Qur`annya, Abu Ubaid, Abu Bakar Al Ambari, Abu Al hasan bin Al Hashshar dan masih banyak lagi. Namun pendapat yang ideal diantara pendapat-pendapat ulama dalam masalah ini, sebagaimana disebutkan As Suyuthi dalam Al-Itqan, adalah pendapat Abu Al Hasan bin Al Hashshar dalam An Nasihk wa Al mansuhknya, Al Hashshar mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan mayoritas ulama, surat-surat Madaniyah berjumlah dua puluh surat, sedangkan surat-surat yang diperselisihkan berjumlah dua belas surat dan selebihnya adlah surat Makkiyah.

Kemudian dalam Nashamnya Al Hashshar menyatakan secara berurutan sebagai berikut:
Dua puluh (20)surat yang sudah disepakati ulama adalah: surat Al Baqarah, Ali Imran, An Nisa`, Al Ma`idah, Al Anfal, At Taubah, An Nur, Al Ahzab, Muhammad, Al Fath, Al Hujurat, Al Hadid, Al Mujadilah, Al Hasyr, Al Mumtahanah, Al Jumu`ah, Al Munafiqin, At Thalaq, At Tahrim, dan An Nas (HR.

Sedangkan dua belas surat yang masih dalam perdebatan ulama, apakah ia termassuk dalam kategori makkiyah atau Madaniyah adalah: surat Al Fatihah, Ar Ra`d, Ar Rahman, Ash Shaf, At Taghabun, At tathfif, Al Qadar, Al Bayyinah, Az Zalzalah, Al Ikhlas, dan Al Mu`awwidzatain (Al Falaq dan An Nas).

Adapun surat-surat Makkiyah adalah selain surat yang telah disebutkan dalam dua kategori di atas yang berjumlah delapan puluh dua surat. Menanggapi surat-surat makkiyah ini Al Hashshar kemudian menyatakan dalam salah satu bait nadzhamnya bahwa, selain surat-surat yang disebutkan di atas berarti termasuk dalam kategori surat makkiyah.

Dalam pandangan Dr. Subhi Shalih, jika sefinisi ideal untuk Makki dan Madani adalah definisi berdasrkan waktu. Maka baik Makki maupun Madani dapat dibagi lagi ke dalam tiga fase; permulaan, pertengahan dan penutupan.

Surat Makkiyah fase permulaan adalah; surat Al `Alaq, Al Muddatsr, At Takwir, Al A`la, Al Lail, Asy Syarh, Al `Adiyat, At Takatsur, dan An Najm. Sedang fase pertengahan Makkiyah adalah; surat `Abasa, At Tin, Al Qarri`ah, Al Qiyamah, Al Mursalat, Al Balad, dan Al Hijr. Ada pun fase penutup adalah; surat As Shaffat, Az Aukhruf, Ad Dakhan, adz dzariyat, Al Kahfi, Ibrahim, dan As Sajdah.

Adapun surat-surat Madaniyah fase permulaan secara berurutan adalah; surat Al Baqarah, Al Anfal, Ali Imran, Al Ahzab, Al Mumtahanah, An Nisa`, dan Al Hadid. Fase pertengahan dimulai dengan surat Muhammad, At Thalaq, Al Hasyr, An Nur, Al Munafikun, Al Mujadilah, dan terakhir surat Al Hujurat. Sedangkan fase penutupan surat Madaniyah secara berurutan adalah surat At Tahrim, Al Jumu`ah, Al Maidah, At Taubah, dan An Nashr.

Surat Makki fase permulaan adalah;
dilihat dari segi jumlahnya ayat-ayat makkiyah lebih banyak dibanding dengan ayat madaniyah. Dari ayat-ayat al-Qur’an yang berjumlah 6.236 itu, ayat-ayat makkiyah berjumlah 4.726 ayat, sedangkan ayat-ayat madaniyah berjumlah 1.518 ayat. Ini bearti bahwa tiga perempat dari jumlah ayat-ayat al-Qur’an adalah makkiyah.
Ditinjau dari segi masa turunnya, maka Al Qur’an itu dibahagi atas dua golongan:
1. Ayat-ayat yang diturunkan di Mekah atau sebelum Nabi Muhammad s.a.w. hijrah ke Madinah dinamakan ayat-ayat Makkiyyah.
2. Ayat-ayat yang diturunkan di Madinah atau sesudah Nabi Muhammad s.a.w. hijrah ke Madinah dinamakan ayat-ayat Madaniyyah.

adapun perbedaan ayat-ayat yang diturunkan dimekah dan di madinah adalah:
1. Ayat-ayat Makiyyah pada umumnya pendek-pendek. sedangkan ayat-ayat Madaniyyah panjang-panjang. Surat Madaniyah yang merupakan 11/30 dari isi Al-Qur'an, ayat-ayatnya berjumlah 1.456 ayat. sedangkan Surat Makiyyah yang merupakan 19/30 dari isi al-Qur'an Jumlah ayatnya 4.780 ayat. Juz 28 seluruhnya Madaniyah kecuali surat ke 60 (Al-Mumtahanah), ayat-ayatnya berjumlah 137;sedang Juz 29 Ialah Makiyyah kecuali Surat ke 76 (Ad-Dahr), ayat-ayatnya berjumlah 431. Surat al-Anfaal dan Surat Asy-Syu'araa masing-masing merupakan setengah Juz tetapi yang pertama Madaniyyah sebanyak 75 ayat, sedang yang kedua Makiyyah dengan ayatnya berjumlah 227 ayat.

2. Dalam surat-surat Madaniyyah terdapat perkataan "Yaa Ayyuhal Ladziina aamanu" dan sedikit sekali terapat perkataan "Yaa Ayyuhannaas" sedang dalam surat Makiyyah adalah sebaliknya.

3. Ayat-ayat Makiyyah pada umumnya mengandung hal-hal yang berhubungan dengan keimanan, ancaman dan pahala, kisah-kisah umat terdahulu yang mengandung pengajaran dan budi pekerti, sedang Madaniyah mengandung hukum-hukum, baik yang berhubungan dengan hukum adat atau hukum-hukum duniawi seperti hukum kemasyarakatan, hukum ketatanegaraan, hukum perang, hukum Internasional, hukum antar agama. dan lain-lain


EmoticonEmoticon