Tampilkan postingan dengan label Sejarah AlQuran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah AlQuran. Tampilkan semua postingan

Qira'at Qur'an dan Para Ahlinya


Menurut istilah ilmiah, Qira'at adalah salah satu aliran pengucapan qur'an yang dipilih Oleh salah satu ima Qurra' sebagai suatu madzhab yang berbeda dengan madzhab lainnya. qira'at ini ditetapkan berdasarkan sanad-sanadnya sampai kepada Rasulullah. Periode qurra' (Imam Qira'at) yang mengajarkan bacaan al-Qur'an kepada orang-orang menurut cara mereka masing-masing adalah dengan berpedoman kepada masa sahabat. Diantara sahabat yang terkenal mengajarkan qira'at adalah Ubai, Ali, Zaid bin Tsabit, Ibn Mas'ud, Abu Musa al-Asy'ari. dari mereka itulah sebagian besar sahabt dan tabi'in di berbagai negeri belajar Qira'at. Mereka semua bersandar kepada Rasulullah.

Adz'-Dzahabi menyebutkan dalam Tabaqatul Qurra, bahwa sahabat yang terkenal sebagai guru dan ahli Qiraa'at ada tujuh orang, yaitu: Utsman, Ali, Ubai, Zaid bin Tsabit, Abu Darda' dan Abu Musa al-Asy'ari. Lebih lanjut ia menjelaskan, segolongan besar sahabat mempelajari qira'at dari ubai diantaranya: Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Abdullah bin Sa'ib. Ibn abbas belajar pula kepada Zaid. Kemudian kepada para sahabat itulah sejumlah besar tabi'in di setiap negeri mempelajari qira'at.

diantara para tabi'in tersebut ada yang tinggal di Madinah yaitu Ibnul Musayyab, 'Urwah, Salim, Umar bin Abdul Aziz, Sulaiman ibn Yasar, Ata' ibn Yasar, Muadz bin Harits, Abdurrahman bin Hurmuz, Ibn Syihab Az-Zuhri, Muslim bin Jundab dan Zaid bin Aslam.

Adapun yang tinggal di Mekah ialah, 'Ubaid bin Umar, Ata' bin Rabbah, Tawua, Mujahid, Ikrimah dan Ibn Abu Malikah.

Tabi'in yang tinggal di Kufah ialah A'qamah, Al-Aswad, Masruq, 'Ubaidah, 'Amr bin Syurahbil, al-Harits bin Qais, Amr bin Maimun, Abu Abdurrahman as-Sulami, Sa'id bin Jabir, an-Nakha'i dan asy-Sya'bi

Tabi'in yang tinggal di Basrah Ialah Abu Aliyah, Abu Raja', Nasr bin 'Asim, Yahya bin Ya'mar, al-Hasan, Ibn Siri dan Qatadah. sedang yang tinggal di Syam ialah Mughirah bin Abu Syihab al-Makhzumi - Murid Usman dan Khalifah bin Sa'd (Sahabat abu Darda')

Dari Generasi ini dan generasi sesudahnya terdapat tujuh orang terkenal sebagai imam yang dihubungkanlah kepada mereka qira'at hingga saat ini. Para ahli qira'at tersebut di Medinah ialah: Abu Ja'far YAzid Qa'qa, Nafi' bin Abdurrahman, Ahli Qira'at di Mekah ialah: Abdullah bin Kasir, Humaid bin Qais al-A'raj. Di Kufah: 'Asim bin Abun Najud, Sulaiman al-A'masy, Kemdudian Hamzah dan al-Kisa'i. di Basrah: Abdullah bin Abu Ishaq, Isa bin 'Amr, Abu 'Amr 'Ala', 'Asim al-Jahdari dan Ya'qub al-Hadrami. di Syam: Abdullah bin 'amir, Isma'il bin Abdullah bin Muhajir, Yahya bin Haris dan Syuraih bin Yazid al-Hadrami. diantara nama-nama tersebut diatas, yang paling terkenal diseluruh dunia adalah Abu 'Amr, Nafi', 'Asim, Hamzah, al-Kisa'i dan Ibn Kasir.

TAHAP TURUNNYA AL-QUR'AN

Adapun tahap tahap turunya al-qur’an ada 3 tahap, yaitu :
1. Tahap pertama ( At-Tanazzulul Awwalu ), Al-Qur’an diturunkan atau ditempatkan di Lauh Mahfudh, yakni suatu tempat di mana manusia tidak bisa mengetahuinya secara pasti. Hal ini sebagaimana diisyaratkan dalam QS Al-Buruj : 21-22. Artinya : Bahkan yang didustakan mereka itu ialah Al Qur’an yang mulia, yang (tersimpan) dalam Lauh Mahfuzh.

Penjelasan mengenai sejak kapan Al-Qur’an ditempatkan di Lauh Mahfudh, dan bagaimana caranya adalah merupakan hal-hal gaib yang menjadi bagian keimanan dan tidak ada yang mampu mengetahuinya selain dari Allah swt. Dalam konteks ini Al-Qur’an diturunkan secara sekaligus maupun secara keseluruhan. Hal ini di dasarkan pada dua argumentasi.

Pertama: Karena lahirnya nash pada ayat 21-22 surah al-Buruj tersebut tidak menunjukkan arti berangsur-angsur. Kedua: karena rahasia/hikmah diturunkannya Al-Qur’an secara berangsur-angsur tidak cocok untuk tanazul tahap pertama tersebut. Dengan demikian turunnnya Al-Qur’an pada tahap awal, yaitu di Lauh Fahfudz dapat dikatakan secara sekaligus dan tidak berangsur-angsur.

2. Tahap kedua (At-Tanazzulu Ats-Tsani), Al-Qur’an turun dari Lauh Mahfudh ke Baitul `Izzah di Sama’ al-Dunya (langit dunia), yakni setelah Al-Qur’an berada di Lauh Mahfudh, kitab Al-Qur’an itu turun ke Baitul `Izzah di langit dunia atau langit terdekat dengan bumi ini. Banyak isyarat maupun penjelasannya dari ayat-ayat Al-Qur’an maupun hadits Nabi SAW. antara lain sebagai berikut dalam Surat Ad-Dukhan ayat 1-6 :
Artinya: Ha-Mim. Demi Kitab (Al Qur’an) yang menjelaskan, sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kami adalah Yang mengutus rasul-rasul, sebagai rahmat dari Tuhanmu. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (QS Ad-Dukhan 1-6).

Hadis riwayat Hakim dari Sa`id Ibn Jubair dari Ibnu Abbas dari Nabi Muhammad saw bersabda: Al-Qur’an itu dipisahkan dari pembuatannya lalu diletakkan di Baitul Izzah dari langit dunia, kemudian mulailah Malaikat Jibril menurunkannya kepada Nabi Muhammad saw.
Hadis riwayat al-Nasa’i, Hakim dan Baihaki dari Ibnu Abbas ra. Beliau berkata: Al-Qur’an itu diturunkan secara sekaligus ke langit dunia pada malam Qadar, kemudian setelah itu diturunkan sedikit demi sedikit selama duapuluh tahun.

3. Tahap ketiga (At-Tanazzulu Ats-tsaalistu)
Al-Qur’an turun dari Baitul-Izzah di langit dunia langsung kepada Nabi Muhammad SAW., yakni setelah wahyu Kitab Al-Qur’an itu pertama kalinya di tempatkan di Lauh Mahfudh, lalu keduanya diturunkan ke Baitul Izzah di langit dunia, kemudian pada tahap ketiga Al-Qur’an disampaikan langsung kepada Nabi Muhammad saw dengan melalui perantaraan Malaikat Jibril. Dalam hal ini antara lain tersebut dalam QS Asy-Syu`ara’ : 193-194, Al-Furqan :32 sebagai berikut: Artinya : Ia (Al-Qur’an) itu dibawa turun oleh Ar-Ruh al-Amin (Jibril) ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan (Asy-Syu`ara’: 193-194).

Artinya : Berkatalah orang-orang kafir, mengapa Al-Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja. Demikianlah supaya Kami perbuat hatimu dengannya dan Kami (menurunkan) dan membacakannya kelompok demi kelompok (Al-Furqan ayat 32).

Menurut As-Suyûthi berdasarkan tiga laporan dari Abdullâh bin ‘Abbâs, dalam riwayat al-Hakim, al-Bayhaqi dan an-Nasa’i, telah menyatakan, bahwa al-Qur’an telah diturunkan melalui dua tahap[2]:
  1. Dari Lawh al-Mahfûdl ke Bayt al-‘Izzah (langit dunia yang paling rendah) secara keseluruhan dan turun sekaligus, yang terjadi pada malam Qadar (Laylah al-Qadar).
  2. Dari Bayt al-‘Izzah ke dalam hati Rasulullah saw. Secara bertahap selama 23 tahun kenabian Muhammad saw. Adapun yang pertama kali diturunkan terjadi di bulan Ramadhan, melalui malaikat Jibril as



Proses Turunnya Al-Quran

Dalam proses pewahyuannya terdapat beberapa cara untuk menyampaikan wahyu yang dibawa Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad, diantaranya:
Pertama: Turunnya wahyu kepada beliau seperti suara lonceng (kesamaan dalam kerasnya suara-ed), dan cara ini adalah cara yang paling berat bagi Rasulullahshallallahu 'alaihi wasallam. Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari rahimahullah, dari ‘Aisyah radhiyallahu 'anha bahwasanya al-Harits bin Hisyamradhiyallahu 'anhu bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata: ”Wahai Rasulullah, bagaimana wahyu turun kepada anda?” Maka Rasulullahshallallahu 'alaihi wasallam menjawab: ”Terkadang wahyu itu datang kepadaku seperti suara lonceng, dan itu adalah yang paling berat bagiku. Kemudian ia terhenti sedangkan aku sudah memahami apa yang Jibril katakan.”
’Aisyah radhiyallahu 'anha berkata:
”Dan sungguh aku telah melihat wahyu itu turun kepada beliau (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) pada hari yang sangat dingin, lalu wahyu itu terhenti sementara keringat telah mengalir di dahi beliau.”

Kedua: Dan terkadang wahyu turun dalam bentuk seorang laki-laki yang menyampaikan Kalamullah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana hadits yang lalu dalam shahih al-Bukhari. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah ditanya tentang tata cara turun wahyu, maka beliau menjawab: ”Dan terkadang Malaikat menjelma kepadaku sebagai seorang laki-laki, lalu ia berbicara kepadaku dan kemudian aku memahami apa yang dia katakan.” Karena sesungguhnya Malaikat telah menjelma menjadi sosok lelaki dalam bentuk yang beraneka macam, dan tidak ada yang terluput darinya apa yang dibawa oleh Malaikat pembawa wahyu tersebut. Sebagaimana dalam kisah datangnya Malaikat dalam rupa Dihyah al-Kalbi, atau seorang Arab badui dan dalam bentuk yang lainnya. Dan semuanya tercatat dalam kitab Shahih.

Ketiga: Dan terkadang wahyu turun dengan cara Allah berbicara langsung kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan terjaga (tidak tidur), sebagaimana dalam hadits Isra’ Mi’raj yang panjang, yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukahari, dan di dalamnya disebutkan:
”Ketika aku lewat, ada penyeru yang berkata:”Aku telah berlakukan kewajibanku dan telah aku ringankan atas hamba-hambaku.” Hal yang paling penting dalam pembahasan ini yang wajib diyakini dan diimani adalah bahwa Jibril 'alaihissalam turun membawa al-Qur’an dengan lafazh al-Qur’an dari awal surat al-Fatihah sampai akhir surat an-Naas, dan bahwa lafazh-lafazh tersebut adalah Kalamullah (firman Allah), tidak ada campurtangan Jibril 'alaihissalam, dan juga tidak ada campurtangan Nabishallallahu 'alaihi wasallam dalam pembuatan dan penyusunannya, akan tetapi semuanya adalah dari sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: ” (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Mahatahu.” (QS. Hud: 1)
Maka semua lafazh al-Qur’an baik yang tertulis maupun yang dibaca semuanya dari sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan peran Jibril 'alaihissalam tidak lain hanyalah sebagai pembawa wahyu saja kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan tidak pula peran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melainkan hanyalah memahami, menghafal dan menyampaikannya saja. Kemudian menjelaskan dan mengamalkannya. AllahSubhanahu wa Ta'ala berfirman:
” Dan sesungguhnya al-Qur'an ini benar-benar diturunkan oleh Rabb semesta alam, dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan.” (QS. Asy-Syu’araa’: 192-194)
Maka yang berbicara adalah Allah, yang membawa (menyampaikan) adalah Jibril'alaihissalam dan yang menerima adalah Rasul Rabb semesta alam.

RINGKASAN : Al-Quran dan terjemahan ke berbagai bahasa di dunia


Al-Qur’ān (Arab: القرآن ) adalah kitab suci agama Islam. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, melalui perantaraan Malaikat Jibril. Dan sebagai wahyu pertama yang diterima oleh Rasulullah SAW adalah sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-'Alaq ayat 1-5.
Ditinjau dari segi kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang artinya membaca. Konsep pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya:
“Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”

Dr. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
“Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”.

Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut: "Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas"

Dengan definisi tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an.

Kemurnian Kitab Al-Quran ini dijamin langsung oleh Allah, yaitu Dzat yang menciptakan dan menurunkan Al-Quran itu sendiri. Dan pada kenyataannya kita bisa melihat, satu-satu kitab yang mudah dipelajari bahkan sampai dihafal oleh beribu-ribu umat Islam.
Nama Nama Lain AlQuran :
Dalam Al-Qur'an sendiri terdapat beberapa ayat yang menyertakan nama lain yang digunakan untuk merujuk kepada Al-Qur'an itu sendiri.Berikut adalah nama-nama tersebut dan ayat yang mencantumkannya:
Al-Kitab, QS(2:2),QS (44:2)
Al-Furqan (pembeda benar salah): QS(25:1)
Adz-Dzikr (pemberi peringatan): QS(15:9)
Al-Mau'idhah (pelajaran/nasehat): QS(10:57)
Al-Hukm (peraturan/hukum): QS(13:37)
Al-Hikmah (kebijaksanaan): QS(17:39)
Asy-Syifa' (obat/penyembuh): QS(10:57), QS(17:82)
Al-Huda (petunjuk): QS(72:13), QS(9:33)
At-Tanzil (yang diturunkan): QS(26:192)
Ar-Rahmat (karunia): QS(27:77)
Ar-Ruh (ruh): QS(42:52)
Al-Bayan (penerang): QS(3:138)
Al-Kalam (ucapan/firman): QS(9:6)
Al-Busyra (kabar gembira): QS(16:102)
An-Nur (cahaya): QS(4:174)
Al-Basha'ir (pedoman): QS(45:20)
Al-Balagh (penyampaian/kabar) QS(14:52)
Al-Qaul (perkataan/ucapan) QS(28:51)

Struktur dan Pembagian Al Quran
Surat, ayat dan ruku'
Al-Qur'an terdiri atas 114 bagian yang dikenal dengan nama surah (surat). Setiap surat akan terdiri atas beberapa ayat, di mana surat terpanjang dengan 286 ayat adalah surat Al Baqarah dan yang terpendek hanya memiliki 3 ayat yakni surat Al Kautsar, An-Nasr dan Al-‘Așr. Surat-surat yang panjang terbagi lagi atas sub bagian lagi yang disebut ruku' yang membahas tema atau topik tertentu.

Makkiyah dan Madaniyah
Sedangkan menurut tempat diturunkannya, setiap surat dapat dibagi atas surat-surat Makkiyah (surat Mekkah) dan Madaniyah (surat Madinah). Pembagian ini berdasarkan tempat dan waktu penurunan surat dan ayat tertentu di mana surat-surat yang turun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah digolongkan surat Makkiyah sedangkan setelahnya tergolong surat Madaniyah. Surat yang turun di Makkah pada umumnya suratnya pendek-pendek, menyangkut prinsip-prinsip keimanan dan akhlaq, panggilannya ditujukan kepada manusia.
Sedangkan yang turun di Madinah pada umumnya suratnya panjang-panjang, menyangkut peraturan-peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan Tuhan atau seseorang dengan lainnya (syari'ah). Pembagian berdasar fase sebelum dan sesudah hijrah ini lebih tepat, sebab ada surat Madaniyah yang turun di Mekkah.

Juz dan manzil
Dalam skema pembagian lain, Al-Qur'an juga terbagi menjadi 30 bagian dengan panjang sama yang dikenal dengan nama juz. Pembagian ini untuk memudahkan mereka yang ingin menuntaskan bacaan Al-Qur'an dalam 30 hari (satu bulan). Pembagian lain yakni manzil memecah Al-Qur'an menjadi 7 bagian dengan tujuan penyelesaian bacaan dalam 7 hari (satu minggu). Kedua jenis pembagian ini tidak memiliki hubungan dengan pembagian subyek bahasan tertentu.

Menurut ukuran surat
Kemudian dari segi panjang-pendeknya, surat-surat yang ada didalam Al-Qur’an terbagi menjadi empat bagian, yaitu:
As Sab’uththiwaal (tujuh surat yang panjang). Yaitu Surat Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisaa’, Al-A’raaf, Al-An’aam, Al Maa-idah dan Yunus
Al Miuun (seratus ayat lebih), seperti Hud, Yusuf, Mu'min dan sebagainya
Al Matsaani (kurang sedikit dari seratus ayat), seperti Al-Anfaal, Al-Hijr dan sebagainya
Al Mufashshal (surat-surat pendek), seperti Adh-Dhuha, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas dan sebagainya

AL QURAN Hingga Berbentuk MUSHAF
Al-Qur'an memberikan dorongan yang besar untuk mempelajari sejarah dengan secara adil, objektif dan tidak memihak. Dengan demikian tradisi sains Islam sepenuhnya mengambil inspirasi dari Al-Qur'an, sehingga umat Muslim mampu membuat sistematika penulisan sejarah yang lebih mendekati landasan penanggalan astronomis.

Al-Qur'an tidak turun sekaligus.
Al-Qur'an turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Oleh para ulama membagi masa turun ini dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah. Periode Mekkah berlangsung selama 12 tahun masa kenabian Rasulullah SAW dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah.Sedangkan periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah berlangsung selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini disebut surat Madaniyah.

Penulisan (pencatatan dalam bentuk teks) Al-Qur'an sudah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Kemudian transformasinya menjadi teks yang dijumpai saat ini selesai dilakukan pada zaman khalifah Utsman bin Affan.

Pengumpulan Al-Qur'an di masa Rasullulah SAW
Pada masa ketika Nabi Muhammad SAW masih hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur'an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay bin Kaab. Sahabat yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Di samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan.

Pengumpulan Al-Qur'an di masa Khulafaur Rasyidin

Pada masa pemerintahan Abu Bakar
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, terjadi beberapa pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan nama perang Ridda) yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur'an dalam jumlah yang signifikan.Umar bin Khattab yang saat itu merasa sangat khawatir akan keadaan tersebut lantas meminta kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur'an yang saat itu tersebar di antara para sahabat.

Abu Bakar lantas memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut selesai dan Al-Qur'an tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan kepada Abu Bakar. Abu Bakar menyimpan mushaf tersebut hingga wafatnya kemudian mushaf tersebut berpindah kepada Umar sebagai khalifah penerusnya, selanjutnya mushaf dipegang oleh anaknya yakni Hafsah yang juga istri Nabi Muhammad SAW.

Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan
Pada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam cara pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang disebabkan oleh adanya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari daerah berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijakan untuk membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku. Standar tersebut, yang kemudian dikenal dengan istilah cara penulisan (rasam) Utsmani yang digunakan hingga saat ini. Bersamaan dengan standarisasi ini, seluruh mushaf yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan untuk dimusnahkan (dibakar).

Dengan proses ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten terjadinya perselisihan di antara umat Islam di masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur'an. diriwayatkan Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif, dengan sanad yang shahih: Suwaid bin Ghaflah berkata, "Ali mengatakan: Katakanlah segala yang baik tentang Utsman. Demi Allah, apa yang telah dilakukannya mengenai mushaf-mushaf Al Qur'an sudah atas persetujuan kami. Utsman berkata, 'Bagaimana pendapatmu tentang isu qira'at ini? Saya mendapat berita bahwa sebagian mereka mengatakan bahwa qira'atnya lebih baik dari qira'at orang lain. Ini hampir menjadi suatu kekufuran'. Kami berkata, 'Bagaimana pendapatmu?' Ia menjawab, 'Aku berpendapat agar umat bersatu pada satu mushaf, sehingga tidak terjadi lagi perpecahan dan perselisihan.' Kami berkata, 'Pendapatmu sangat baik'."

Menurut Syaikh Manna' Al-Qaththan dalam Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an, keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Utsman telah disepakati oleh para sahabat. Demikianlah selanjutnya Utsman mengirim utusan kepada Hafsah untuk meminjam mushaf Abu Bakar yang ada padanya. Lalu Utsman memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Ia memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf, dan jika ada perbedaan antara Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al Qur'an turun dalam dialek bahasa mereka.

Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, ia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah ditahan di Madinah (mushaf al-Imam). Upaya-upaya untuk mengetahui isi dan maksud Al Qur'an telah menghasilkan proses penerjemahan (literal) dan penafsiran (lebih dalam, mengupas makna) dalam berbagai bahasa. Namun demikian hasil usaha tersebut dianggap sebatas usaha manusia dan bukan usaha untuk menduplikasi atau menggantikan teks yang asli dalam bahasa Arab.

Kedudukan terjemahan dan tafsir yang dihasilkan tidak sama dengan Al-Qur'an itu sendiri.

Terjemahan Terjemahan Al-Qur'an adalah hasil usaha penerjemahan secara literal teks Al-Qur'an yang tidak dibarengi dengan usaha interpretasi lebih jauh. Terjemahan secara literal tidak boleh dianggap sebagai arti sesungguhnya dari Al-Qur'an. Sebab Al-Qur'an menggunakan suatu lafazh dengan berbagai gaya dan untuk suatu maksud yang bervariasi; kadang-kadang untuk arti hakiki, kadang-kadang pula untuk arti majazi (kiasan) atau arti dan maksud lainnya.

Terjemahan dalam bahasa Indonesia di antaranya dilaksanakan oleh:
Al-Qur'an dan Terjemahannya, oleh Departemen Agama Republik Indonesia, ada dua edisi revisi, yaitu tahun 1989 dan 2002
Terjemah Al-Qur'an, oleh Prof. Mahmud Yunus
An-Nur, oleh Prof. T.M. Hasbi Ash-Siddieqy
Al-Furqan, oleh A.Hassan guru PERSIS

Terjemahan dalam bahasa Inggris
The Holy Qur'an: Text, Translation and Commentary, oleh Abdullah Yusuf Ali
The Meaning of the Holy Qur'an, oleh Marmaduke Pickthall

Terjemahan dalam bahasa daerah Indonesia di antaranya dilaksanakan oleh:
Qur'an Kejawen (bahasa Jawa), oleh Kemajuan Islam Jogyakarta
Qur'an Suadawiah (bahasa Sunda)
Qur'an bahasa Sunda oleh K.H. Qomaruddien
Al-Ibriz (bahasa Jawa), oleh K. Bisyri Mustafa Rembang
Al-Qur'an Suci Basa Jawi (bahasa Jawa), oleh Prof. K.H.R. Muhamad Adnan
Al-Amin (bahasa Sunda)

Tafsir
Upaya penafsiran Al-Qur'an telah berkembang sejak semasa hidupnya Nabi Muhammad, saat itu para sahabat tinggal menanyakan kepada rasulullah jika memerlukan penjelasan atas ayat tertentu. Kemudian setelah wafatnya Nabi Muhammad hingga saat ini usaha menggali lebih dalam ayat-ayat Al-Qur'an terus berlanjut. Pendekatan (metodologi) yang digunakan juga beragam, mulai dari metode analitik, tematik, hingga perbandingan antar ayat. Corak yang dihasilkan juga beragam, terdapat tafsir dengan corak sastra-bahasa, sastra-budaya, filsafat dan teologis bahkan corak ilmiah.

ADab Terhadap Al Quran
Ada dua pendapat mengenai hukum menyentuh Al-Qur'an terhadap seseorang yang sedang junub, perempuan haid dan nifas. Pendapat pertama mengatakan bahwa jika seseorang sedang mengalami kondisi tersebut tidak boleh menyentuh Al-Qur'an sebelum bersuci.
Sedangkan pendapat kedua mengatakan boleh dan sah saja untuk menyentuh Al-Qur'an, karena tidak ada dalil yang menguatkannya.

Pendapat pertama
Sebelum menyentuh sebuah mushaf Al-Qur'an, seorang Muslim dianjurkan untuk menyucikan dirinya terlebih dahulu dengan berwudhu. Hal ini berdasarkan tradisi dan interpretasi secara literal dari surat Al Waaqi'ah ayat 77 hingga 79.

Terjemahannya antara lain:56-77. Sesungguhnya Al-Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia, 56-78. pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh), 56-79.
tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan. (56:77-56:79)

Penghormatan terhadap teks tertulis Al-Qur'an adalah salah satu unsur penting kepercayaan bagi sebagian besar Muslim. Mereka mempercayai bahwa penghinaan secara sengaja terhadap Al Qur'an adalah sebuah bentuk penghinaan serius terhadap sesuatu yang suci. Berdasarkan hukum pada beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim, hukuman untuk hal ini dapat berupa penjara kurungan dalam waktu yang lama dan bahkan ada yang menerapkan hukuman mati.

Pendapat kedua
Pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud oleh surat Al Waaqi'ah di atas ialah:
"Tidak ada yang dapat menyentuh Al-Qur’an yang ada di Lauhul Mahfudz sebagaimana ditegaskan oleh ayat yang sebelumnya (ayat 78) kecuali para Malaikat yang telah disucikan oleh Allah."

Pendapat ini adalah tafsir dari Ibnu Abbas dan lain-lain sebagaimana telah diterangkan oleh Al-Hafidzh Ibnu Katsir di tafsirnya. Bukanlah yang dimaksud bahwa tidak boleh menyentuh atau memegang Al-Qur’an kecuali orang yang bersih dari hadats besar dan hadats kecil. Pendapat kedua ini menyatakan bahwa jikalau memang benar demikian maksudnya tentang firman Allah di atas, maka artinya akan menjadi:
Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali mereka yang suci/bersih, yakni dengan bentuk faa’il (subyek/pelaku) bukan maf’ul (obyek). Kenyataannya Allah berfirman : Tidak ada yang menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali mereka yang telah disucikan, yakni dengan bentuk maf’ul (obyek) bukan sebagai faa’il (subyek). “Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci” Yang dimaksud oleh hadits di atas ialah : Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang mu’min, karena orang mu’min itu suci tidak najis sebagaimana sabda Muhammad. “Sesungguhnya orang mu’min itu tidak najis”

Hubungan Dengan Kitab Kitab Lain
Berkaitan dengan adanya kitab-kitab yang dipercayai diturunkan kepada nabi-nabi sebelum Muhammad SAW dalam agama Islam (Taurat, Zabur, Injil, lembaran Ibrahim), Al-Qur'an dalam beberapa ayatnya menegaskan posisinya terhadap kitab-kitab tersebut. Berikut adalah pernyataan Al-Qur'an yang tentunya menjadi doktrin bagi ummat Islam mengenai hubungan Al-Qur'an dengan kitab-kitab tersebut:
Bahwa Al-Qur'an menuntut kepercayaan ummat Islam terhadap eksistensi kitab-kitab tersebut. QS(2:4)
Bahwa Al-Qur'an diposisikan sebagai pembenar dan batu ujian (verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya. QS(5:48)
Bahwa Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara ummat-ummat rasul yang berbeda. QS(16:63-64)
Bahwa Al-Qur'an meluruskan sejarah.
Dalam Al-Qur'an terdapat cerita-cerita mengenai kaum dari rasul-rasul terdahulu, juga mengenai beberapa bagian mengenai kehidupan para rasul tersebut. Cerita tersebut pada beberapa aspek penting berbeda dengan versi yang terdapat pada teks-teks lain yang dimiliki baik oleh Yahudi dan Kristen.
saat ini Pemerintah Arab Saudi menyediakan terjemahan Alquran dalam 72 bahasa asing di Masjid Al-Haram untuk memudahkan para pengunjung mendapatkan Alquran yang diterjemahkan ke dalam bahasa mereka menjelang Ramadhan.

“Kami telah mengembangkan sistem teknologi state-of-the-art sehingga setiap pengguna smartphone dengan aplikasi barcode reader dapat digunakan untuk mendownload software Al-Qur’an di dalam Masjidil Haram dalam berbagai pilihan bahasa,” kata Ali Hamid Al Nafji, seorang pejabat senior di Masjidil Haram sebagaimana dikutip IINA News yang dilansir Mi’raj Islamic News Agency (MINA.

“Alquran dengan tafsir dan terjemahannya dapat didownload dengan sebagian besar bahasa utama di dunia, termasuk Sinhala, Telugu, Somalia, dan Cina,” ujarnya.

Menurut dia, jumlah rak di dalam masjid pun dua kali lipat di tingkatkan untuk menyertakan lebih banyak ruang penyimpanan Quran. “Jumlah rak di dalam Masjidil Haram telah ditingkatkan menjadi 4.000 rak yang berisi 950 ribu Mushaf Alquran dalam bahasa yang berbeda bagi jamaah masjid,” ungkap Ali Hamid.

Perkembangan Al-Qur’an pada 5 tahun terakhir sangatlah pesat. Berbagai jenis penyajian Al-Qur’an dapat kita temui di pasaran, mulai dari mushaf, Al-Qur’an dengan terjemahnya, Al-Qur’an dengan tafsirnya, digital Al-Qur’an, Al-Qur’an seluler, digital Al-Qur’an reader pen, hingga Al-Qur’an braile. Semua ini merupakan upaya yang dilakukan untuk memberantas buta huruf/aksara Al-Qur’an. Karena hasil survei Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta menyebutkan bahwa 65% umat Islam di Indonesia ternyata masih buta aksara Al-Qur’an, 35%-nya hanya bisa membaca Alquran, sedangkan yang membaca dengan benar hanya 20%. Sehingga produksi Al-Qur’an yang semula berorientasi pada passive learning menjadi active learning melalui berbagai keunggulan Al-Qur’an digital dengan penunjuk tata cara baca yang benar melalui gabungan media audio dan visual. Segmentasi Al-Qur’an kini juga jauh lebih beragam, mulai dari Al-Qur’an bergambar untuk anak-anak, Al-Qur’an friendly use and easy take untuk remaja hingga dewasa yang memiliki kesibukan tinggi, Al-Qur’an untuk manula yang dilengkapi dengan lampu penerang serta penyajian huruf yang lebih mudah dibaca, hingga Al-Qur’an untuk difabel seperti Al-Qur’an braile.

Rangkaian proses ini terjadi bertahap, mulai dari bagaimana menyebarkan Al-Qur’an secara merata, bagaimana menyebarkan Al-Qur’an dengan terjemahnya, lalu dengan tafsirnya, bagaimana memberantas buta aksara Al-Qur’an, bagaimana membenarkan cara baca Al-Qur’an, hingga bagaimana memahami terjemah serta tafsir Al-Qur’an. Bantuan penyebaran Al-Qur’an oleh Kementrian Agama merupakan upaya yang cukup baik dalam memberantas buta aksara Al-Qur’an, namun upaya ini masih dilakukan melalui passive learning Al-Qur’an. Sedangkan sebagian besar mereka yang tidak dapat membaca Al-Qur’an adalah mereka yang terbatas pendidikan, terbatas sosial ekonominya, serta terbatas syi’ar da’wah di tempat mereka tinggal. Banyak pula diantara mereka yang bahkan tidak mampu berbahasa Indonesia sepenuhnya.

Pengumpulan Quran pada masa Utsman bin Affan

Keharusan Pencatatan Al-Qur’an di Era Ustman
Setelah Abu bakar wafat, kemudian pemerintahan diteruskan oleh Umar bin Khattab, yang memerintah selama 10 tahun. Wilayah kekuasaan Islam dibawah pimpinan Umar bin Khattab semakin luas, termasuk daerah non Arab.

Khalifah Umar wafat pada tahun 23 hijri, kemudian digantikan oleh Ustman sebagai penganti Umar bin Khattab dan tercatat sebagai khalifah ke 3 setelah wafatnya Rasulullah Saw.

Meluasnya Daerah Kekuasaan Islam
Dalam masa pemerintahan Ustman bin Affan, terdapat beberapa masalah pelik yang harus segera dituntaskan, termasuk diantaranya pencatatan ulang Al-Qur’an untuk kedua kalinya.

Meluasnya wilayah di bawah pimpinan Khlaifah Umar sebelumnya memberi peluang kepada para sahabat untuk berbondong-bondong mendatangi daerah penaklukan untuk memgajarkan Islam dan membaca Al-Qur’an. Ataupun banyak diutus seorang pengajar ke daerah baru di wilayah Islam baik ketika di bawah pimpinan Khalifah Umar maupun di bawah pemerintahan Ustman bin Affan.

Ada akibat lain yang ditimbulkan dari pengajaran baik oleh sebagian sahabat maupun pengajar lainnya, yaitu berbedanya cara membaca Qur’an ( Qira’ah; Al-Qur’an memiliki ragam membacanya yang disebut dengan Qira’ah Sab;ah, Qira’ah tujuh. Pen. ada pembahasan tersendiri). Sehingga pada akhirnya ejekan itu semakin meruncing dan tidak jarang saling meng-kafirkan satu sama lainnya.Akibatnya sering terjadi perselihan antara murid seseorang dengan murid lainnya karena masing-masing berbeda dalam membaca Al-Qur’an.

Sebenarnya para sahabat sendiri yang melihat langsung Nabi baik cara membacanya maupun meyaksikan twahyu, sudah biasa dan mengerti bahwa Al-Qur’an diturunkan dengan tujuh huruf (tujuh macam qira’ah) dan mereka menegerti bahwa semuanya bersumber dari ajaran Nabi sendiri, Sehingga tidak ada perselisihan diantara mereka mengenai keragaman bacaan Qur’an ini.

Namun ketika meluasnya daerah Islam, diantaranya ditataklukannya Armenis dan Azerbijan (Asia Tengah), dan mulainya bangsa Ajam (non Arab) memeluk Islam. Timbulah masalah baru, bahwa mereka adalah generasi yang tidak pernah bertemu dengan Nabi. Dan ketika mereka belajar Qur’an mereka menganggap bahwa bacaan Qur’an itu hanya satu. Akibatnya ketika mereka menemui bacaan berbeda selain dari yang mereka pelajari, timbulah perbedaan pendapat. Karena masing-masing pihak menganggap bahwa bacaanya lah yang paling benar. Tidak jarang mereka saling mengkafirkan dan tidak sedikit berujung pada pertengkaran.

Keprihatinan Para Sahabat

Hudzaifah Bin Yaman salah seorang sahabat yang ikut menaklukan Armenia dan Azaerbijan sangat perihatin melihat pertengkaran disebabkan adanya perbedaan membaca Qur’an. Keprihatinannya ini timbul setelah inpeksi mendadak ke dua daerah ini. Bukan hanya ia yang merasa miris melihat fenomena ini, bahkan sahabat lainnya sangat sedih. Dimana antara sahabat dengan sahabat lainnya, yang nota bene murid-murid Rasulullah, sangat menghormati perbedaan pendapat. Namun demikian perbedaan pendapat ini tidak pernah membuat mereka saling bermusuhan apalagi saling mengkafirkan.

Setelah melihat kenyataan di lapangan bahwa banyak terjadi pertikaian disebabkan masalah sepele, yaitu perbedaan bacaan Qur’an, Hudzaifah langsung menghadap khalifah untuk segera melapor apa yang menjadi temuannya di lapangan.

Setelah adanya musyawarah antara khalifah dan sahabat lainnya, maka sang khalifah mengeluarkan keputusan Khalifah, bahwa keharusan penyalinan ulang lembaran-lembaran yang sudah ada, yaitu Mushaf Abu Bakar dengan menyempurnakan bacaan pada satu huruf saja (satu qira’ah saja).

Dengan demikian mulailah pencatatan Al-Qur’an untuk kedua kalinya di era pemerintahan Utsman bin Affan.

Pembentukan Komite

Keputusan khalifah Utsman disepakati oleh para sahabat, yang inti kesepakatan ini adalah membukukan mushaf baru dari contoh mushaf yang ada, kemudian tulisan (khat/rasm) ini mencakup tujuh bacaan Qur’an namun penulisannya hanya menggunakan satu bentuk bacaan saja. Mushaf ini tidak saja dibukukan dalam satu buku, namun beberapa buah yang akan disebar ke setiap daerah untuk menseragamkan bacaan. Mushaf ini kemudian dikenal dengan nama Mushaf Imam.

Dibentuklah sebuah tim beranggotakan 12 orang yang berasal dari dua golongan, yaitu dari kalangan Quraisy, yang dipimpin oleh Zaid bin Tsabit dan dari kalangan Anshar, yaitu Ubay bin Ka’ab.

Dalam satu riwayat hanya terdapat 9 nama dalam tim yang berjumlah 12 orang yaitu:

1. Zaid bin Tsabit
2. Abdullah ibn Zubair
3. Sa’id ibn Ash
4. Abdurahman ibn Harits ibn Hisyam
5. Ubay ibn Ka’ab
6. Anas ibn Malik
7. Abdullah Ibn Abbas
8. Malik Ibn Abi ‘Amir
9. Katsir Ibn Aflah

Metode Dalam Pembukuan Al-Qur’an 
Ada beberapa metode yang ditempuh dalam pembukuan Al-Qur’an oleh Ustman bin Affan, yaitu: Berpegang teguh pada mushaf Qur’an yang sudah ada, yaitu Mushaf Abu Bakar yang tersimpan di Hafsah, puteri Umar bin Khattab. Pedoman Ustman ini sangat beralasan karena tulisan dalam Mushaf Abu Bakar berasal dari catatan sahabat yang ditulis ketika Rasulullah masih hidup begitu pula berasal dari hafalan para sahabat. Dengan demikian jelas sekali bahwa mushaf Utsman nantinya sama seperti yang terdapat dalam mushaf Abu Bakar dan begitu pula mushaf Abu Bakar sama seperti yang tertulis dalam mushaf Ustman. Pedoman ini tidak memungkinkan adanya anggapan bahwa mushaf Ustman itu akan berbeda seperti yang terdapat dalam mushaf Abu Bakar.

Pembukuan Al-Qur’an ini adalah proyek Negara karena perintah langsung khalifah. Anggota tim nya pun melibatkan kalangan Qurasiy dan Anshar yang berjumlah 12 orang yang diangkat langsung oleh khalifah. Berbeda dengan pencatatan Qur’an di era Abu Bakar yang merupakan perintah pribadi dan bukan proyek Negara meskipun dalam pencatatanya sangat ketat dan teliti

Utsman pun memerintahkan agar orang-orang yang mempunyai catatan Qur’an, hafalan atau apa saja yang memudahkan proses pencatatan Qur’an ini agar segera diserahkan kepada tim untuk diproses dan di teliti. Ketika ada perbedaan dalam dialek, maka diharuskan menggunakan dialek Quraisy.

Tidak ditulis ayat-ayat yang telah dihapus bacaannya (mansukh), qira’ah yang berasal dari riwayat Ahad, footnote yang tertulis di beberapa catatan Qur’an milik Sahabat dan lain sebagainnya.

Mushaf ini harus mencakup semua bacaan (qira'ah) Al-Qur'an dengan cara sebagai berikut:

Ketika menuliskan satu huruf yang bisa dibaca beberapa qira'ah yang mutawatir, maka huruf ini hanya ditulis satu macam saja. Seperti dalam Surat Al-Baqarah ayat 259 yang berbunyi:
KAIFA NUNGSYIZUHA...
Huruf ZI..oleh Abu Ja'far, Nafi', Ibnu Katsir, Abu :amir dan Ya'qub dibaca.. NUNGSYIRUHA.. dengan huruf RO..

Pengumpulan alQuran Pada Masa Umar


Setelah khalifa Abu Bakar wafat, maka digantikan oleh khalifatul mukminin yaitu Umar bin Khatab. Demikian juga halnya mushaf, yang dahulunya disimpan oleh Abu Bakar maka setelah Umar menjadi khalifah mushaf tersebut berpindah tangan ke Umar bin Khatab Pada masa khalifah Umar ini tidak membicarakan Al-qur’an melainkan lebih memfokuskan pada pengembangan ajaran islm dan wilayah kekuasaan Islam, serta mengendepankan ajaran Islam. Al-qur’an juga tidak dipahami secara tekstual saja, tapi lebih jauh lagi dipahami secara kontekstual.

Pada masa Khalifah Umar bin Khattab terjadi penyebaran Al-Quran ke wilayah yang sudah memeluk agama islam. Penyebaran ini bukan sekedar mengirimkan lembaran mushaf-mushaf, tetapi disertai pula dengan pengajarannya. Khalifah Umar mengirimkan sekitar 10 sahabat ke basrah untuk mengajarkan Al-Quran Umar juga mengirim Mas’ud ke Kufah dengan tujuan sama. Umar sangat menekankan pentngnya mengajarkan al-quran dengan suhuf yang dibuat sebelumnya. Suatu ketika ada sahabat yang mengabarkan salah seorang mendiktekan al-quran kepada masyarakat melalui hafalan di kufah. Mendengar hal itu umar marah besar namun setelah mengetahui orang yang mendiktekan al-quran itu adalah Ibnu Mas’ud, umar menjadi tenang.

Karena ia teringat akan kemampuan dan kepandaian ibnu mas’ud. Selain mengirim kedua utusan tersebut, Umar juga mengirimkan 3 utusan ke Palestina, mereka adalah Mu’adz, Ubadah dan Abu Darda. Setelah berdakwah dan mengajarkan al-quran di Homs, salah satu dari mereka diutus melanjutkan perjalanan menuju Damaskus dan tempat lain di Palestina. Umar juga mengirimkan beberapa utusan ke negara dan wilayah-wilayah lain untuk mengajarkan al-Quran. Ketika umar wafat, kekhalifahan dipegang oleh Utsman bin Affan dan untuk sementara waktu hmpunan al-quran tersebut dirawat Hafshah binti Umar. Hal ini dikarenakan 2 alasan. Pertama, Hafshah adalah seorang penghafal al-quran. Dan kedua dia adalah istri Rasul sekaligus putri Umar.

Pengumpulan al-Qur'an Pada Masa Abu Bakar


Rasulullah SAW berpulang ke rahmatullah setelah beliau selesai menyampaikan risalah dan amanah, menasehati ummat serta memberi petunjuk. pada agama yang lurus. Setelah beliau wafat kekuasaan dipegang oleh Abu Bakar Siddik ra

Pada masa pemerintahannya Abu Bakar shiddiq banyak menghadapi malapetaka, berbagai kesulitan dan problem yang rumit, diantaranya memerangi orang-orang yang murtad (keluar dari agama Islam) yang ada di kalangan orang Islam, memerangi pengikut Musailamah al-Kadzdzab.

Peperangan Yamamah adalah suatu peperangan yang amat dahsyat. Banyak kalangan sahabat yang hafal Al-Qur'an dan ahli bacanya mati syahid yang jumlahnya lebih dari 70 orang huffazh ternama. Oleh karenanya kaum muslimin menjadi bingung dan khawatir. Umar sendiri merasa prihatin lalu beliau menemui Abu Bakar yang sedang dalam keadaan sedih dan sakit. Umar mengajukan usul (bermusyawarah dengannya) supaya mengumpulkan Al-Qur'an karena khawatir lenyap dengan banyaknya khufazh yang gugur, Abu Bakar pertama kali merasa ragu.

Setelah dijelaskan oleh Umar tentang nilai-nilai positipnya ia memandang baik untuk menerima usul dari Umar. Dan Allah melapangkan dada Abu Bakar untuk melaksanakan tugas yang mulia tersebut, ia mengutus Zaid bin Tsabit dan mengajukan persoalannya, serta menyuruhnya agar segera menangani dan mengumpulkan Al-Qur'an dalam satu mushhaf. Mula pertama Zaid pun merasa ragu, kemudian iapun dilapangkan Allah dadanya sebagaimana halnya Allah melapangkan dada Abu Bakar dan Umar.

Al-Bukhari telah meriwayatkan dalam shahihnya tentang kisah pengumpulan ini. Karena pentingnya maka di sini kami menukilnya sebagai berikut: "Dari Zaid bin Tsabit r.a. bahwa ia berkata: "Abu Bakar mengirimkan berita kepadaku tentang korban pertempuran Yamamah, setelah orang yang hafal Al-Qur'an sejumlah 70 orang gugur. Kala itu Umar berada di samping Abu Bakar. Kemudian Abu Bakar mengatakan "Umar telah datang kepadaku dan ia mengatakan: "Sesungguhnya pertumpahan darah pada pertempuran Yamamah banyak mengancam terhadap para penghafal Al-Qur'an. Aku khawatir kalau pembunuhan terhadap para penghafal Al-Qur'an terus-menerus terjadi di setiap pertempuran, akan mengakibatkan banyak Al-Qur'an yang hilang. Saya berpendapat agar anda memerintahkan seseorang untuk mengumpulkan Al-Qur'an". Aku (Abu Bakar) menjawab: "Bagaimana aku harus melakukan suatu perbuatan sedang Rasul SAW tidak pernah melakukannya?". Umar r.a. menjawab: "Demi Allah perbuatan tersebut adalah baik". Dan ia berulangkali mengucapkannya sehingga Allah melapangkan dadaku sebagaimana ia melapangkan dada Umar. Dalam hal itu aku sependapat dengan pendapat Umar.

Zaid berkata: Abu Bakar mengatakan: "Anda adalah seorang pemuda yang tangkas, aku tidak meragukan kemampuan anda. Anda adalah penulis wahyu dari Rasulullah SAW. Oleh karena itu telitilah Al-Our'an dan kumpulkanlah....!" Zaid menjawab: "Demi Allah andaikata aku dibebani tugas untuk memindahkan gunung tidaklah akan berat bagiku jika dibandingkan dengan tugas yang dibebankan kepadaku ini".

Saya mengatakan: "Bagaimana anda berdua akan melakukan pekerjaan yang tidak pernah dilakukan oleh Rasululah SAW?". Abu Bakar menjawab: "Demi Allah hal ini adalah baik", dan ia mengulanginya berulangkali sampai aku dilapangkan dada oleh Allah SWT sebagaimana ia telah melapangkan dada Abu Bakar dan Umar.

Selanjutnya aku meneliti dan mengumpulkan Al-Qur'an dari kepingan batu, pelepah kurma dan dari sahabat-sahabat yang hafal Al-Qur'an, sampai akhirnya aku mendapatkan akhir surat At-Taubah dari Abu Khuzaimah Al-Anshary yang tidak terdapat pada lainnya (yaitu):


Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat baginya apa yang kamu rasakan, ia sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. Jika mereka berpaling (dari keimanan) maka katakanlah: Cukuplah Allah bagiku, tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki 'Arsy yang agung. (At-Taubah: 128-129).

Metode Pengumpulan Al-Qur’an di Masa Abu Bakar

Setelah tim pengumpulan Qur’an dibentuk dengan Zaid sebagai ketua tim dibantu 25 orang sahabat lainnya, maka bekerjalah tim ini dengan menggunakan metode yaitu: Semua sahabat baik yang pernah menulis secara pribadi harus diserahkan kepada Zaid bin Tsabit untuk diteliti lebih lanjut Penyerahan buku catatan Al-Qur’an yang dimiliki sahabat ketika diserahkan diharuskan memiliki 2 saksi yang bersumpah bahwa memang catatan sahabat itu adalah Al-Qur’an. Bukti pertama adalah naskah tertulis itua adalah Qur’an, bukti kedua adalah hafalan Qur’an dengan saksi sahabat lainnya bahwa ia telah mendengarnya dari Nabi Saw.
Zaid sangat berhati-hati dalamm tugasnya seperti yang diceritakan dalam satu riwayat: Dan aku dapatkan akhir surah At-Taubah pada Abu Khuzaimah Al-Anshari yang tidak aku dapatkan pada orang lain”,
Riwayat ini tidak menghilangkan arti hati-hati dan tidak pula berarti bahwa akhir surah At-Taubah itu tidak mutawatir. Tetapi yang dimaksud ialah bahwa ia tidak mendapat akhir surah Taubah tersebut dalam keadaan tertulis selain pada Abu Khuzaimah. Sedangkan Zaid sendiri hafal dan demikian pula banyak diantara para sahabat yang menghafalnya.
Perkataan itu lahir karena Zaid berpegang pada hafalan dan tulisan, jadi akhir surah Taubah itu telah dihafal oleh banyak sahabat. Dan mereka menyaksikan ayat tersebut dicatat. Tetapi catatannya hanya terdapat pada Abu Khuzaimah al-Ansari.
Nasib Mushaf Abu Bakar
Setelah Zaid mengumpulkan naskah-naskah dan hafalan sahabat yang telah diseleksi ketat, ia mengumpulan setiap surat yang sudah sempurna dalam kotak kulit yang disebut Rab’ah. Setelah semuanya selesai catatan itu diserahkan kepada Abu Bakar.
Setelah Abu Bakar wafat, catatan Al-Qur’an ini berpindah ke tangan Umar bin Khattab. Setelah Umar bin Khattab wafat, catatan Qur’an ini disimpan putrinya Hafsah. Ketika pembukuan Al-Qur’an di masa Utsman, buku ini dipinjam Utsman dari Hafsah untuk mencocokan isinya dan mengembalikannya kembali ke tangan Hafsah ketika selesai. Ketika Hafsah wafat, Marwan, yang ketika menjabat Gubernur di Madinah dari dinasti Muawiyah, mengambilnya dan memusnahkannya.
Keistimewaan Mushaf Abu Bakar
Mushaf ini disusun dengan sangat teliti dengan syarat yang ketat sehingga terhindar dari kekeliruan, kesalahan tulis, perubahan meskipun hanya satu huruf dan lainnya.
Para sahabat dengan suara aklamasi menyepakati mushaf itu dan kesepakatan dianggap suara umat karena merekalah (para sahabat) yang sangat mengetahui wahyu dibanding generasi sesudahnya.Kesepakatan para sahabat ini atas mushaf yang telah disusun adalah mutawatir karena jumlah sahabat secara keseluruhan yang menyepakati kebenaran mushaf ini melebihi syarat mutawatir. Mushaf ini hanya mengatur letak ayat-ayat saja, namun surat-surat masih disusun berdasarkan wahyu (urutan surat masih berbeda dengan Qur’an pada saat ini Catatan Tambahan
Istilah Mushaf barulah munculah setelah di masa Abu Bakar, yaitu setelah selesai penulisan Al-Qur'an. Meskipun saat itu terdapat Mushaf yang dimiliki oleh Ali Bin Abi Thalib, Mushaf Ubay bin Ka'ab, Mushaf Ibn Mas'ud. Namun Mushaf mereka hanya ditulis secara pribadi. Sedangkan Mushaf Abu Bakar diisusun oleh sebuah tim, ditulis dengan cermat, teliti dan hati-hati. Karena besarnya manfaat apa yang dikerjakan ABu Bakar ini, Ali Bin Abi Thalib memujinya: " Semoga Allah melimpahkan RahmatNya kepada Abu Bakar. Dialah orang pertama yamg mengumpulkan Kitab Allah."

Sejarah Pemeliharaan Kemurnian Al-Qur'an 2

Pemeliharaan Al quran, Selain melalui hafalan tiap-tiap ayat diturunkan, nabi menyuruh menghafalkannya dan menuliskannya di Batu, Kulit binatang, pelepah kurma dan apa saja yang bisa disusun dalam satu surat. Nabi menerangkan tertib urut ayat-ayat itu. Nabi mengadakan peraturan, yaitu al-Qur'an sajalah yang boleh dituliskan. Selain dari Al-Qur'an yaitu hadist dan pelajaran-pelajaran lainnya yang keluar dari ucapan dan perbuatan nabi dilarang menuliskannya. Larangan ini bertujuan supaya Al-Quranul karim itu terpelihara, jangan campur aduk dengan yang lain-lain yang juga didengar dari nabi.

Nabi menganjurkan supaya Al-Qur'an itu dihafal, selalu dibaca dan diwajibkan membacanya pada waktu Sholat. dengan demikian banyaklah orang yang hafal Al-Qur'an. surat yang satu macam, dihafal oleh ribuan manusia. dan banyak yang hafal seluruh Al-Qur'an. Dalam pada itu tidak ada satupun ayat yang tidak dituliskan. Kepandaian menulis dan membaca itu amat sangat dihargai dan digembirakan oleh Nabi SAW. Beliau bersabda :"Diakhirat nanti, tinta-tinta para ulama itu akan ditimbang dengan darah syuhada".

Pada peperangan badar, orang-orang musyrikin yang ditawan oleh Nabi, yang tidak mampu menebus dirinya dengan uang, tetapi pandai menulis baca, masing-masingnya diharuskan mengajar sepuluh orang muslim menulis dan membaca sebagai ganti tebusan. Didalam ayat al-Qur'an pun banyak yang mengutarakan penghargaan yang tinggi terhadap huruf, pena dan tulisan. Firman Allah dalam surat Al-Qalam ayat 1 : "Nun, Demi pena dan apa yang mereka tuliskan". kemudian surat al-Alaq ayat 3,4,5 :"Bacalah, dan Tuhanmu amat mulia. Yang telah mengajar dengan pena. Dia telah mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya".

Karena itu bertambahlah keinginan untuk belajar menulis dan membaca, dan bertambah banyaklah mereka yang pandai menulis dan membaca itu, semakin banyak pula orang yang menuliskan ayat-ayat al-Qur'an yang telah diturunkan. Nabi sendiri mempunyai beberapa penulis yang bertugas menuliskan Al-Qur'an. Penulis-penulis beliau yang paling terkenal adalah: 'Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Ubay bin Ka'ab, Zaid bin Tsabit dan Muawiyah. yang terbanyak menuliskan adalah Zaid bin Tsabit dan Muawiyah. Dengan demikian terdapatlah 3 unsur yang saling tolong menolong dalam pemeliharaan kemurnian Al-Qur'an, Yaitu:
1. Hafalan dari mereka yang hafal al-Qur'an
2. Naskah-naskah yang ditulis untuk nabi
3. Naskah-naskah yang ditulis oleh mereka yang pandai menulis dan membaca untuk mereka masing-masing.