Ulama-Ulama Ahli Qur'an


Al-Qur`an adalah mu’jizat yang diturunkan Allah atas Nabi Muhammad saw. yang bersama dengan semakin majunya ilmu pengetahuan, semakin terbukti kebenarannya. Allah menurunkannya kepada manusia agar manusia bisa keluar dari kesesatan menuju cahaya petunjuk.

Para sahabat sangat antusias untuk mempelajari Al-Qur`an, menghafal dan memahaminya. Terkadang Rasulullah sas. menerangkan sebagian ayat-ayat kepada para sahabat. Selain mereka sangat antusias untuk mempelajari Al-Qur`an, menghafal dan memahaminya, mereka juga mengamalkan apa yang terkandung di dalam Al-Qur`an. Mereka tidak mau menambah hafalan mereka sebelum mereka memahaminya dan mengamalkan isinya.

Di awal-awal masa penurunan wahyu, Rasulullah saw. melarang para sahabat menulis apa yang beliau ucapkan kecuali ayat-ayat Al-Qur`an. Mengapa demikian? Karena beliau tidak ingin Al-Qur`an tercampur dengan yang lain. Tetapi pada akhirnya, beliau membolehkan penulisan hadits dan Al-Qur`an dinukil secara talqin, yaitu secara dikte turun temurun hingga masa Abu Bakar dan Umar.

Sampai pada masa Utsman bin Affan, Al-Qur`an dikumpulkan dalam satu mush-haf karena beberapa sebab. Mush-haf tersebut kemudian dinamakan dengan mush-haf imam. Penulisannya dinamakan rasm utsmani, dan inilah yang dianggap sebagai awal dari ilmu rasm utsmani.

Pada masa Ali, Abul Aswad Ad-Du`ali meletakkan kaidah-kaidah nahwu, harakat dll. Inilah yang kemudian dinamakan dengan ‘ilmu i’rabul Qur`an’.
Para sahabat yang terkenal sebagai mufassir diantaranya adalah:
1. 4 khulafa`ur Rasyidin
2. Ibnu Mas’ud
3. Ibnu ‘Abbas
4. Ubay bin Ka`ab
5. Zaid bin Tsabit
6.Abu Musa Al-Asy’ari
7. Abdullah bin Zubair
Ibnu Taimiyyah berkata: penduduk yang paling mengerti tentang tafsir adalah:
- AHLI MAKKAH (penduduk Mekah), karena mereka adalah para sahabatnya Ibnu ‘Abbas, ‘Atha’ bin Rabah, ‘Ikrimah maula Ibni ‘Abbas, Thawus dll.
- AHLI KUFFAH, karena mereka di sana banyak sahabatnya Ibnu Mas’ud.
Yang diambil dari mereka adalah ilmu tafsir, ilmu gharibil qur`an, ilmu asbabun nuzul, ilmu makki dan madani, ilmu nasikh mansukh. Semua didapat dengan cara didekte.

Di abad kedua, dimulailah pembukuan hadits dengan bab-bab yang bermacam-macam. Di dalam sebagian bab ada yang membicarakan tentang tafsir Al-Qur`an.

Ulama yang terkenal sebagai ulama hadits misalnya:
1. Yazid bin Harun As-Sulami
2. Syu’bah bin Al-Hajjaj
3. Waki’ bin Al-Jarrah
4. Sufyan bin ‘Uyainah
5. Abdurrazzaq bin Hammam
. Mereka mengumpulkan hadits sesuai bab-babnya. Salah satunya adalah bab tafsir Al-Qur`an. Jejak mereka diikuti oleh ulama setelah mereka yaitu Ibnu Jarir Ath-Thabari.

Jadi tafsir itu pertama kali dimulai dengan penukilan dengan cara talaqqi dan periwayatan-periwayatan lalu dibukukan dalam bentuk bab-bab hadits, kemudian dibukukan secara tersendiri kemudian ada tafsir bil ma’tsur dan tafsir bir ra’yi.

Ada diantara ulama-ulama yang menyusun buku-buku untuk ilmu-ilmu Al-Qur`an, yaitu:
Ulama abad ketiga:
Ali Al-Madini menyusun kitab yang berjudul ‘ASBABUN NUZUL’
Abu ‘Ubaid Al-Qasim menyusun kitab yang berjudul ‘NASIKH WAL MANSUKH’ dan ‘QIRA`AT’.
Ibnu Qutaibah menyusun kitab yang berjudul ‘MUSYKILUL QUR`AN’.
Ulama abad keempat:
Muhammad bin Khalaf menyusun kitab yang berjudul ‘ULUMUL QUR`AN’.
Muhammad bin Qasim menyusun kitab yang berjudul ‘ULUMUL QUR`AN’
Abu Bakar As-Sijistani menyusun kitab yang berjudul ‘GHARIBUL QUR`AN’.
Lalu diikuti ulama sesudah mereka.
Jadi, ulumul qur`an mencakup pembahasan-pembahasan yang telah disebutkan di atas. Ulum adalah jamak dari ilmun. Arti ilm itu sendiri adalah kepahaman dan pengetahuan. Ulumul qur`an artinya ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan tentang Al-Qur`an mulai dari sebab nuzul, jam’ul qur`an dan penertibannya, makki dan madani, nasikh mansukh, muhkam mutasyabih dan segala ilmu yang punya hubungan dengan Al-Qur`an.

Ilmu ulumul qur`an disebut juga dengan usuhulut tafsir karena ilmu tersebut mengandung banyak hal yang harus diketahui oleh mufassir untuk dijadikan sandaran dalam menafsirkan Al-Qur`an.

Mu'jizat al-Quran


I. I’Jaz dan Mukjizat Al-Qur’an

Akar kata I’jaz diambil dari mashdar dari kata ‘ajaza-yu’jizu-i’jazan yang berarti Tidak berdaya atau ketidakmampuaan seseorang akan sesuatu. Sedangkan mukjizat berarti:
Kejadian atau peristiwa luar biasa (khoriq al-‘adah) yang disertai tantangan untuk menirunya), yang ada pada diri seseorang yang berasal dari Allah untuk menguatkan risalah yang diembannya. Sesuatu dapat dinilai sebagai mukjizat bila memiliki tiga aspek:

  • Tantangan, untuk mengungguli atau setidaknya menyamai kemampuan yang dimilkinya
  • Kepastian tidak adanya orang lain yang mampu mengungguli atau menyamainya
  • Kesempatan bagi orang lain untuk mengungguli atau menyamainya.


II. Bentuk Mukjizat
Mukjizat dibagi dua kategori:
Mu’jizat Indrawi (Hissiyyah)
Mukjizat jenis ini diderivasikan pada kekuatan yang muncul dari segi fisik yang mengisyaratkan adanya kekuatan di luar nalar pada seorang nabi. Contohnya mukjizat laut yang dibelah oleh Nabi Musa, api menjadi dingin dalam kasus Nabi Ibrahim dan lainnya.

Mukjizat Rasional (’aqliyah)
Mukjizat ini berupa kemampuan intelektual yang rasional seperti Al-Qur’an sebagai mukjizat Nabi Muhammad. Dan mukjizat ini akan terus belangsung hingga hari kiamat. Meskipun al-Quran diklasifikasian sebagai mukjizat rasional ini tidak serta merta menafikan mukjizat-mukjizat fisik yang telah dianugerahkan Allah kepadanya untuk memperkuat dakwahnya.

Perbandingan Mukjizat Al-Quran Dengan Kitab Sebelumnya
Mukjizat Nabi sebelumnya bersifat fisik (hissiyah), dan akan lenyap dengan berlalulnya waktu. Sedangkan Al-Quran adalah mukjizat yang terjaga, abadi dan berkelanjutan. Karenanya hingga hari ini masih banyak temuan-temuan tentang mukjizat Al-Quran.

Mukjizat Nabi-nabi sebelumnya hanya berkisar peristiwa yang bisa dilihat oleh panca indera semata. Sedangkan mukjizat Al-Quran mengarah pada keterbukaan hati dan akal. Sehingga pengaruhnya akan bertahan lama. Mukjizat Nabi sebelumnya di luar konteks dakwah dan mukjizat yang yang ada untuk mendukung atau pembuktiaan utusan Allah Swt. Contohnya menghidupkan orang mati, tongkat menjadi ular dan lainnya. Yang sebenarnya tidak berhubungan dengan materi kitab Taurat dan Injil. Sementara Al-Quran adalah mukjizat yang mendukung dakwah kenabian Muhammad Saw.

Aspek Mukjizat Al-Qur’an
Keindahan Bahasa dan Keindahan Redaksi Al-Qur’an ( I'jaz Lughowi). Meskipun bangsa Arab telah memiliki tata bahasa yang tinggi nilai keindahannya (balaghah), mereka pun dikenal sangat baik dalam menyampaikan penjelasan penjelasan (al-bayan), keserasian dalam menyusun kata-kata, serta kelancaran logika.

Begitu pula ketinggian dalam bahasa dan sastra, karena sebab itulah Al-Quran menantang mereka agar bisa membuat satu ayat saja dari Al-Qur’an. Namun mereka tidak mampu melakukannya

Aspek Penunujukan Ilmiah ( I'jaz Ilmi)

  1. Stimulasi Al-Quran kepada manusia untuk selalu berfikir keras atas dirinya sendiri dan memikirkan kejadian di alam semesta.
  2. Al-Quran dalam mengemukakan argument serta penjelasan ayat-ayat ilmiah, diantaranya:

A. Isyarat tentang Sejarah Tata Surya
Allah SWT berfirman: Dan Apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka Mengapakah mereka tiada juga beriman?” (QS. Al-Anbiya: 30).

B. Isyarat tentang Fungsi Angin dalam Penyerbukan Bunga
Allah SWT berfirman: “Dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan (tumbuh-tumbuhan) dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu Kami beri minum kamu dengan air itu, dan sekali-kali bukanlah kamu yang menyimpannya.” (QS. Al-Hijr: 22)

C. Isyarat tentang Sidik Jari manusia
Allah SWT berfirman: “Bukan demikian, Sebenarnya kami Kuasa menyusun (kembali) jari jemarinya dengan sempurna.” (QS Al-Qiyamah 4)

Ramalan kejadian masa mendatang
Diantaranya ramalan kemenangan Romawi atas Persia di awal surat ar-Ruum.

Aspek Ketetapan Hukum ( I'jaz Tasyri'i)

Diantara hal-hal yang mencengangkan akal dan tak mungkin dicari penyebabnya selain bahwa al-Quran adalah wahyu Allah, adalah terkandungnya syari’at paling ideal bagi umat manusia, undang-undang yang paling lurus bagi kehidupan, yang dibawa al-Quran untuk mengatur kehidupan manusia yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Meskipun memang banyak aturan hukum dari Al-Quran yang secara 'kasat mata' terlihat tidak adil, kejam dan sebagainya, tetapi sesungguhnya di balik itu ada kesempurnaan hukum yang tidak terhingga.

Diantara produk hukum Al-Quran yang menakjubkan antara lain :
Hukuman Hudud bagi pelaku Zina, Pencurian, dsb (QS An-Nuur 2-3)
Hukuman Qishas bagi Pembunuhan ( QS Al-Baqoroh 178-180)
Hukum Waris yang detil (QS An- Nisa 11-12)
Hukum Transaksi Keuangan dan Perdagangan.(QS. Al-Baqarah: 282
Hukum Perang & Perdamaian. (QS Al-Anfal 61) Dan lainnya

Keterangan Tambahan
Ada beberapa istilah namun berbeda dalam peranannya yaitu:
Mukjizat: adalah peristiwa luar biasa (Khawariq 'Adah) yang terjadi atau terdapat pada seorang Nabi. Dan orang biasa lainnya tidak mampu melakukannya. Dan mukjizat ini hanya diperuntukan bagi Nabi sebagai tanda atau kegimitasi kenabian

Karomah: adalah sebuah peristiwa luar biasa yang terjadi pada diri seseorang yang dekat kepada Allah, seperti para Wali, para ulama. Karomah ini adalah sebagai bukti bantuan Allah bagi seseorang yang berdakwah di jalan Allah. Namun biasanya karomah ini tidak dirasakan oleh orang itu. Namun peristiwa luar biasa ini bukan sesuatu yang harus dikultuskan namun hanya sekedar pemberitahuan bahwa ia memang orang yang dikasihi Allah. Dan karomah ini bukan sesuatu yang dicari dengan sengaja oleh yang bersangkuitan (Bil Kasb)

Ma'unah; Yaitu orang yang diberi kemampuan di atas rata-rata, dan orang ini bisa jadi bukan seorang wali atau ulama. Namun seorang hamba yang taat beribadah. Baik kemampuan ini diperoleh dengan mencari misalnya sering berpuasa atau lainnya ataupun datang dengan sendirinya (bighori Kasb)

Istidraj (tipu daya Syetan): Adalah kemampuan seseorang di batas kewajaran dan orang ini bukan termasuk ulama, orang soleh. Malah dia seorang pendurhaka ataupun bukan orang soleh. Artinya bahwa yang dimilkinya berasal dari setan dan pastinya akan menyesatkan manusia. Hati-hatilah: Dengan Demikian ketika seseorang memilki dimensi Supernatural jangan dianggap hebat dulu. 
Karena hal itu bisa didapat dengan susah payah ataupun datang dengan tiba-tiba. Kecuali mukjizat ataupun karomah. Dengan mempercayai seseorang yang tidak dalam kategori Soleh atau taat maka ia terjerumus dalam kesesatan dan kemusyrikan, meskipun apa yang dilihat, disaksikan benar semua. Maka berhati-hatilah kemusyrikan ada dimana-mana.

Pengumpulan Quran pada masa Utsman bin Affan

Keharusan Pencatatan Al-Qur’an di Era Ustman
Setelah Abu bakar wafat, kemudian pemerintahan diteruskan oleh Umar bin Khattab, yang memerintah selama 10 tahun. Wilayah kekuasaan Islam dibawah pimpinan Umar bin Khattab semakin luas, termasuk daerah non Arab.

Khalifah Umar wafat pada tahun 23 hijri, kemudian digantikan oleh Ustman sebagai penganti Umar bin Khattab dan tercatat sebagai khalifah ke 3 setelah wafatnya Rasulullah Saw.

Meluasnya Daerah Kekuasaan Islam
Dalam masa pemerintahan Ustman bin Affan, terdapat beberapa masalah pelik yang harus segera dituntaskan, termasuk diantaranya pencatatan ulang Al-Qur’an untuk kedua kalinya.

Meluasnya wilayah di bawah pimpinan Khlaifah Umar sebelumnya memberi peluang kepada para sahabat untuk berbondong-bondong mendatangi daerah penaklukan untuk memgajarkan Islam dan membaca Al-Qur’an. Ataupun banyak diutus seorang pengajar ke daerah baru di wilayah Islam baik ketika di bawah pimpinan Khalifah Umar maupun di bawah pemerintahan Ustman bin Affan.

Ada akibat lain yang ditimbulkan dari pengajaran baik oleh sebagian sahabat maupun pengajar lainnya, yaitu berbedanya cara membaca Qur’an ( Qira’ah; Al-Qur’an memiliki ragam membacanya yang disebut dengan Qira’ah Sab;ah, Qira’ah tujuh. Pen. ada pembahasan tersendiri). Sehingga pada akhirnya ejekan itu semakin meruncing dan tidak jarang saling meng-kafirkan satu sama lainnya.Akibatnya sering terjadi perselihan antara murid seseorang dengan murid lainnya karena masing-masing berbeda dalam membaca Al-Qur’an.

Sebenarnya para sahabat sendiri yang melihat langsung Nabi baik cara membacanya maupun meyaksikan twahyu, sudah biasa dan mengerti bahwa Al-Qur’an diturunkan dengan tujuh huruf (tujuh macam qira’ah) dan mereka menegerti bahwa semuanya bersumber dari ajaran Nabi sendiri, Sehingga tidak ada perselisihan diantara mereka mengenai keragaman bacaan Qur’an ini.

Namun ketika meluasnya daerah Islam, diantaranya ditataklukannya Armenis dan Azerbijan (Asia Tengah), dan mulainya bangsa Ajam (non Arab) memeluk Islam. Timbulah masalah baru, bahwa mereka adalah generasi yang tidak pernah bertemu dengan Nabi. Dan ketika mereka belajar Qur’an mereka menganggap bahwa bacaan Qur’an itu hanya satu. Akibatnya ketika mereka menemui bacaan berbeda selain dari yang mereka pelajari, timbulah perbedaan pendapat. Karena masing-masing pihak menganggap bahwa bacaanya lah yang paling benar. Tidak jarang mereka saling mengkafirkan dan tidak sedikit berujung pada pertengkaran.

Keprihatinan Para Sahabat

Hudzaifah Bin Yaman salah seorang sahabat yang ikut menaklukan Armenia dan Azaerbijan sangat perihatin melihat pertengkaran disebabkan adanya perbedaan membaca Qur’an. Keprihatinannya ini timbul setelah inpeksi mendadak ke dua daerah ini. Bukan hanya ia yang merasa miris melihat fenomena ini, bahkan sahabat lainnya sangat sedih. Dimana antara sahabat dengan sahabat lainnya, yang nota bene murid-murid Rasulullah, sangat menghormati perbedaan pendapat. Namun demikian perbedaan pendapat ini tidak pernah membuat mereka saling bermusuhan apalagi saling mengkafirkan.

Setelah melihat kenyataan di lapangan bahwa banyak terjadi pertikaian disebabkan masalah sepele, yaitu perbedaan bacaan Qur’an, Hudzaifah langsung menghadap khalifah untuk segera melapor apa yang menjadi temuannya di lapangan.

Setelah adanya musyawarah antara khalifah dan sahabat lainnya, maka sang khalifah mengeluarkan keputusan Khalifah, bahwa keharusan penyalinan ulang lembaran-lembaran yang sudah ada, yaitu Mushaf Abu Bakar dengan menyempurnakan bacaan pada satu huruf saja (satu qira’ah saja).

Dengan demikian mulailah pencatatan Al-Qur’an untuk kedua kalinya di era pemerintahan Utsman bin Affan.

Pembentukan Komite

Keputusan khalifah Utsman disepakati oleh para sahabat, yang inti kesepakatan ini adalah membukukan mushaf baru dari contoh mushaf yang ada, kemudian tulisan (khat/rasm) ini mencakup tujuh bacaan Qur’an namun penulisannya hanya menggunakan satu bentuk bacaan saja. Mushaf ini tidak saja dibukukan dalam satu buku, namun beberapa buah yang akan disebar ke setiap daerah untuk menseragamkan bacaan. Mushaf ini kemudian dikenal dengan nama Mushaf Imam.

Dibentuklah sebuah tim beranggotakan 12 orang yang berasal dari dua golongan, yaitu dari kalangan Quraisy, yang dipimpin oleh Zaid bin Tsabit dan dari kalangan Anshar, yaitu Ubay bin Ka’ab.

Dalam satu riwayat hanya terdapat 9 nama dalam tim yang berjumlah 12 orang yaitu:

1. Zaid bin Tsabit
2. Abdullah ibn Zubair
3. Sa’id ibn Ash
4. Abdurahman ibn Harits ibn Hisyam
5. Ubay ibn Ka’ab
6. Anas ibn Malik
7. Abdullah Ibn Abbas
8. Malik Ibn Abi ‘Amir
9. Katsir Ibn Aflah

Metode Dalam Pembukuan Al-Qur’an 
Ada beberapa metode yang ditempuh dalam pembukuan Al-Qur’an oleh Ustman bin Affan, yaitu: Berpegang teguh pada mushaf Qur’an yang sudah ada, yaitu Mushaf Abu Bakar yang tersimpan di Hafsah, puteri Umar bin Khattab. Pedoman Ustman ini sangat beralasan karena tulisan dalam Mushaf Abu Bakar berasal dari catatan sahabat yang ditulis ketika Rasulullah masih hidup begitu pula berasal dari hafalan para sahabat. Dengan demikian jelas sekali bahwa mushaf Utsman nantinya sama seperti yang terdapat dalam mushaf Abu Bakar dan begitu pula mushaf Abu Bakar sama seperti yang tertulis dalam mushaf Ustman. Pedoman ini tidak memungkinkan adanya anggapan bahwa mushaf Ustman itu akan berbeda seperti yang terdapat dalam mushaf Abu Bakar.

Pembukuan Al-Qur’an ini adalah proyek Negara karena perintah langsung khalifah. Anggota tim nya pun melibatkan kalangan Qurasiy dan Anshar yang berjumlah 12 orang yang diangkat langsung oleh khalifah. Berbeda dengan pencatatan Qur’an di era Abu Bakar yang merupakan perintah pribadi dan bukan proyek Negara meskipun dalam pencatatanya sangat ketat dan teliti

Utsman pun memerintahkan agar orang-orang yang mempunyai catatan Qur’an, hafalan atau apa saja yang memudahkan proses pencatatan Qur’an ini agar segera diserahkan kepada tim untuk diproses dan di teliti. Ketika ada perbedaan dalam dialek, maka diharuskan menggunakan dialek Quraisy.

Tidak ditulis ayat-ayat yang telah dihapus bacaannya (mansukh), qira’ah yang berasal dari riwayat Ahad, footnote yang tertulis di beberapa catatan Qur’an milik Sahabat dan lain sebagainnya.

Mushaf ini harus mencakup semua bacaan (qira'ah) Al-Qur'an dengan cara sebagai berikut:

Ketika menuliskan satu huruf yang bisa dibaca beberapa qira'ah yang mutawatir, maka huruf ini hanya ditulis satu macam saja. Seperti dalam Surat Al-Baqarah ayat 259 yang berbunyi:
KAIFA NUNGSYIZUHA...
Huruf ZI..oleh Abu Ja'far, Nafi', Ibnu Katsir, Abu :amir dan Ya'qub dibaca.. NUNGSYIRUHA.. dengan huruf RO..

Pengumpulan alQuran Pada Masa Umar


Setelah khalifa Abu Bakar wafat, maka digantikan oleh khalifatul mukminin yaitu Umar bin Khatab. Demikian juga halnya mushaf, yang dahulunya disimpan oleh Abu Bakar maka setelah Umar menjadi khalifah mushaf tersebut berpindah tangan ke Umar bin Khatab Pada masa khalifah Umar ini tidak membicarakan Al-qur’an melainkan lebih memfokuskan pada pengembangan ajaran islm dan wilayah kekuasaan Islam, serta mengendepankan ajaran Islam. Al-qur’an juga tidak dipahami secara tekstual saja, tapi lebih jauh lagi dipahami secara kontekstual.

Pada masa Khalifah Umar bin Khattab terjadi penyebaran Al-Quran ke wilayah yang sudah memeluk agama islam. Penyebaran ini bukan sekedar mengirimkan lembaran mushaf-mushaf, tetapi disertai pula dengan pengajarannya. Khalifah Umar mengirimkan sekitar 10 sahabat ke basrah untuk mengajarkan Al-Quran Umar juga mengirim Mas’ud ke Kufah dengan tujuan sama. Umar sangat menekankan pentngnya mengajarkan al-quran dengan suhuf yang dibuat sebelumnya. Suatu ketika ada sahabat yang mengabarkan salah seorang mendiktekan al-quran kepada masyarakat melalui hafalan di kufah. Mendengar hal itu umar marah besar namun setelah mengetahui orang yang mendiktekan al-quran itu adalah Ibnu Mas’ud, umar menjadi tenang.

Karena ia teringat akan kemampuan dan kepandaian ibnu mas’ud. Selain mengirim kedua utusan tersebut, Umar juga mengirimkan 3 utusan ke Palestina, mereka adalah Mu’adz, Ubadah dan Abu Darda. Setelah berdakwah dan mengajarkan al-quran di Homs, salah satu dari mereka diutus melanjutkan perjalanan menuju Damaskus dan tempat lain di Palestina. Umar juga mengirimkan beberapa utusan ke negara dan wilayah-wilayah lain untuk mengajarkan al-Quran. Ketika umar wafat, kekhalifahan dipegang oleh Utsman bin Affan dan untuk sementara waktu hmpunan al-quran tersebut dirawat Hafshah binti Umar. Hal ini dikarenakan 2 alasan. Pertama, Hafshah adalah seorang penghafal al-quran. Dan kedua dia adalah istri Rasul sekaligus putri Umar.

Pengumpulan al-Qur'an Pada Masa Abu Bakar


Rasulullah SAW berpulang ke rahmatullah setelah beliau selesai menyampaikan risalah dan amanah, menasehati ummat serta memberi petunjuk. pada agama yang lurus. Setelah beliau wafat kekuasaan dipegang oleh Abu Bakar Siddik ra

Pada masa pemerintahannya Abu Bakar shiddiq banyak menghadapi malapetaka, berbagai kesulitan dan problem yang rumit, diantaranya memerangi orang-orang yang murtad (keluar dari agama Islam) yang ada di kalangan orang Islam, memerangi pengikut Musailamah al-Kadzdzab.

Peperangan Yamamah adalah suatu peperangan yang amat dahsyat. Banyak kalangan sahabat yang hafal Al-Qur'an dan ahli bacanya mati syahid yang jumlahnya lebih dari 70 orang huffazh ternama. Oleh karenanya kaum muslimin menjadi bingung dan khawatir. Umar sendiri merasa prihatin lalu beliau menemui Abu Bakar yang sedang dalam keadaan sedih dan sakit. Umar mengajukan usul (bermusyawarah dengannya) supaya mengumpulkan Al-Qur'an karena khawatir lenyap dengan banyaknya khufazh yang gugur, Abu Bakar pertama kali merasa ragu.

Setelah dijelaskan oleh Umar tentang nilai-nilai positipnya ia memandang baik untuk menerima usul dari Umar. Dan Allah melapangkan dada Abu Bakar untuk melaksanakan tugas yang mulia tersebut, ia mengutus Zaid bin Tsabit dan mengajukan persoalannya, serta menyuruhnya agar segera menangani dan mengumpulkan Al-Qur'an dalam satu mushhaf. Mula pertama Zaid pun merasa ragu, kemudian iapun dilapangkan Allah dadanya sebagaimana halnya Allah melapangkan dada Abu Bakar dan Umar.

Al-Bukhari telah meriwayatkan dalam shahihnya tentang kisah pengumpulan ini. Karena pentingnya maka di sini kami menukilnya sebagai berikut: "Dari Zaid bin Tsabit r.a. bahwa ia berkata: "Abu Bakar mengirimkan berita kepadaku tentang korban pertempuran Yamamah, setelah orang yang hafal Al-Qur'an sejumlah 70 orang gugur. Kala itu Umar berada di samping Abu Bakar. Kemudian Abu Bakar mengatakan "Umar telah datang kepadaku dan ia mengatakan: "Sesungguhnya pertumpahan darah pada pertempuran Yamamah banyak mengancam terhadap para penghafal Al-Qur'an. Aku khawatir kalau pembunuhan terhadap para penghafal Al-Qur'an terus-menerus terjadi di setiap pertempuran, akan mengakibatkan banyak Al-Qur'an yang hilang. Saya berpendapat agar anda memerintahkan seseorang untuk mengumpulkan Al-Qur'an". Aku (Abu Bakar) menjawab: "Bagaimana aku harus melakukan suatu perbuatan sedang Rasul SAW tidak pernah melakukannya?". Umar r.a. menjawab: "Demi Allah perbuatan tersebut adalah baik". Dan ia berulangkali mengucapkannya sehingga Allah melapangkan dadaku sebagaimana ia melapangkan dada Umar. Dalam hal itu aku sependapat dengan pendapat Umar.

Zaid berkata: Abu Bakar mengatakan: "Anda adalah seorang pemuda yang tangkas, aku tidak meragukan kemampuan anda. Anda adalah penulis wahyu dari Rasulullah SAW. Oleh karena itu telitilah Al-Our'an dan kumpulkanlah....!" Zaid menjawab: "Demi Allah andaikata aku dibebani tugas untuk memindahkan gunung tidaklah akan berat bagiku jika dibandingkan dengan tugas yang dibebankan kepadaku ini".

Saya mengatakan: "Bagaimana anda berdua akan melakukan pekerjaan yang tidak pernah dilakukan oleh Rasululah SAW?". Abu Bakar menjawab: "Demi Allah hal ini adalah baik", dan ia mengulanginya berulangkali sampai aku dilapangkan dada oleh Allah SWT sebagaimana ia telah melapangkan dada Abu Bakar dan Umar.

Selanjutnya aku meneliti dan mengumpulkan Al-Qur'an dari kepingan batu, pelepah kurma dan dari sahabat-sahabat yang hafal Al-Qur'an, sampai akhirnya aku mendapatkan akhir surat At-Taubah dari Abu Khuzaimah Al-Anshary yang tidak terdapat pada lainnya (yaitu):


Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat baginya apa yang kamu rasakan, ia sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. Jika mereka berpaling (dari keimanan) maka katakanlah: Cukuplah Allah bagiku, tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki 'Arsy yang agung. (At-Taubah: 128-129).

Metode Pengumpulan Al-Qur’an di Masa Abu Bakar

Setelah tim pengumpulan Qur’an dibentuk dengan Zaid sebagai ketua tim dibantu 25 orang sahabat lainnya, maka bekerjalah tim ini dengan menggunakan metode yaitu: Semua sahabat baik yang pernah menulis secara pribadi harus diserahkan kepada Zaid bin Tsabit untuk diteliti lebih lanjut Penyerahan buku catatan Al-Qur’an yang dimiliki sahabat ketika diserahkan diharuskan memiliki 2 saksi yang bersumpah bahwa memang catatan sahabat itu adalah Al-Qur’an. Bukti pertama adalah naskah tertulis itua adalah Qur’an, bukti kedua adalah hafalan Qur’an dengan saksi sahabat lainnya bahwa ia telah mendengarnya dari Nabi Saw.
Zaid sangat berhati-hati dalamm tugasnya seperti yang diceritakan dalam satu riwayat: Dan aku dapatkan akhir surah At-Taubah pada Abu Khuzaimah Al-Anshari yang tidak aku dapatkan pada orang lain”,
Riwayat ini tidak menghilangkan arti hati-hati dan tidak pula berarti bahwa akhir surah At-Taubah itu tidak mutawatir. Tetapi yang dimaksud ialah bahwa ia tidak mendapat akhir surah Taubah tersebut dalam keadaan tertulis selain pada Abu Khuzaimah. Sedangkan Zaid sendiri hafal dan demikian pula banyak diantara para sahabat yang menghafalnya.
Perkataan itu lahir karena Zaid berpegang pada hafalan dan tulisan, jadi akhir surah Taubah itu telah dihafal oleh banyak sahabat. Dan mereka menyaksikan ayat tersebut dicatat. Tetapi catatannya hanya terdapat pada Abu Khuzaimah al-Ansari.
Nasib Mushaf Abu Bakar
Setelah Zaid mengumpulkan naskah-naskah dan hafalan sahabat yang telah diseleksi ketat, ia mengumpulan setiap surat yang sudah sempurna dalam kotak kulit yang disebut Rab’ah. Setelah semuanya selesai catatan itu diserahkan kepada Abu Bakar.
Setelah Abu Bakar wafat, catatan Al-Qur’an ini berpindah ke tangan Umar bin Khattab. Setelah Umar bin Khattab wafat, catatan Qur’an ini disimpan putrinya Hafsah. Ketika pembukuan Al-Qur’an di masa Utsman, buku ini dipinjam Utsman dari Hafsah untuk mencocokan isinya dan mengembalikannya kembali ke tangan Hafsah ketika selesai. Ketika Hafsah wafat, Marwan, yang ketika menjabat Gubernur di Madinah dari dinasti Muawiyah, mengambilnya dan memusnahkannya.
Keistimewaan Mushaf Abu Bakar
Mushaf ini disusun dengan sangat teliti dengan syarat yang ketat sehingga terhindar dari kekeliruan, kesalahan tulis, perubahan meskipun hanya satu huruf dan lainnya.
Para sahabat dengan suara aklamasi menyepakati mushaf itu dan kesepakatan dianggap suara umat karena merekalah (para sahabat) yang sangat mengetahui wahyu dibanding generasi sesudahnya.Kesepakatan para sahabat ini atas mushaf yang telah disusun adalah mutawatir karena jumlah sahabat secara keseluruhan yang menyepakati kebenaran mushaf ini melebihi syarat mutawatir. Mushaf ini hanya mengatur letak ayat-ayat saja, namun surat-surat masih disusun berdasarkan wahyu (urutan surat masih berbeda dengan Qur’an pada saat ini Catatan Tambahan
Istilah Mushaf barulah munculah setelah di masa Abu Bakar, yaitu setelah selesai penulisan Al-Qur'an. Meskipun saat itu terdapat Mushaf yang dimiliki oleh Ali Bin Abi Thalib, Mushaf Ubay bin Ka'ab, Mushaf Ibn Mas'ud. Namun Mushaf mereka hanya ditulis secara pribadi. Sedangkan Mushaf Abu Bakar diisusun oleh sebuah tim, ditulis dengan cermat, teliti dan hati-hati. Karena besarnya manfaat apa yang dikerjakan ABu Bakar ini, Ali Bin Abi Thalib memujinya: " Semoga Allah melimpahkan RahmatNya kepada Abu Bakar. Dialah orang pertama yamg mengumpulkan Kitab Allah."